home sulsel

Ombudsman Sulsel Sikapi Dugaan Praktik Transaksional dalam Seleksi KI-KPID

Rabu, 08 Mei 2024 - 18:11 WIB
Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan Laporan Ombudsman Perwakilan Sulsel, Aswiwin Sirua. Foto: Istimewa
Lembaga Ombusdman Repulblik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Selatan menyikapi informasi dugaan praktik transaksional seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi (KI) Sulsel yang telah dilaksanakan Komisi A DPRD Sulsel.

"Bagi masyarakat yang merasa dirugikan bisa melaporkan pengaduan adanya proses dugaan (suap) tersebut yang menimbulkan tindakan maladmistrasi. Kalau ada laporan maka kita proses materi pengaduannya," kata Anggota Ombudsman RI Sulsel, Aswiwin Sirua.

Menurut dia, setiap orang bila merasa dirugikan dalam setiap pengambilan kebijakan publik dapat melaporkan adanya dugaan pelanggaran. Meski saat ini pihaknya belum mengetahui secara detail permasalahan tersebut.

Selain itu, ombudsman sebagai lembaga tentu berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan penyelenggara negara dan pemerintah baik pusat maupun derah termasuk BUMN dan badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelanggaran pelayanan publik tertentu.

"Kita melihat misalnya, siapa yang melakukan seleksi ini biasanya timsel atau orang yang ditugaskan memberi layanan dalam proses seleksi, tentu akan diminta pertangggungjawaban seperti klarifikasi kemudian diganti dengan dokumen dan seterusnya," paparanya.

Baca Juga:BK DPRD Sulsel Didorong Bentuk Tim Investigasi Dugaan Pelanggaran Seleksi KI-KPID

Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan Laporan Ombudsman Perwakilan Sulsel ini menambahkan, pihaknya belum menerima laporan atas dugaan tersebut, namun demikian ia mendorong masyarakat yang dirugikan atau saksi yang melihat bisa melaporkan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya