LBH Makassar Minta Penegak Hukum Dalami Dugaan Praktik Transaksional Seleksi KI-KPID Sulsel

Kamis, 09 Mei 2024 20:16
LBH Makassar Minta Penegak Hukum Dalami Dugaan Praktik Transaksional Seleksi KI-KPID Sulsel
Logo LBH Makassar. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar angkat bicara terkait informasi dugaan praktik transaksional seleksi anggota Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel.

Informasi dugaan praktik transaksional ini bergulir setelah Komisi A DPRD Sulsel mengumumkan hasil seleksi tanpa melalui prosedur yang seharusnya, ditambah lagi sejumlah kejanggalan dalam proses seleksi.



Salah seorang aktivis LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa mengatakan, isu yang sudah bergulir di publik ini harus segera ada ujungnya, yakni pengungkapan siapa-siapa yang terlibat dan bagaimana modus yang dilakukan. Menurutnya, kasus ini harus bergulir di ranah pidana selain di Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel.

"Ini sudah menjadi konsumsi publik. Maka, aparat penegak hukum harusnya sudah turun dan bergerak untuk mendalami dugaan suap ini. Jangan lagi menunggu harus ada yang melapor atau mengadu," kata Abdul Azis melalui keterangan resminya yang diterima Sindo Makassar pada Kamis, (09/05/2024).

Azis Dumpa menuturkan, informasi dugaan praktik transaksional ini mencoreng institusi DPRD Sulsel. Bahkan di akhir-akhir periode legislatif 2019-2024, ternyata ada lagi praktik yang memalukan seperti ini.

Dengan demikian, kata dia, memang sudah selayaknya, dugaan dugaan praktik transaksional ini diproses segera. Dan jika memang terbukti, maka sanksi pidana, sanksi etik, dan sanksi publik harus diterima mereka yang terlibat.

"Sangat disesalkan, ada dugaan suap seperti ini. BK harus proaktif menggulirkan masalah ini karena hanya BK yang bisa menjaga marwah institusinya. Kalau didiamkan, maka sama saja melakukan pembiaran," ungkapnya.

Selain itu, dia berharap mereka yang bisa mengungkap fakta ini untuk tidak perlu khawatir dalam melakukan pelaporan. Di sisi lain, Azis berharap ada perlindungan bagi mereka yang menggaungkan kasus ini.



Sebab, hanya dengan cara seperti ini, praktik-praktik kotor bisa dicegah terus terjadi dan merusak semua sendi institusi negara.

Sebelumnya eks Ketua Komisi Informasi Sulsel, Aswar Hasan juga menyoroti proses fit and proper test oleh Komisi A DPRD Sulsel. Selain karena dilakukan secara tertutup, juga proses uji kelayakan seperti ala kadarnya karena tidak mendalami sejauh mana kompetensi calon komisioner.

"Ini melanggar prosedur sehingga memang seleksi kali ini di Komisi A perlu dipertanyakan," ujarnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru