Dinilai Rugikan Petani Rumput, Legislator PKS Soroti Penimbunan Jeti di Bantaeng
Jum'at, 17 Mei 2024 13:19

Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng, Abd Rahman Tompo. Foto: Ikbal Nur
BANTAENG - Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng, Abd Rahman Tompo soroti PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia yang bertempat di Kecamatan Pa'jukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, lantaran aktivitas penimbunan jeti dinilai merugikan petani rumput laut.
Diketahui, bahwa PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia ini merupakan perusahaan besar yang ada di Kabupaten Bantaeng, sekaligus perusahaan besar di bagian selatan.
Abd Rahman Tompo selaku Anggota DPRD Bantaeng dari Fraksi PKS mengatakan bahwa, adanya penimbunan jeti di sektor perusahaan tersebut, berdampak kepada masyarakat petani rumput laut.
"Harusnya perusahaan ini menguji lab dulu sebelum penimbunan jeti, supaya tidak berdampak kepada masyarakat, karena sebagian petani rumput laut ini sudah gagal panen akibat penimbunan itu," ujarn saat ditemui di depan Kantor DPRD Bantaeng. Rabu, (15/05/2024).
Tak hanya itu, ia juga meminta kepada pihak perusahaan untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat, agar tidak menimbulkan kerugian terhadap petani rumput laut.
Perlu diketahui bahwa pentingnya perusahaan itu bersosialisasi dengan masyarakat, agar langkahnya bagus untuk petani rumput laut. "Kita ini di DPRD sebagai perwakilan masyarakat berharap tidak ada kerugian bagi masyarakat," pungkasnya.
Sementara, Yusuf yang juga Anggota DPRD dari Fraksi Nasdem mengatakan bahwa mengenai penimbunan jeti itu sudah ada aturannya dari perusahaan tersebut.
"Terkait penimbunan jeti, ada memang dipersyaratkan dan itu sudah menjadi aturan bahwa setiap jety harus punya terminal pelabuhan. Ada regulasi yang mengatur itu. Dia paparkan semua. Dokumennya sudah lengkap," ujar Yusuf di ruangan Kantor DPRD Bantaeng, Kamis (16/05/2024).
Bahkan dia juga mengungkapkan jika penimbunan jeti itu tidak menjadi problem. Apalagi sudah di paparkan untuk kolaborasi dengan masyarakat dalam pengelolaan lahan rumput laut.
"Saya sudah hubungi pihak masyarakat dan masyarakat juga mengiyakan. Dia yang modali masyarakat untuk pengelolaan pertanian rumput laut," tutupnya.
Diketahui, bahwa PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia ini merupakan perusahaan besar yang ada di Kabupaten Bantaeng, sekaligus perusahaan besar di bagian selatan.
Abd Rahman Tompo selaku Anggota DPRD Bantaeng dari Fraksi PKS mengatakan bahwa, adanya penimbunan jeti di sektor perusahaan tersebut, berdampak kepada masyarakat petani rumput laut.
"Harusnya perusahaan ini menguji lab dulu sebelum penimbunan jeti, supaya tidak berdampak kepada masyarakat, karena sebagian petani rumput laut ini sudah gagal panen akibat penimbunan itu," ujarn saat ditemui di depan Kantor DPRD Bantaeng. Rabu, (15/05/2024).
Tak hanya itu, ia juga meminta kepada pihak perusahaan untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat, agar tidak menimbulkan kerugian terhadap petani rumput laut.
Perlu diketahui bahwa pentingnya perusahaan itu bersosialisasi dengan masyarakat, agar langkahnya bagus untuk petani rumput laut. "Kita ini di DPRD sebagai perwakilan masyarakat berharap tidak ada kerugian bagi masyarakat," pungkasnya.
Sementara, Yusuf yang juga Anggota DPRD dari Fraksi Nasdem mengatakan bahwa mengenai penimbunan jeti itu sudah ada aturannya dari perusahaan tersebut.
"Terkait penimbunan jeti, ada memang dipersyaratkan dan itu sudah menjadi aturan bahwa setiap jety harus punya terminal pelabuhan. Ada regulasi yang mengatur itu. Dia paparkan semua. Dokumennya sudah lengkap," ujar Yusuf di ruangan Kantor DPRD Bantaeng, Kamis (16/05/2024).
Bahkan dia juga mengungkapkan jika penimbunan jeti itu tidak menjadi problem. Apalagi sudah di paparkan untuk kolaborasi dengan masyarakat dalam pengelolaan lahan rumput laut.
"Saya sudah hubungi pihak masyarakat dan masyarakat juga mengiyakan. Dia yang modali masyarakat untuk pengelolaan pertanian rumput laut," tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
Kejari Bantaeng Tahan Eks Sekwan Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Rumah Tangga
Penyidik Kejakasaan Negeri Bantaeng (Kejari) kembali menetapkan satu tersangka baru kasus dugaan korupsi belanja rumah tangga DPRD tahun 2019 -2021 berinisial AP (64).
Rabu, 16 Apr 2025 15:27

Sulsel
DPRD Bantaeng Dukung Rencana Uji Nurdin Rotasi Pejabat
Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng mendukung rencana Bupati Fathul Fauzi Nurdin melakukan rotasi pejabat. Dukungan itu disuarakan Marsuki Hasan.
Kamis, 10 Apr 2025 17:44

Sulsel
Anggota DPRD Bantaeng Minta THR ASN-PPPK Segera Dibayar
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng Muh Asri mendesak Pemkab agar segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan PPPK.
Selasa, 25 Mar 2025 03:22

Sulsel
Serah Terima Jabatan, Bupati Bantaeng Uji Nurdin: Tugas Mulia Menuju Kemajuan
DPRD Bantaeng menggelar serah terima jabatan dari Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar kepada Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin di Kantor DPRD Bantaeng pada Senin, 3 Maret 2025.
Senin, 03 Mar 2025 22:03

Sulsel
Kucurkan Rp4,9 M untuk Sewa Mobil Dinas, Pemkab Bantaeng Dikritik
Anggaran sewa mobil dinas pejabat Eselon II, III dan Forkopimda Kabupaten Bantaeng sebesar Rp4,9 miliar untuk 44 unit dikritik anggota DPRD.
Sabtu, 15 Feb 2025 19:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dosen STT Blessing Boas Singkali Pimpin PIKI Sulawesi Selatan
2

Kolaborasi Unik! Samsat Maros & Roti Karaengta Berikan Apresiasi untuk Wajib Pajak Taat
3

Pemuda di Makassar Setubuhi 2 Adik Tirinya, Modus Ajak Jalan-jalan
4

Bupati Irwan Tinjau Pelaksanaan Gladi, Matangkan Persiapan HUT ke-22 Lutim
5

OJK Peduli & BLK Jadi Garda Terdepan Dongkrak Literasi Keuangan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dosen STT Blessing Boas Singkali Pimpin PIKI Sulawesi Selatan
2

Kolaborasi Unik! Samsat Maros & Roti Karaengta Berikan Apresiasi untuk Wajib Pajak Taat
3

Pemuda di Makassar Setubuhi 2 Adik Tirinya, Modus Ajak Jalan-jalan
4

Bupati Irwan Tinjau Pelaksanaan Gladi, Matangkan Persiapan HUT ke-22 Lutim
5

OJK Peduli & BLK Jadi Garda Terdepan Dongkrak Literasi Keuangan