Musrenbang RPJPD 2025-2045, Menuju Bone Maju dan Berkelanjutan
Tim Sindomakassar
Senin, 29 April 2024 - 15:08 WIB
Pemerintah Kabupaten Bone melaksanakan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bone Tahun 2025-2045 di Ballroom Hotel Novena Kota Watampone pada Senin (29/04/2024) kemarin.
Perencanaan pembangunan daerah tersebut mencakup penyusunan RPJPD yang berlaku selama 20 tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan jangka waktu 5 tahun, dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang berlaku setiap tahun.
Baca Juga:Curah Hujan Tinggi, Warga Sinjai Diminta Waspada Tanah Longsor dan Banjir
Pj Bupati Bone, Andi Islamuddin menyatakan kegiatan ini merupakan langkah yang prinsipil dan sangat fundamental dalam proses penyusunan RPJPD, yang secara khusus melibatkan seluruh stakeholder maupun pemerintah yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Bone.
Menurutnya, Musrenbang ini dimaksudkan untuk menggali informasi, pendapat, dan saran, dengan harapan agar masukan-masukan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyempurnaan Rancangan RPJPD Kabupaten Bone tahun 2025-2045.
“Untuk itu, Musrenbang diadakan sebagai sarana untuk menjabarkan RPJPD Kabupaten Bone Tahun 2025-2045 ke dalam program prioritas Kabupaten Bone dalam empat Periode RPJMD, yang kemudian diintegrasikan setiap tahunnya ke dalam RKPD,” kata Andi Islamuddin.
Baca Juga:Pemkab Barru Salurkan Bibit kepada 187 Kelompok Wanita Tani
Perencanaan pembangunan daerah tersebut mencakup penyusunan RPJPD yang berlaku selama 20 tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan jangka waktu 5 tahun, dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang berlaku setiap tahun.
Baca Juga:Curah Hujan Tinggi, Warga Sinjai Diminta Waspada Tanah Longsor dan Banjir
Pj Bupati Bone, Andi Islamuddin menyatakan kegiatan ini merupakan langkah yang prinsipil dan sangat fundamental dalam proses penyusunan RPJPD, yang secara khusus melibatkan seluruh stakeholder maupun pemerintah yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Bone.
Menurutnya, Musrenbang ini dimaksudkan untuk menggali informasi, pendapat, dan saran, dengan harapan agar masukan-masukan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyempurnaan Rancangan RPJPD Kabupaten Bone tahun 2025-2045.
“Untuk itu, Musrenbang diadakan sebagai sarana untuk menjabarkan RPJPD Kabupaten Bone Tahun 2025-2045 ke dalam program prioritas Kabupaten Bone dalam empat Periode RPJMD, yang kemudian diintegrasikan setiap tahunnya ke dalam RKPD,” kata Andi Islamuddin.
Baca Juga:Pemkab Barru Salurkan Bibit kepada 187 Kelompok Wanita Tani