Pemkot Palopo Usulkan 8 Ranperda di Rapat Paripurna Propemperda Tahun 2023
Tim Sindomakassar
Selasa, 23 April 2024 - 17:24 WIB
Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza DP mewakili Pj Wali Kota Palopo menghadiri rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Palopo, Senin (22/04/2024).
Paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023 ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Hj Nurhaeni.
Dalam sambutannya, Firmanza DP mengatakan amanat UU nomor 23 tahun 2014, memberikan kewenangan yang luas kepada pemerintah daerah dalam hal otonomi daerah.
"Pemda diberikan kewenangan untuk melaksanakan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, berdasarkan aspirasi masyarakat dan kondisi daerah masing-masing," kata Firmanza DP.
Baca Juga:Tolak Mobil Digembok, Sales Kendaraan di Makassar Bersitegang dengan Dishub
Sejalan dengan nafas otonomi daerah yang intinya adalah kemandirian daerah, kata Firmanza, mengharuskan Pemda membentuk regulasi dalam upaya melaksakan roda pemerintahan.
"Yaitu dengan melahirkan peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah," katanya.
Paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023 ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Hj Nurhaeni.
Dalam sambutannya, Firmanza DP mengatakan amanat UU nomor 23 tahun 2014, memberikan kewenangan yang luas kepada pemerintah daerah dalam hal otonomi daerah.
"Pemda diberikan kewenangan untuk melaksanakan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, berdasarkan aspirasi masyarakat dan kondisi daerah masing-masing," kata Firmanza DP.
Baca Juga:Tolak Mobil Digembok, Sales Kendaraan di Makassar Bersitegang dengan Dishub
Sejalan dengan nafas otonomi daerah yang intinya adalah kemandirian daerah, kata Firmanza, mengharuskan Pemda membentuk regulasi dalam upaya melaksakan roda pemerintahan.
"Yaitu dengan melahirkan peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah," katanya.