Pemkot Palopo Usulkan 8 Ranperda di Rapat Paripurna Propemperda Tahun 2023
Selasa, 23 Apr 2024 17:24
Pemkot Palopo mengusulkan delapan Ranperda yang empat bersifat wajib dan empat Ranperda delegasi perintah atas peraturan perundang-undangan. Foto: Humas Pemkot Palopo
PALOPO - Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza DP mewakili Pj Wali Kota Palopo menghadiri rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Palopo, Senin (22/04/2024).
Paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023 ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Hj Nurhaeni.
Dalam sambutannya, Firmanza DP mengatakan amanat UU nomor 23 tahun 2014, memberikan kewenangan yang luas kepada pemerintah daerah dalam hal otonomi daerah.
"Pemda diberikan kewenangan untuk melaksanakan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, berdasarkan aspirasi masyarakat dan kondisi daerah masing-masing," kata Firmanza DP.
Sejalan dengan nafas otonomi daerah yang intinya adalah kemandirian daerah, kata Firmanza, mengharuskan Pemda membentuk regulasi dalam upaya melaksakan roda pemerintahan.
"Yaitu dengan melahirkan peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah," katanya.
Atas dasar ini, lanjut Firmanza, Pemkot Palopo mengusulkan delapan Ranperda yang empat bersifat wajib dan empat Ranperda delegasi perintah atas peraturan perundang-undangan serta dua Ranperda atas usul inisiatif DPRD Kota Palopo.
"Adapun delapan Ranperda usulan Pemkot Palopo dimaksud adalah Ranperda tentang perubahan APBD2024, Ranperda APBD 2025," jelasnya.
Selain itu, ada Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, Ranperda RPJP daerah tahun 2025-2045.
"Ada juga Ranperda Penataan dan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika," urainya.
"Ranperda tentang Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi Daerah, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi," tambahnya.
Adapun dua Ranperda Inisiatif DPRD Palopo adalah Ranperda Pengelolaan Perpustakaan dan Ranperda Pelayanan Jemaah Haji.
"Dengan dmikian penetapan sepuluh jenis program pembentukan Propemperda pada hari ini, untuk dilanjutkan pembahasannya pada tingkat Pansus," ujarnya.
Pemkota Palopo, tambah Firmanza, berharap dengan komitmen dan kerjasama yang baik disertai rasa tangggung jawab, Ranperda ini dapat dibahas tepat waktu dan berjalan dengan baik.
"Sehingga menjadi Peraturan Daerah yang bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat Kota Palopo," tutupnya.
Paripurna ini juga dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kota Palopo, serta anggota DPRD Kota Palopo, Asisten Administrasi Umum, Pimpinan Perangkat Daerah Kota Palopo, serta para tamu undangan lainnya.
Paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023 ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Hj Nurhaeni.
Dalam sambutannya, Firmanza DP mengatakan amanat UU nomor 23 tahun 2014, memberikan kewenangan yang luas kepada pemerintah daerah dalam hal otonomi daerah.
"Pemda diberikan kewenangan untuk melaksanakan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, berdasarkan aspirasi masyarakat dan kondisi daerah masing-masing," kata Firmanza DP.
Sejalan dengan nafas otonomi daerah yang intinya adalah kemandirian daerah, kata Firmanza, mengharuskan Pemda membentuk regulasi dalam upaya melaksakan roda pemerintahan.
"Yaitu dengan melahirkan peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah," katanya.
Atas dasar ini, lanjut Firmanza, Pemkot Palopo mengusulkan delapan Ranperda yang empat bersifat wajib dan empat Ranperda delegasi perintah atas peraturan perundang-undangan serta dua Ranperda atas usul inisiatif DPRD Kota Palopo.
"Adapun delapan Ranperda usulan Pemkot Palopo dimaksud adalah Ranperda tentang perubahan APBD2024, Ranperda APBD 2025," jelasnya.
Selain itu, ada Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, Ranperda RPJP daerah tahun 2025-2045.
"Ada juga Ranperda Penataan dan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika," urainya.
"Ranperda tentang Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi Daerah, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi," tambahnya.
Adapun dua Ranperda Inisiatif DPRD Palopo adalah Ranperda Pengelolaan Perpustakaan dan Ranperda Pelayanan Jemaah Haji.
"Dengan dmikian penetapan sepuluh jenis program pembentukan Propemperda pada hari ini, untuk dilanjutkan pembahasannya pada tingkat Pansus," ujarnya.
Pemkota Palopo, tambah Firmanza, berharap dengan komitmen dan kerjasama yang baik disertai rasa tangggung jawab, Ranperda ini dapat dibahas tepat waktu dan berjalan dengan baik.
"Sehingga menjadi Peraturan Daerah yang bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat Kota Palopo," tutupnya.
Paripurna ini juga dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kota Palopo, serta anggota DPRD Kota Palopo, Asisten Administrasi Umum, Pimpinan Perangkat Daerah Kota Palopo, serta para tamu undangan lainnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Tim Gegana Musnahkan Granat Nanas Peninggalan Zaman Belanda di Palopo
Dalam upaya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, aparat kepolisian melalui Tim Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan melaksanakan pemusnahan bahan peledak berbahaya yang ditemukan di wilayah Kota Palopo pada Ahad (5/04/026) sekira pukul 10.00 WITA.
Minggu, 05 Apr 2026 16:18
Sulsel
Kawal Tiga Ranperda Strategis, Wabup Puspa Tekankan Keberpihakan pada Kebutuhan Rakyat
Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler menghadiri Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting, Rabu (18/02/26).
Rabu, 18 Feb 2026 18:23
Sulsel
Empat Ranperda Gowa Disepakati Dibahas, DPRD Bentuk Pansus
Empat Ranperda Kabupaten Gowa disepakati untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan setelah Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Jumat (6/2).
Sabtu, 07 Feb 2026 09:56
Sulsel
Pemkab Wajo dan Pemkot Palopo Teken MoU Ketahanan Pangan dan Komoditas Cabai
Bupati Wajo, Andi Rosman menerima kunjungan Wali Kota Palopo, Naili Trisal beserta rombongan di Rujab Bupati Pasanggrahan, Kamis (30/10/2025)
Kamis, 30 Okt 2025 17:31
Makassar City
DPRD Makassar Diharap Libatkan Pendiri Pesantren Dalam Pembahasan Ranperda
DPRD Kota Makassar telah mengetuk palu pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif, salah satunya Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.
Sabtu, 25 Okt 2025 07:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Siswa SMA Islam Athirah Bukit Baruga Gelar Village Observation di Desa Datara
2
Empat Rumah Warga di Kelara Jeneponto Ludes Terbakar
3
Raih Peringkat Enam MTQ Sulsel ke-34, Ini Daftar Peraih Juara Kafilah Pangkep
4
Disiksa 1 Jam Tanpa Henti, GEAR ULTIMA Tampil Tangguh di Sirkuit Sidrap
5
Tindaklanjuti Atensi Sekjen, Andi Basmal Dorong Penguatan Layanan dan Komunikasi Publik
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Siswa SMA Islam Athirah Bukit Baruga Gelar Village Observation di Desa Datara
2
Empat Rumah Warga di Kelara Jeneponto Ludes Terbakar
3
Raih Peringkat Enam MTQ Sulsel ke-34, Ini Daftar Peraih Juara Kafilah Pangkep
4
Disiksa 1 Jam Tanpa Henti, GEAR ULTIMA Tampil Tangguh di Sirkuit Sidrap
5
Tindaklanjuti Atensi Sekjen, Andi Basmal Dorong Penguatan Layanan dan Komunikasi Publik