Dinilai Rugikan Petani Rumput, Legislator PKS Soroti Penimbunan Jeti di Bantaeng
Jum'at, 17 Mei 2024 13:19
Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng, Abd Rahman Tompo. Foto: Ikbal Nur
BANTAENG - Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng, Abd Rahman Tompo soroti PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia yang bertempat di Kecamatan Pa'jukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, lantaran aktivitas penimbunan jeti dinilai merugikan petani rumput laut.
Diketahui, bahwa PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia ini merupakan perusahaan besar yang ada di Kabupaten Bantaeng, sekaligus perusahaan besar di bagian selatan.
Abd Rahman Tompo selaku Anggota DPRD Bantaeng dari Fraksi PKS mengatakan bahwa, adanya penimbunan jeti di sektor perusahaan tersebut, berdampak kepada masyarakat petani rumput laut.
"Harusnya perusahaan ini menguji lab dulu sebelum penimbunan jeti, supaya tidak berdampak kepada masyarakat, karena sebagian petani rumput laut ini sudah gagal panen akibat penimbunan itu," ujarn saat ditemui di depan Kantor DPRD Bantaeng. Rabu, (15/05/2024).
Tak hanya itu, ia juga meminta kepada pihak perusahaan untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat, agar tidak menimbulkan kerugian terhadap petani rumput laut.
Perlu diketahui bahwa pentingnya perusahaan itu bersosialisasi dengan masyarakat, agar langkahnya bagus untuk petani rumput laut. "Kita ini di DPRD sebagai perwakilan masyarakat berharap tidak ada kerugian bagi masyarakat," pungkasnya.
Sementara, Yusuf yang juga Anggota DPRD dari Fraksi Nasdem mengatakan bahwa mengenai penimbunan jeti itu sudah ada aturannya dari perusahaan tersebut.
"Terkait penimbunan jeti, ada memang dipersyaratkan dan itu sudah menjadi aturan bahwa setiap jety harus punya terminal pelabuhan. Ada regulasi yang mengatur itu. Dia paparkan semua. Dokumennya sudah lengkap," ujar Yusuf di ruangan Kantor DPRD Bantaeng, Kamis (16/05/2024).
Bahkan dia juga mengungkapkan jika penimbunan jeti itu tidak menjadi problem. Apalagi sudah di paparkan untuk kolaborasi dengan masyarakat dalam pengelolaan lahan rumput laut.
"Saya sudah hubungi pihak masyarakat dan masyarakat juga mengiyakan. Dia yang modali masyarakat untuk pengelolaan pertanian rumput laut," tutupnya.
Diketahui, bahwa PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia ini merupakan perusahaan besar yang ada di Kabupaten Bantaeng, sekaligus perusahaan besar di bagian selatan.
Abd Rahman Tompo selaku Anggota DPRD Bantaeng dari Fraksi PKS mengatakan bahwa, adanya penimbunan jeti di sektor perusahaan tersebut, berdampak kepada masyarakat petani rumput laut.
"Harusnya perusahaan ini menguji lab dulu sebelum penimbunan jeti, supaya tidak berdampak kepada masyarakat, karena sebagian petani rumput laut ini sudah gagal panen akibat penimbunan itu," ujarn saat ditemui di depan Kantor DPRD Bantaeng. Rabu, (15/05/2024).
Tak hanya itu, ia juga meminta kepada pihak perusahaan untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat, agar tidak menimbulkan kerugian terhadap petani rumput laut.
Perlu diketahui bahwa pentingnya perusahaan itu bersosialisasi dengan masyarakat, agar langkahnya bagus untuk petani rumput laut. "Kita ini di DPRD sebagai perwakilan masyarakat berharap tidak ada kerugian bagi masyarakat," pungkasnya.
Sementara, Yusuf yang juga Anggota DPRD dari Fraksi Nasdem mengatakan bahwa mengenai penimbunan jeti itu sudah ada aturannya dari perusahaan tersebut.
"Terkait penimbunan jeti, ada memang dipersyaratkan dan itu sudah menjadi aturan bahwa setiap jety harus punya terminal pelabuhan. Ada regulasi yang mengatur itu. Dia paparkan semua. Dokumennya sudah lengkap," ujar Yusuf di ruangan Kantor DPRD Bantaeng, Kamis (16/05/2024).
Bahkan dia juga mengungkapkan jika penimbunan jeti itu tidak menjadi problem. Apalagi sudah di paparkan untuk kolaborasi dengan masyarakat dalam pengelolaan lahan rumput laut.
"Saya sudah hubungi pihak masyarakat dan masyarakat juga mengiyakan. Dia yang modali masyarakat untuk pengelolaan pertanian rumput laut," tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
DPRD dan Pemerintah Bantaeng Sepakati APBD 2026
DPRD Kabupaten Bantaeng resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna yang digelar Jumat malam, 28 November 2026.
Minggu, 30 Nov 2025 13:32
Sulsel
Pemkab Bantaeng Paparkan Prioritas APBD 2026 dalam Paripurna
DPRD Kabupaten Bantaeng menggelar rapat paripurna penyampaian pengantar nota keuangan atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Rabu, 26 Nov 2025 05:32
Sulsel
Sekda Bacakan Jawaban Eksekutif di Paripurna Penyusunan Perangkat Daerah
Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab, membacakan jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dalam Rapat Paripurna DPRD.
Jum'at, 07 Nov 2025 14:10
Sulsel
Hadiri Raker DPRD, Bupati Bantaeng Minta Kawal Optimalisasi Pembangunan 2026
Apresiasi tersebut ia ungkapkan saat membuka Rapat Kerja (Raker) DPRD Bantaeng, di Hotel Golden Tulip, Kota Makassar, Sabtu 11 Oktober 2025.
Minggu, 12 Okt 2025 13:14
Sulsel
Rapat Kerja DPRD, Bupati Uji Nurdin Apresiasi Kinerja Legislator Bantaeng
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Bantaeng atas kinerjanya selama ini.
Sabtu, 11 Okt 2025 21:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pelaku Penabrak Pejalan Kaki di Punagaya Dituntut 4 Tahun Penjara
2
Workshop Kemitraan, DPP IMMIM Perkuat Tata Kelola Masjid Profesional
3
Unhas Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Program Ajakan Industri Kemdiktisaintek
4
Meity Rahmatia Sebut Pencopotan Kalapas Enemwaria Sudah Tepat dan Sesuai Rasa Keadilan
5
Inflasi Lutim Turun Tajam, Pemkab Pamerkan Capaian Digitalisasi di HLM TPID–TP2DD Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pelaku Penabrak Pejalan Kaki di Punagaya Dituntut 4 Tahun Penjara
2
Workshop Kemitraan, DPP IMMIM Perkuat Tata Kelola Masjid Profesional
3
Unhas Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Program Ajakan Industri Kemdiktisaintek
4
Meity Rahmatia Sebut Pencopotan Kalapas Enemwaria Sudah Tepat dan Sesuai Rasa Keadilan
5
Inflasi Lutim Turun Tajam, Pemkab Pamerkan Capaian Digitalisasi di HLM TPID–TP2DD Sulsel