LBH Makassar Minta Penegak Hukum Dalami Dugaan Praktik Transaksional Seleksi KI-KPID Sulsel
Tim SINDOmakassar
Kamis, 09 Mei 2024 - 20:16 WIB
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar angkat bicara terkait informasi dugaan praktik transaksional seleksi anggota Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel.
Informasi dugaan praktik transaksional ini bergulir setelah Komisi A DPRD Sulsel mengumumkan hasil seleksi tanpa melalui prosedur yang seharusnya, ditambah lagi sejumlah kejanggalan dalam proses seleksi.
Baca Juga:Ombudsman Sulsel Sikapi Dugaan Praktik Transaksional dalam Seleksi KI-KPID
Salah seorang aktivis LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa mengatakan, isu yang sudah bergulir di publik ini harus segera ada ujungnya, yakni pengungkapan siapa-siapa yang terlibat dan bagaimana modus yang dilakukan. Menurutnya, kasus ini harus bergulir di ranah pidana selain di Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel.
"Ini sudah menjadi konsumsi publik. Maka, aparat penegak hukum harusnya sudah turun dan bergerak untuk mendalami dugaan suap ini. Jangan lagi menunggu harus ada yang melapor atau mengadu," kata Abdul Azis melalui keterangan resminya yang diterima Sindo Makassar pada Kamis, (09/05/2024).
Azis Dumpa menuturkan, informasi dugaan praktik transaksional ini mencoreng institusi DPRD Sulsel. Bahkan di akhir-akhir periode legislatif 2019-2024, ternyata ada lagi praktik yang memalukan seperti ini.
Dengan demikian, kata dia, memang sudah selayaknya, dugaan dugaan praktik transaksional ini diproses segera. Dan jika memang terbukti, maka sanksi pidana, sanksi etik, dan sanksi publik harus diterima mereka yang terlibat.
Informasi dugaan praktik transaksional ini bergulir setelah Komisi A DPRD Sulsel mengumumkan hasil seleksi tanpa melalui prosedur yang seharusnya, ditambah lagi sejumlah kejanggalan dalam proses seleksi.
Baca Juga:Ombudsman Sulsel Sikapi Dugaan Praktik Transaksional dalam Seleksi KI-KPID
Salah seorang aktivis LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa mengatakan, isu yang sudah bergulir di publik ini harus segera ada ujungnya, yakni pengungkapan siapa-siapa yang terlibat dan bagaimana modus yang dilakukan. Menurutnya, kasus ini harus bergulir di ranah pidana selain di Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel.
"Ini sudah menjadi konsumsi publik. Maka, aparat penegak hukum harusnya sudah turun dan bergerak untuk mendalami dugaan suap ini. Jangan lagi menunggu harus ada yang melapor atau mengadu," kata Abdul Azis melalui keterangan resminya yang diterima Sindo Makassar pada Kamis, (09/05/2024).
Azis Dumpa menuturkan, informasi dugaan praktik transaksional ini mencoreng institusi DPRD Sulsel. Bahkan di akhir-akhir periode legislatif 2019-2024, ternyata ada lagi praktik yang memalukan seperti ini.
Dengan demikian, kata dia, memang sudah selayaknya, dugaan dugaan praktik transaksional ini diproses segera. Dan jika memang terbukti, maka sanksi pidana, sanksi etik, dan sanksi publik harus diterima mereka yang terlibat.