home sulsel

Dinilai Rugikan Petani Rumput, Legislator PKS Soroti Penimbunan Jeti di Bantaeng

Jum'at, 17 Mei 2024 - 13:19 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng, Abd Rahman Tompo. Foto: Ikbal Nur
Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng, Abd Rahman Tompo soroti PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia yang bertempat di Kecamatan Pa'jukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, lantaran aktivitas penimbunan jeti dinilai merugikan petani rumput laut.

Diketahui, bahwa PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia ini merupakan perusahaan besar yang ada di Kabupaten Bantaeng, sekaligus perusahaan besar di bagian selatan.

Baca Juga: Kampus UMI Hadir di Bantaeng, Respons Harapan Masyarakat

Abd Rahman Tompo selaku Anggota DPRD Bantaeng dari Fraksi PKS mengatakan bahwa, adanya penimbunan jeti di sektor perusahaan tersebut, berdampak kepada masyarakat petani rumput laut.

"Harusnya perusahaan ini menguji lab dulu sebelum penimbunan jeti, supaya tidak berdampak kepada masyarakat, karena sebagian petani rumput laut ini sudah gagal panen akibat penimbunan itu," ujarn saat ditemui di depan Kantor DPRD Bantaeng. Rabu, (15/05/2024).

Tak hanya itu, ia juga meminta kepada pihak perusahaan untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat, agar tidak menimbulkan kerugian terhadap petani rumput laut.

Perlu diketahui bahwa pentingnya perusahaan itu bersosialisasi dengan masyarakat, agar langkahnya bagus untuk petani rumput laut. "Kita ini di DPRD sebagai perwakilan masyarakat berharap tidak ada kerugian bagi masyarakat," pungkasnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya