16 Ribu Hektare Hutan di Kabupaten Gowa Beralih Fungsi

Jum'at, 12 Mei 2023 17:06
16 Ribu Hektare Hutan di Kabupaten Gowa Beralih Fungsi
Pemasangan atribut secara simbolis kepada anggota regu pelaksana pemancangan batas sementara kawasan hutan Kabupaten Gowa, Jumat (12/5/2023). Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
Comment
Share
GOWA - Sebanyak 31% kawasan hutan di Kabupaten Gowa mengalami perubahan menjadi bukan kawasan hutan. Perubahan itu sesuai dengan lampiran keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah VII Makassar, Maryuna Pabutunga mengatakan, 31% itu setara dengan 16.250 hektare. Perubahan tersebut membawa konsekuensi penataan batas kawasan hutan perlu segera dilakukan.

"Jadi akan dilaksanakan pemancangan batas sementara dan identifikasi hak-hak pihak ketiga kawasan hutan Kabupaten Gowa selama 23 hari, mulai dari tanggal 11 Mei hingga 2 Juni 2023," papar Maryuna di Baruga Tinggi Mae, Rujab Bupati Gowa, Jum'at (12/5).



Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Proyek Stategis Nasional (PSN) yang akan memberi manfaat kepada pemerintah untuk mengetahui kejelasan status hukum suatu kawasan hutan dan bukan kawasan hutan, sehingga memudahkan pemerintah dalam perencanaan dan penggunaan kawasan hutan.

Maryuna menyebutkan, kegiatan pemancangan batas sementara ini melibatkan 17 regu pelaksana, satu regu terdiri dari 5 tenaga teknis. Target dan sasaran lokasi masing-masing regu akan dilakukan pada 8 kecamatan, tersebar di 37 desa dan kelurahan.

Sementara itu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyebut kegiatan pemancangan batas sementara kawasan hutan sangat penting. Menurutnya perlu adanya penegasan pada wilayah-wilayah yang termasuk kawasan hutan dan bukan kawasan hutan.



"Agar kegiatan ini dapat terlaksana dengan lancar dan sesuai dengan harapan kita maka diperlukan kerja sama dan kolaborasi yang baik, serta support dari sejumlah jajaran camat, desa, lurah dan jajaran Kapolsek dan Danramil,” ujarnya.

Adnan juga mengatakan bahwa dengan adanya batas ini, masyarakat juga akan lebih mudah mengetahui wilayah-wilayah yang masuk dalam kawasan hutan dan yang tidak masuk.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Gowa selalu menjaga hutan-hutan di wilayah kita, agar tidak rusak seiring perkembangan zaman,” harap orang nomor satu di Gowa ini.



Pada kesempatan itu, regu pelaksana pemancangan batas sementara kawasan hutan Kabupaten Gowa dilepas oleh Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malagganni, ditandai pemasangan atribut secara simbolis.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru