16 Ribu Hektare Hutan di Kabupaten Gowa Beralih Fungsi
Jum'at, 12 Mei 2023 17:06
Pemasangan atribut secara simbolis kepada anggota regu pelaksana pemancangan batas sementara kawasan hutan Kabupaten Gowa, Jumat (12/5/2023). Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Sebanyak 31% kawasan hutan di Kabupaten Gowa mengalami perubahan menjadi bukan kawasan hutan. Perubahan itu sesuai dengan lampiran keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah VII Makassar, Maryuna Pabutunga mengatakan, 31% itu setara dengan 16.250 hektare. Perubahan tersebut membawa konsekuensi penataan batas kawasan hutan perlu segera dilakukan.
"Jadi akan dilaksanakan pemancangan batas sementara dan identifikasi hak-hak pihak ketiga kawasan hutan Kabupaten Gowa selama 23 hari, mulai dari tanggal 11 Mei hingga 2 Juni 2023," papar Maryuna di Baruga Tinggi Mae, Rujab Bupati Gowa, Jum'at (12/5).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Proyek Stategis Nasional (PSN) yang akan memberi manfaat kepada pemerintah untuk mengetahui kejelasan status hukum suatu kawasan hutan dan bukan kawasan hutan, sehingga memudahkan pemerintah dalam perencanaan dan penggunaan kawasan hutan.
Maryuna menyebutkan, kegiatan pemancangan batas sementara ini melibatkan 17 regu pelaksana, satu regu terdiri dari 5 tenaga teknis. Target dan sasaran lokasi masing-masing regu akan dilakukan pada 8 kecamatan, tersebar di 37 desa dan kelurahan.
Sementara itu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyebut kegiatan pemancangan batas sementara kawasan hutan sangat penting. Menurutnya perlu adanya penegasan pada wilayah-wilayah yang termasuk kawasan hutan dan bukan kawasan hutan.
"Agar kegiatan ini dapat terlaksana dengan lancar dan sesuai dengan harapan kita maka diperlukan kerja sama dan kolaborasi yang baik, serta support dari sejumlah jajaran camat, desa, lurah dan jajaran Kapolsek dan Danramil,” ujarnya.
Adnan juga mengatakan bahwa dengan adanya batas ini, masyarakat juga akan lebih mudah mengetahui wilayah-wilayah yang masuk dalam kawasan hutan dan yang tidak masuk.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Gowa selalu menjaga hutan-hutan di wilayah kita, agar tidak rusak seiring perkembangan zaman,” harap orang nomor satu di Gowa ini.
Pada kesempatan itu, regu pelaksana pemancangan batas sementara kawasan hutan Kabupaten Gowa dilepas oleh Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malagganni, ditandai pemasangan atribut secara simbolis.
Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah VII Makassar, Maryuna Pabutunga mengatakan, 31% itu setara dengan 16.250 hektare. Perubahan tersebut membawa konsekuensi penataan batas kawasan hutan perlu segera dilakukan.
"Jadi akan dilaksanakan pemancangan batas sementara dan identifikasi hak-hak pihak ketiga kawasan hutan Kabupaten Gowa selama 23 hari, mulai dari tanggal 11 Mei hingga 2 Juni 2023," papar Maryuna di Baruga Tinggi Mae, Rujab Bupati Gowa, Jum'at (12/5).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Proyek Stategis Nasional (PSN) yang akan memberi manfaat kepada pemerintah untuk mengetahui kejelasan status hukum suatu kawasan hutan dan bukan kawasan hutan, sehingga memudahkan pemerintah dalam perencanaan dan penggunaan kawasan hutan.
Maryuna menyebutkan, kegiatan pemancangan batas sementara ini melibatkan 17 regu pelaksana, satu regu terdiri dari 5 tenaga teknis. Target dan sasaran lokasi masing-masing regu akan dilakukan pada 8 kecamatan, tersebar di 37 desa dan kelurahan.
Sementara itu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyebut kegiatan pemancangan batas sementara kawasan hutan sangat penting. Menurutnya perlu adanya penegasan pada wilayah-wilayah yang termasuk kawasan hutan dan bukan kawasan hutan.
"Agar kegiatan ini dapat terlaksana dengan lancar dan sesuai dengan harapan kita maka diperlukan kerja sama dan kolaborasi yang baik, serta support dari sejumlah jajaran camat, desa, lurah dan jajaran Kapolsek dan Danramil,” ujarnya.
Adnan juga mengatakan bahwa dengan adanya batas ini, masyarakat juga akan lebih mudah mengetahui wilayah-wilayah yang masuk dalam kawasan hutan dan yang tidak masuk.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Gowa selalu menjaga hutan-hutan di wilayah kita, agar tidak rusak seiring perkembangan zaman,” harap orang nomor satu di Gowa ini.
Pada kesempatan itu, regu pelaksana pemancangan batas sementara kawasan hutan Kabupaten Gowa dilepas oleh Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malagganni, ditandai pemasangan atribut secara simbolis.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Menteri Desa dan PDT Puji Inovasi Kampung Rewako Biringala Kareba
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, didampingi Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni dan Sekretaris Daerah Andy Azis menerima kunjungan kerja Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Yandri Susanto di Desa Biringala, Kecamatan Barombong, Senin (18/11).
Selasa, 19 Nov 2024 10:01
Sulsel
Pemkab Gowa Persembahkan Pesta Rakyat Bagi Masyarakat di HJG ke-704 Tahun
Sebagai penutup dari Puncak Peringatan Hari Jadi Gowa (HJG) ke-704 Tahun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menggelar pesta rakyat yang diperuntukkan bagi seluruh masyarakat. Kegiatan ini dipusatkan di Taman Sultan Hasanuddin, Minggu (17/11) malam.
Senin, 18 Nov 2024 11:12
Sulsel
HJG ke-704, Pj Gubernur Puji Strategi Adnan-Kio Kembangkan Sektor Ekonomi
Momentum Hari Jadi Gowa (HJG) ke-704 tahun ini menunjukkan berbagai capaian dan prestasi yang sangat baik.
Minggu, 17 Nov 2024 16:57
Sulsel
Cimory Dairyland di Parangloe Diyakini Tingkatkan Kunjungan Wisatawan ke Gowa
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan bersama Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni melihat langsung Trial Opening atau uji coba Cimory Dairyland Gowa.
Minggu, 17 Nov 2024 08:21
Sulsel
Tujuh Fraksi DPRD Gowa Setuju RAPBD 2025 Segera Dibahas
Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Gowa menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dibahas ke tahap selanjutnya sesuai mekanisme yang ada.
Kamis, 14 Nov 2024 17:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dinilai Sakiti Perasaan Masyarakat, Ridwan Sau Diboikot Tampil di Bantaeng
2
Tim Hukum Temukan Dugaan Praktik Politik Uang saat Masa Tenang di SMP Gowa
3
Kekuatan Rakyat di Gowa Makin Sulit Dibendung ke Husniah-Darmawangsyah
4
Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Lutim Tak Terpengaruh Politik Uang di Pilkada
5
Bawaslu Soppeng Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak ke Kecamatan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dinilai Sakiti Perasaan Masyarakat, Ridwan Sau Diboikot Tampil di Bantaeng
2
Tim Hukum Temukan Dugaan Praktik Politik Uang saat Masa Tenang di SMP Gowa
3
Kekuatan Rakyat di Gowa Makin Sulit Dibendung ke Husniah-Darmawangsyah
4
Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Lutim Tak Terpengaruh Politik Uang di Pilkada
5
Bawaslu Soppeng Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak ke Kecamatan