16 Ribu Hektare Hutan di Kabupaten Gowa Beralih Fungsi
Jum'at, 12 Mei 2023 17:06
Pemasangan atribut secara simbolis kepada anggota regu pelaksana pemancangan batas sementara kawasan hutan Kabupaten Gowa, Jumat (12/5/2023). Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Sebanyak 31% kawasan hutan di Kabupaten Gowa mengalami perubahan menjadi bukan kawasan hutan. Perubahan itu sesuai dengan lampiran keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah VII Makassar, Maryuna Pabutunga mengatakan, 31% itu setara dengan 16.250 hektare. Perubahan tersebut membawa konsekuensi penataan batas kawasan hutan perlu segera dilakukan.
"Jadi akan dilaksanakan pemancangan batas sementara dan identifikasi hak-hak pihak ketiga kawasan hutan Kabupaten Gowa selama 23 hari, mulai dari tanggal 11 Mei hingga 2 Juni 2023," papar Maryuna di Baruga Tinggi Mae, Rujab Bupati Gowa, Jum'at (12/5).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Proyek Stategis Nasional (PSN) yang akan memberi manfaat kepada pemerintah untuk mengetahui kejelasan status hukum suatu kawasan hutan dan bukan kawasan hutan, sehingga memudahkan pemerintah dalam perencanaan dan penggunaan kawasan hutan.
Maryuna menyebutkan, kegiatan pemancangan batas sementara ini melibatkan 17 regu pelaksana, satu regu terdiri dari 5 tenaga teknis. Target dan sasaran lokasi masing-masing regu akan dilakukan pada 8 kecamatan, tersebar di 37 desa dan kelurahan.
Sementara itu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyebut kegiatan pemancangan batas sementara kawasan hutan sangat penting. Menurutnya perlu adanya penegasan pada wilayah-wilayah yang termasuk kawasan hutan dan bukan kawasan hutan.
"Agar kegiatan ini dapat terlaksana dengan lancar dan sesuai dengan harapan kita maka diperlukan kerja sama dan kolaborasi yang baik, serta support dari sejumlah jajaran camat, desa, lurah dan jajaran Kapolsek dan Danramil,” ujarnya.
Adnan juga mengatakan bahwa dengan adanya batas ini, masyarakat juga akan lebih mudah mengetahui wilayah-wilayah yang masuk dalam kawasan hutan dan yang tidak masuk.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Gowa selalu menjaga hutan-hutan di wilayah kita, agar tidak rusak seiring perkembangan zaman,” harap orang nomor satu di Gowa ini.
Pada kesempatan itu, regu pelaksana pemancangan batas sementara kawasan hutan Kabupaten Gowa dilepas oleh Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malagganni, ditandai pemasangan atribut secara simbolis.
Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah VII Makassar, Maryuna Pabutunga mengatakan, 31% itu setara dengan 16.250 hektare. Perubahan tersebut membawa konsekuensi penataan batas kawasan hutan perlu segera dilakukan.
"Jadi akan dilaksanakan pemancangan batas sementara dan identifikasi hak-hak pihak ketiga kawasan hutan Kabupaten Gowa selama 23 hari, mulai dari tanggal 11 Mei hingga 2 Juni 2023," papar Maryuna di Baruga Tinggi Mae, Rujab Bupati Gowa, Jum'at (12/5).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Proyek Stategis Nasional (PSN) yang akan memberi manfaat kepada pemerintah untuk mengetahui kejelasan status hukum suatu kawasan hutan dan bukan kawasan hutan, sehingga memudahkan pemerintah dalam perencanaan dan penggunaan kawasan hutan.
Maryuna menyebutkan, kegiatan pemancangan batas sementara ini melibatkan 17 regu pelaksana, satu regu terdiri dari 5 tenaga teknis. Target dan sasaran lokasi masing-masing regu akan dilakukan pada 8 kecamatan, tersebar di 37 desa dan kelurahan.
Sementara itu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyebut kegiatan pemancangan batas sementara kawasan hutan sangat penting. Menurutnya perlu adanya penegasan pada wilayah-wilayah yang termasuk kawasan hutan dan bukan kawasan hutan.
"Agar kegiatan ini dapat terlaksana dengan lancar dan sesuai dengan harapan kita maka diperlukan kerja sama dan kolaborasi yang baik, serta support dari sejumlah jajaran camat, desa, lurah dan jajaran Kapolsek dan Danramil,” ujarnya.
Adnan juga mengatakan bahwa dengan adanya batas ini, masyarakat juga akan lebih mudah mengetahui wilayah-wilayah yang masuk dalam kawasan hutan dan yang tidak masuk.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Gowa selalu menjaga hutan-hutan di wilayah kita, agar tidak rusak seiring perkembangan zaman,” harap orang nomor satu di Gowa ini.
Pada kesempatan itu, regu pelaksana pemancangan batas sementara kawasan hutan Kabupaten Gowa dilepas oleh Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malagganni, ditandai pemasangan atribut secara simbolis.
(MAN)
Berita Terkait
News
Berhasil Turunkan Kemiskinan dan Stunting, Gowa Diganjar Penghargaan Kemendagri
Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dalam menekan kemiskinan ekstrem dan stunting mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Sabtu, 30 Mei 2026 08:58
News
Wabup Gowa Pastikan Pemulihan RSUD Syekh Yusuf Berjalan Cepat
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, meninjau langsung lokasi kebakaran di RSUD Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Jumat (29/5).
Jum'at, 29 Mei 2026 20:46
Sulsel
Wabup Gowa Ajak Warga Jadikan Iduladha Momentum Peduli Sesama
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, mengajak masyarakat menjadikan momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama sekaligus upaya membantu mengentaskan kemiskinan.
Rabu, 27 Mei 2026 12:50
Sulsel
Salat Iduladha di RTH Syekh Yusuf, Bupati Gowa Ajak Warga Perkuat Persatuan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama masyarakat melaksanakan Salat Iduladha 1447 Hijriah di Lapangan RTH Syekh Yusuf, Rabu (27/5).
Rabu, 27 Mei 2026 12:28
Sulsel
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Usulan Hak Angket DPRD Gowa Belum Penuhi Unsur Yuridis
Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia (UMI), Dr. Fahri Bachmid merespon usulan anggota DPRD Kabupaten Gowa untuk melakukan hak angket terhadap Bupati Sitti Husniah Talenrang.
Minggu, 24 Mei 2026 18:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Rangkaian Milad ke-72 UMI, FSIKP Himpun 255 Alumni dalam Silatnas dan Muskom
2
Tiket Gratis hingga Cashback Jutaan Ramaikan BookCabin Travel Fair di Makassar
3
Angkatan IX Zarchapera SMP Telkom Makassar Sukses Gelar TSFC Vol. 5, Libatkan 68 Tim SD
4
ITB Nobel Indonesia Gelar Pelatihan CV ATS dan Teknik Wawancara bagi Calon Lulusan
5
Kinerja Solid di Awal 2026, Pendapatan Telkom Tumbuh Jadi Rp37,2 Triliun
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Rangkaian Milad ke-72 UMI, FSIKP Himpun 255 Alumni dalam Silatnas dan Muskom
2
Tiket Gratis hingga Cashback Jutaan Ramaikan BookCabin Travel Fair di Makassar
3
Angkatan IX Zarchapera SMP Telkom Makassar Sukses Gelar TSFC Vol. 5, Libatkan 68 Tim SD
4
ITB Nobel Indonesia Gelar Pelatihan CV ATS dan Teknik Wawancara bagi Calon Lulusan
5
Kinerja Solid di Awal 2026, Pendapatan Telkom Tumbuh Jadi Rp37,2 Triliun