16 Ribu Hektare Hutan di Kabupaten Gowa Beralih Fungsi
Jum'at, 12 Mei 2023 17:06

Pemasangan atribut secara simbolis kepada anggota regu pelaksana pemancangan batas sementara kawasan hutan Kabupaten Gowa, Jumat (12/5/2023). Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Sebanyak 31% kawasan hutan di Kabupaten Gowa mengalami perubahan menjadi bukan kawasan hutan. Perubahan itu sesuai dengan lampiran keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah VII Makassar, Maryuna Pabutunga mengatakan, 31% itu setara dengan 16.250 hektare. Perubahan tersebut membawa konsekuensi penataan batas kawasan hutan perlu segera dilakukan.
"Jadi akan dilaksanakan pemancangan batas sementara dan identifikasi hak-hak pihak ketiga kawasan hutan Kabupaten Gowa selama 23 hari, mulai dari tanggal 11 Mei hingga 2 Juni 2023," papar Maryuna di Baruga Tinggi Mae, Rujab Bupati Gowa, Jum'at (12/5).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Proyek Stategis Nasional (PSN) yang akan memberi manfaat kepada pemerintah untuk mengetahui kejelasan status hukum suatu kawasan hutan dan bukan kawasan hutan, sehingga memudahkan pemerintah dalam perencanaan dan penggunaan kawasan hutan.
Maryuna menyebutkan, kegiatan pemancangan batas sementara ini melibatkan 17 regu pelaksana, satu regu terdiri dari 5 tenaga teknis. Target dan sasaran lokasi masing-masing regu akan dilakukan pada 8 kecamatan, tersebar di 37 desa dan kelurahan.
Sementara itu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyebut kegiatan pemancangan batas sementara kawasan hutan sangat penting. Menurutnya perlu adanya penegasan pada wilayah-wilayah yang termasuk kawasan hutan dan bukan kawasan hutan.
"Agar kegiatan ini dapat terlaksana dengan lancar dan sesuai dengan harapan kita maka diperlukan kerja sama dan kolaborasi yang baik, serta support dari sejumlah jajaran camat, desa, lurah dan jajaran Kapolsek dan Danramil,” ujarnya.
Adnan juga mengatakan bahwa dengan adanya batas ini, masyarakat juga akan lebih mudah mengetahui wilayah-wilayah yang masuk dalam kawasan hutan dan yang tidak masuk.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Gowa selalu menjaga hutan-hutan di wilayah kita, agar tidak rusak seiring perkembangan zaman,” harap orang nomor satu di Gowa ini.
Pada kesempatan itu, regu pelaksana pemancangan batas sementara kawasan hutan Kabupaten Gowa dilepas oleh Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malagganni, ditandai pemasangan atribut secara simbolis.
Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah VII Makassar, Maryuna Pabutunga mengatakan, 31% itu setara dengan 16.250 hektare. Perubahan tersebut membawa konsekuensi penataan batas kawasan hutan perlu segera dilakukan.
"Jadi akan dilaksanakan pemancangan batas sementara dan identifikasi hak-hak pihak ketiga kawasan hutan Kabupaten Gowa selama 23 hari, mulai dari tanggal 11 Mei hingga 2 Juni 2023," papar Maryuna di Baruga Tinggi Mae, Rujab Bupati Gowa, Jum'at (12/5).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Proyek Stategis Nasional (PSN) yang akan memberi manfaat kepada pemerintah untuk mengetahui kejelasan status hukum suatu kawasan hutan dan bukan kawasan hutan, sehingga memudahkan pemerintah dalam perencanaan dan penggunaan kawasan hutan.
Maryuna menyebutkan, kegiatan pemancangan batas sementara ini melibatkan 17 regu pelaksana, satu regu terdiri dari 5 tenaga teknis. Target dan sasaran lokasi masing-masing regu akan dilakukan pada 8 kecamatan, tersebar di 37 desa dan kelurahan.
Sementara itu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyebut kegiatan pemancangan batas sementara kawasan hutan sangat penting. Menurutnya perlu adanya penegasan pada wilayah-wilayah yang termasuk kawasan hutan dan bukan kawasan hutan.
"Agar kegiatan ini dapat terlaksana dengan lancar dan sesuai dengan harapan kita maka diperlukan kerja sama dan kolaborasi yang baik, serta support dari sejumlah jajaran camat, desa, lurah dan jajaran Kapolsek dan Danramil,” ujarnya.
Adnan juga mengatakan bahwa dengan adanya batas ini, masyarakat juga akan lebih mudah mengetahui wilayah-wilayah yang masuk dalam kawasan hutan dan yang tidak masuk.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Gowa selalu menjaga hutan-hutan di wilayah kita, agar tidak rusak seiring perkembangan zaman,” harap orang nomor satu di Gowa ini.
Pada kesempatan itu, regu pelaksana pemancangan batas sementara kawasan hutan Kabupaten Gowa dilepas oleh Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malagganni, ditandai pemasangan atribut secara simbolis.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Perkuat Tata Kelola Informasi, DiskominfoSP Gowa Monitoring dan Evaluasi PPID
Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Gowa melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2025.
Selasa, 14 Okt 2025 13:11

Sulsel
Pemkab Gowa Serahkan 3 Ranperda Strategis ke DPRD
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis kepada DPRD Kabupaten Gowa untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Senin, 13 Okt 2025 17:25

Sulsel
MTQ ke-46 Resmi Dibuka, Gowa Siapkan Kafilah Menuju Juara di Tingkat Provinsi
Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-46 Tingkat Kabupaten Gowa resmi dibuka oleh Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang di Lapangan Bulutana, Kecamatan Tinggimoncong, Jumat (10/10) malam.
Sabtu, 11 Okt 2025 09:09

Sulsel
Lebih Dekat dengan Masyarakat, Bupati Gowa Laksanakan Jumat Mengaji di Malino
Program Pencerahan Qalbu Jumat Mengaji yang merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa yang rutin dilaksanakan setiap Jumatnya
Sabtu, 11 Okt 2025 07:48

Sulsel
Bupati Gowa Kunjungi Warga Miskin Ekstrem dan Beri Bantuan ke Masjid
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melaksanakan Jumat Berbagi sebagai wujud kepeduliannya terhadap masyarakat kurang mampu dan terhadap rumah ibadah.
Jum'at, 10 Okt 2025 16:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Warga Monro Monro Jeneponto Keluhkan Air PDAM yang Keruh
2

Tingkatkan Kemampuan, 28 Personel SAR Ikut Uji Kompetensi
3

DPRD Sulsel Fasilitasi Aspirasi Ratusan Tenaga Kesehatan Non-ASN dari Kabupaten/kota
4

DPRD Sulsel Bakal Panggil Konsultan Proyek Bermasalah Rp60 Miliar di Bone
5

BPSDM Sulsel Tanamkan Literasi Digital Sejak Dini kepada 400 Siswa SD
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Warga Monro Monro Jeneponto Keluhkan Air PDAM yang Keruh
2

Tingkatkan Kemampuan, 28 Personel SAR Ikut Uji Kompetensi
3

DPRD Sulsel Fasilitasi Aspirasi Ratusan Tenaga Kesehatan Non-ASN dari Kabupaten/kota
4

DPRD Sulsel Bakal Panggil Konsultan Proyek Bermasalah Rp60 Miliar di Bone
5

BPSDM Sulsel Tanamkan Literasi Digital Sejak Dini kepada 400 Siswa SD