LBH Makassar Minta Penegak Hukum Dalami Dugaan Praktik Transaksional Seleksi KI-KPID Sulsel
Kamis, 09 Mei 2024 20:16
Logo LBH Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar angkat bicara terkait informasi dugaan praktik transaksional seleksi anggota Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel.
Informasi dugaan praktik transaksional ini bergulir setelah Komisi A DPRD Sulsel mengumumkan hasil seleksi tanpa melalui prosedur yang seharusnya, ditambah lagi sejumlah kejanggalan dalam proses seleksi.
Salah seorang aktivis LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa mengatakan, isu yang sudah bergulir di publik ini harus segera ada ujungnya, yakni pengungkapan siapa-siapa yang terlibat dan bagaimana modus yang dilakukan. Menurutnya, kasus ini harus bergulir di ranah pidana selain di Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel.
"Ini sudah menjadi konsumsi publik. Maka, aparat penegak hukum harusnya sudah turun dan bergerak untuk mendalami dugaan suap ini. Jangan lagi menunggu harus ada yang melapor atau mengadu," kata Abdul Azis melalui keterangan resminya yang diterima Sindo Makassar pada Kamis, (09/05/2024).
Azis Dumpa menuturkan, informasi dugaan praktik transaksional ini mencoreng institusi DPRD Sulsel. Bahkan di akhir-akhir periode legislatif 2019-2024, ternyata ada lagi praktik yang memalukan seperti ini.
Dengan demikian, kata dia, memang sudah selayaknya, dugaan dugaan praktik transaksional ini diproses segera. Dan jika memang terbukti, maka sanksi pidana, sanksi etik, dan sanksi publik harus diterima mereka yang terlibat.
"Sangat disesalkan, ada dugaan suap seperti ini. BK harus proaktif menggulirkan masalah ini karena hanya BK yang bisa menjaga marwah institusinya. Kalau didiamkan, maka sama saja melakukan pembiaran," ungkapnya.
Selain itu, dia berharap mereka yang bisa mengungkap fakta ini untuk tidak perlu khawatir dalam melakukan pelaporan. Di sisi lain, Azis berharap ada perlindungan bagi mereka yang menggaungkan kasus ini.
Sebab, hanya dengan cara seperti ini, praktik-praktik kotor bisa dicegah terus terjadi dan merusak semua sendi institusi negara.
Sebelumnya eks Ketua Komisi Informasi Sulsel, Aswar Hasan juga menyoroti proses fit and proper test oleh Komisi A DPRD Sulsel. Selain karena dilakukan secara tertutup, juga proses uji kelayakan seperti ala kadarnya karena tidak mendalami sejauh mana kompetensi calon komisioner.
"Ini melanggar prosedur sehingga memang seleksi kali ini di Komisi A perlu dipertanyakan," ujarnya.
Informasi dugaan praktik transaksional ini bergulir setelah Komisi A DPRD Sulsel mengumumkan hasil seleksi tanpa melalui prosedur yang seharusnya, ditambah lagi sejumlah kejanggalan dalam proses seleksi.
Salah seorang aktivis LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa mengatakan, isu yang sudah bergulir di publik ini harus segera ada ujungnya, yakni pengungkapan siapa-siapa yang terlibat dan bagaimana modus yang dilakukan. Menurutnya, kasus ini harus bergulir di ranah pidana selain di Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel.
"Ini sudah menjadi konsumsi publik. Maka, aparat penegak hukum harusnya sudah turun dan bergerak untuk mendalami dugaan suap ini. Jangan lagi menunggu harus ada yang melapor atau mengadu," kata Abdul Azis melalui keterangan resminya yang diterima Sindo Makassar pada Kamis, (09/05/2024).
Azis Dumpa menuturkan, informasi dugaan praktik transaksional ini mencoreng institusi DPRD Sulsel. Bahkan di akhir-akhir periode legislatif 2019-2024, ternyata ada lagi praktik yang memalukan seperti ini.
Dengan demikian, kata dia, memang sudah selayaknya, dugaan dugaan praktik transaksional ini diproses segera. Dan jika memang terbukti, maka sanksi pidana, sanksi etik, dan sanksi publik harus diterima mereka yang terlibat.
"Sangat disesalkan, ada dugaan suap seperti ini. BK harus proaktif menggulirkan masalah ini karena hanya BK yang bisa menjaga marwah institusinya. Kalau didiamkan, maka sama saja melakukan pembiaran," ungkapnya.
Selain itu, dia berharap mereka yang bisa mengungkap fakta ini untuk tidak perlu khawatir dalam melakukan pelaporan. Di sisi lain, Azis berharap ada perlindungan bagi mereka yang menggaungkan kasus ini.
Sebab, hanya dengan cara seperti ini, praktik-praktik kotor bisa dicegah terus terjadi dan merusak semua sendi institusi negara.
Sebelumnya eks Ketua Komisi Informasi Sulsel, Aswar Hasan juga menyoroti proses fit and proper test oleh Komisi A DPRD Sulsel. Selain karena dilakukan secara tertutup, juga proses uji kelayakan seperti ala kadarnya karena tidak mendalami sejauh mana kompetensi calon komisioner.
"Ini melanggar prosedur sehingga memang seleksi kali ini di Komisi A perlu dipertanyakan," ujarnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Keandalan Listrik
PT PLN memperkuat sinergi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan.
Sabtu, 08 Agu 2026 13:28
Sulsel
Pansus Temukan 50 Aset DLHK Sulsel Belum Bersertifikat, Ada yang Dikuasai Eks Pegawai
Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah terus mengejar aset Pemprov Sulsel untuk segera diamankan. Khususnya aset yang belum memiliki sertifikat.
Senin, 03 Agu 2026 14:10
News
Fatma Wahyuddin Kunjungi Korban Kebakaran Tallo, Bantu Warga Terdampak
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Fatma Wahyuddin, meninjau lokasi kebakaran di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sabtu (1/8/2026).
Minggu, 02 Agu 2026 05:11
Makassar City
PKB Makassar Siapkan Bantuan ke KK untuk Dukung Program Urban Farming Terintegrasi
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo menggelar reses masa persidangan III Tahun Sidang 2025/26 di Kelurahan Rappojawa, Kecamatan Tallo, Makassar pada Rabu (29/07/2026).
Rabu, 29 Jul 2026 18:02
Sulsel
Reses di Gowa, Andi Tenri Indah Serap Keluhan Warga Soal Zonasi dan Akses Sekolah Negeri
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Gerindra, Andi Tenri Indah, kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam agenda Reses dan Temu Konstituen Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sabtu (25/7/2026).
Minggu, 26 Jul 2026 13:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Surat Keluhan Soroti Guru Sejarah SMAN 9 Jeneponto, Dinas Pendidikan Diminta Evaluasi
2
16 Atlet Bulutangkis Peraih Super Tiket Lanjutkan Asa ke Tahap Karantina
3
Lantik BPC Perhumas Makassar, Glory Oyong Tekankan Komunikasi Proaktif dan Empati Krisis
4
Milad ke-28, IJTI Sulselbar Soroti Krisis Ekosistem Pers di Era Digital
5
Imigrasi Parepare Hadirkan PaspoRia di Car Free Day Tana Toraja
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Surat Keluhan Soroti Guru Sejarah SMAN 9 Jeneponto, Dinas Pendidikan Diminta Evaluasi
2
16 Atlet Bulutangkis Peraih Super Tiket Lanjutkan Asa ke Tahap Karantina
3
Lantik BPC Perhumas Makassar, Glory Oyong Tekankan Komunikasi Proaktif dan Empati Krisis
4
Milad ke-28, IJTI Sulselbar Soroti Krisis Ekosistem Pers di Era Digital
5
Imigrasi Parepare Hadirkan PaspoRia di Car Free Day Tana Toraja