Petani Sulsel Terus Menyusut, 52 Ribu UPT Berkurang dalam 10 Tahun
Luqman Zainuddin
Selasa, 14 Mei 2024 - 07:48 WIB
Jumlah petani di Provinsi Sulsel terus menyusut. Dalam 10 tahun terakhir terjadi pengurangan sekitar empat persen atau 52.289 unit usaha pertanian perorangan (UTP).
Data ini terungkap dalam kunjungan kerja (kunker) Komisi IV DPR di Kantor Bulog Makassar, Sulsel, baru-baru ini. Dalam kesempatan itu, anggota Komisi V Slamet membeberkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terkait UPT.
Dalam data sensus pertanian 2023 di Sulsel kata Slamet, menunjukkan adanya penurunan jumlah petani. Dari 1.173.954 UTP pada 2013, turun ke angka 1.121.665 pada 2023. Jika dipresentasikan, ada penurunan 4,45 persen atau sekitar 52.289 dalam sepuluh tahun terakhir.
Situasi ini menurut dia harus ditanggapi serius oleh berbagai pihak. Pemerintah kata legislator PKS ini, harus mengambil peran dengan meyakinkan masyarakat terkait masa depan petani.
Baca juga: 16 Ribu Hektare Hutan di Kabupaten Gowa Beralih Fungsi
“Pemerintah harus meyakinkan, membuat program yang bisa memastikan bahwa proses peralihan fungsi profesi petani ini tidak hilang, kenapa? karena ini terkait dengan keseluruhan petani kita," ujar Slamet dalam keterangannya.
Menurut Slamet, pihaknya menemukan fakta bahwa di Kota Makassar, proses peralihan fungsi lahan dan alih fungsi profesi petani cukup tinggi. Ia meyakini, kondisi ini juga serupa terjadi di daerah lain.
Data ini terungkap dalam kunjungan kerja (kunker) Komisi IV DPR di Kantor Bulog Makassar, Sulsel, baru-baru ini. Dalam kesempatan itu, anggota Komisi V Slamet membeberkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terkait UPT.
Dalam data sensus pertanian 2023 di Sulsel kata Slamet, menunjukkan adanya penurunan jumlah petani. Dari 1.173.954 UTP pada 2013, turun ke angka 1.121.665 pada 2023. Jika dipresentasikan, ada penurunan 4,45 persen atau sekitar 52.289 dalam sepuluh tahun terakhir.
Situasi ini menurut dia harus ditanggapi serius oleh berbagai pihak. Pemerintah kata legislator PKS ini, harus mengambil peran dengan meyakinkan masyarakat terkait masa depan petani.
Baca juga: 16 Ribu Hektare Hutan di Kabupaten Gowa Beralih Fungsi
“Pemerintah harus meyakinkan, membuat program yang bisa memastikan bahwa proses peralihan fungsi profesi petani ini tidak hilang, kenapa? karena ini terkait dengan keseluruhan petani kita," ujar Slamet dalam keterangannya.
Menurut Slamet, pihaknya menemukan fakta bahwa di Kota Makassar, proses peralihan fungsi lahan dan alih fungsi profesi petani cukup tinggi. Ia meyakini, kondisi ini juga serupa terjadi di daerah lain.