home sulsel

Pemkab dan DPRD Selayar Godok Perda Perlindungan Lingkungan Hidup

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:31 WIB
Wakil Bupati Selayar Saiful Arif menyerahkan dokumen Ranperda Perlindungan Lingkungan Hidup ke pimpinan dewan. Foto: Humas Pemkab Selayar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Selayar menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ke DPRD.

Penyerahan ranperda dilakukan dalam Rapat Paripurna Dewan, kemarin. Selain penyerahan rancangan, paripurna itu juga menetapkan Panitia Khusus (Pansus) DPRD 2024.

Ranperda diserahkan langsung Wakil Bupati Selayar Saiful Arif kepada Ketua DPRD Mappatunru. Dalam kesempatan itu, Saiful memberi penjelasan singkat dan pengantar Bupati terkait pokok pikiran ranperda rancangan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Pertama kata Wabup, Kabupaten Kepulauan Selayar merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) darat dan laut yang cukup besar.

“Pembangunan ekonominya sangat bertumpu pada upaya pemanfaatn sumber daya alam seperti pertanian, kehutanan, perikanan dan kelautan serta identik dengan sumber daya mineral,” kata Saiful Arif, dalam keterangannya, dilansir dari website pemkab.

Baca juga: Natsir Ali Ingin Jalankan Hilirisasi untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah dan Masyarakat Selayar

Pelaksanaan pembangunan di Selayar telah menunjukkan hasil yang positif di berbagai segi kehidupan masyarakat. Meskipun dalam beberapa hal masih terdapat isu lingkungan yang menjadi perhatian untuk dapat diatasi secara optimal.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya