Sejumlah Jabatan Lowong di Lingkup Pemkot Parepare Mulai Diisi
Minggu, 05 Mar 2023 16:53
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), mulai melakukan pengisian sejumlah pejabat lowong di sejumlah SKPD. Foto: Ilustrasi
PAREPARE - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), mulai melakukan pengisian sejumlah pejabat lowong di sejumlah SKPD dalam lingkup Pemkot Parepare.
Kepala BKPSDMD Parepare, Adriani Idrus mengatakan, sejumlah jabatan lowong Eselon II atau setingkat kepala dinas, untuk sementara ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt). Menurutnya, pengisian jabatan lowong dengan menempatkan Plt untuk mengakselerasi penyelenggaraan organisasi perangkat daerah agar tidak terjadi kevakuman.
Adriani memaparkan, pejabat yang ditunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan sejumlah jabatan, di antaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Budi Rusdi ditunjuk Plt Kepala Dinas PUPR.
Lalu, Asisten III, Eko W Ariayadi ditunjuk Plt Kepala Bappeda. Kemudian Kadis Sosial, Hasan Ginca ditunjuk Plt Kepala Badan Kesbangpol.
"Yang tetap itu, dan tidak berubah Plt Kepala Disdukcapil, yakni H Suriani, dan Plt Kasatpol PP, yakni Ulfa Lanto," katanya.
Ditambahkan Adriani, jabatan Plt hanya berlaku hingga tiga bulan lamanya, atau bisa kurang dari itu, tergantung jika sudah ada pejabat defenitif.
Sekadar diketahui, sejumlah jabatan eselon II atau setingkat kepala dinas lingkup Pemkot Parepare, kosong. Itu karena pejabatnya telah pensiun.
Belum lama ini, sejumlah pejabat eselon II telah pensiun, yakni Samsuddin Taha yang sebelumnya Kepala Bappeda dan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Selain itu, pejabat lain yang juga memasuki masa pensiun, Muhlis Salam yang sebelumnya Kepala Badan Kesbangpol pun telah pensiun. Serta Muhammad Anshar, yang sebelumnya Kasatpol PP juga telah pensiun, dan jabatan lainnya. Kekosongan itu pun diisi dengan Plt.
Kepala BKPSDMD Parepare, Adriani Idrus mengatakan, sejumlah jabatan lowong Eselon II atau setingkat kepala dinas, untuk sementara ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt). Menurutnya, pengisian jabatan lowong dengan menempatkan Plt untuk mengakselerasi penyelenggaraan organisasi perangkat daerah agar tidak terjadi kevakuman.
Adriani memaparkan, pejabat yang ditunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan sejumlah jabatan, di antaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Budi Rusdi ditunjuk Plt Kepala Dinas PUPR.
Lalu, Asisten III, Eko W Ariayadi ditunjuk Plt Kepala Bappeda. Kemudian Kadis Sosial, Hasan Ginca ditunjuk Plt Kepala Badan Kesbangpol.
"Yang tetap itu, dan tidak berubah Plt Kepala Disdukcapil, yakni H Suriani, dan Plt Kasatpol PP, yakni Ulfa Lanto," katanya.
Ditambahkan Adriani, jabatan Plt hanya berlaku hingga tiga bulan lamanya, atau bisa kurang dari itu, tergantung jika sudah ada pejabat defenitif.
Sekadar diketahui, sejumlah jabatan eselon II atau setingkat kepala dinas lingkup Pemkot Parepare, kosong. Itu karena pejabatnya telah pensiun.
Belum lama ini, sejumlah pejabat eselon II telah pensiun, yakni Samsuddin Taha yang sebelumnya Kepala Bappeda dan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Selain itu, pejabat lain yang juga memasuki masa pensiun, Muhlis Salam yang sebelumnya Kepala Badan Kesbangpol pun telah pensiun. Serta Muhammad Anshar, yang sebelumnya Kasatpol PP juga telah pensiun, dan jabatan lainnya. Kekosongan itu pun diisi dengan Plt.
(GUS)
Berita Terkait
Ekbis
Electric Colour Run by PLN & Expo Sukses, Transaksi UMKM Tembus Hampir Rp1 Miliar
Electric Colour Run by PLN and Expo melibatkan 164 tenant UMKM menyuguhkan beragam produk, mulai dari kuliner, kerajinan tangan, hingga produk kreatif lokal.
Minggu, 21 Sep 2025 20:39
Sulsel
Kunjungan ke Parepare, Komisi E DPRD Sulsel Minta Pemprov Ganti Biaya BPJS Gratis yang Dibayar Pemkot
Komisi E DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja dalam ke Kota Parepare. Rombongan yang dipimpin Andi Tenri Indah ini diterima oleh Plh Sekda Parepare, Amarun Agung Hamka di Rujab Wali Kota Parepare pada Senin (15/09/2025).
Senin, 15 Sep 2025 23:22
News
Kemenkum Sulsel dan Pemkot Parepare Jalin Kerjasama Pembangunan Hukum Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) bersama Pemerintah Kota Parepare menandatangani Nota Kesepakatan untuk memperkuat pembangunan hukum di daerah.
Senin, 26 Mei 2025 19:25
Sulsel
Wawali Parepare dan Wabup Sidrap Bahas Pembentukan BNNK
Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah menerima kunjungan Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto di ruang kerjanya Senin (19/5/2025).
Senin, 19 Mei 2025 14:11
Sulsel
Bupati Husniah Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Bersama Pemerintah Parepare
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, melakukan kunjungan silaturahmi ke Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, Minggu (18/5).
Senin, 19 Mei 2025 10:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gagas Fortifikasi Beras Protein, Mahasiswa Polipangkep Juara 1 KEIN 2025
2
Bawaslu RI Serius Evaluasi dan Kembangkan SDM di Masa Non-Tahapan Pemilu
3
IKM Barakka Jaya Binaan Pemkab Pangkep Raih Penghargaan IHYA 2025
4
Demo Disertai Blokade Jalan ke Area MDA Bikin Resah Warga Latimojong
5
Konsorsium Bersaudara Target Libatkan 300 Pesantren di Ajang Sitarupa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gagas Fortifikasi Beras Protein, Mahasiswa Polipangkep Juara 1 KEIN 2025
2
Bawaslu RI Serius Evaluasi dan Kembangkan SDM di Masa Non-Tahapan Pemilu
3
IKM Barakka Jaya Binaan Pemkab Pangkep Raih Penghargaan IHYA 2025
4
Demo Disertai Blokade Jalan ke Area MDA Bikin Resah Warga Latimojong
5
Konsorsium Bersaudara Target Libatkan 300 Pesantren di Ajang Sitarupa