Dinilai Rugikan Petani Rumput, Legislator PKS Soroti Penimbunan Jeti di Bantaeng
Jum'at, 17 Mei 2024 13:19
Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng, Abd Rahman Tompo. Foto: Ikbal Nur
BANTAENG - Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng, Abd Rahman Tompo soroti PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia yang bertempat di Kecamatan Pa'jukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, lantaran aktivitas penimbunan jeti dinilai merugikan petani rumput laut.
Diketahui, bahwa PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia ini merupakan perusahaan besar yang ada di Kabupaten Bantaeng, sekaligus perusahaan besar di bagian selatan.
Abd Rahman Tompo selaku Anggota DPRD Bantaeng dari Fraksi PKS mengatakan bahwa, adanya penimbunan jeti di sektor perusahaan tersebut, berdampak kepada masyarakat petani rumput laut.
"Harusnya perusahaan ini menguji lab dulu sebelum penimbunan jeti, supaya tidak berdampak kepada masyarakat, karena sebagian petani rumput laut ini sudah gagal panen akibat penimbunan itu," ujarn saat ditemui di depan Kantor DPRD Bantaeng. Rabu, (15/05/2024).
Tak hanya itu, ia juga meminta kepada pihak perusahaan untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat, agar tidak menimbulkan kerugian terhadap petani rumput laut.
Perlu diketahui bahwa pentingnya perusahaan itu bersosialisasi dengan masyarakat, agar langkahnya bagus untuk petani rumput laut. "Kita ini di DPRD sebagai perwakilan masyarakat berharap tidak ada kerugian bagi masyarakat," pungkasnya.
Sementara, Yusuf yang juga Anggota DPRD dari Fraksi Nasdem mengatakan bahwa mengenai penimbunan jeti itu sudah ada aturannya dari perusahaan tersebut.
"Terkait penimbunan jeti, ada memang dipersyaratkan dan itu sudah menjadi aturan bahwa setiap jety harus punya terminal pelabuhan. Ada regulasi yang mengatur itu. Dia paparkan semua. Dokumennya sudah lengkap," ujar Yusuf di ruangan Kantor DPRD Bantaeng, Kamis (16/05/2024).
Bahkan dia juga mengungkapkan jika penimbunan jeti itu tidak menjadi problem. Apalagi sudah di paparkan untuk kolaborasi dengan masyarakat dalam pengelolaan lahan rumput laut.
"Saya sudah hubungi pihak masyarakat dan masyarakat juga mengiyakan. Dia yang modali masyarakat untuk pengelolaan pertanian rumput laut," tutupnya.
Diketahui, bahwa PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia ini merupakan perusahaan besar yang ada di Kabupaten Bantaeng, sekaligus perusahaan besar di bagian selatan.
Abd Rahman Tompo selaku Anggota DPRD Bantaeng dari Fraksi PKS mengatakan bahwa, adanya penimbunan jeti di sektor perusahaan tersebut, berdampak kepada masyarakat petani rumput laut.
"Harusnya perusahaan ini menguji lab dulu sebelum penimbunan jeti, supaya tidak berdampak kepada masyarakat, karena sebagian petani rumput laut ini sudah gagal panen akibat penimbunan itu," ujarn saat ditemui di depan Kantor DPRD Bantaeng. Rabu, (15/05/2024).
Tak hanya itu, ia juga meminta kepada pihak perusahaan untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat, agar tidak menimbulkan kerugian terhadap petani rumput laut.
Perlu diketahui bahwa pentingnya perusahaan itu bersosialisasi dengan masyarakat, agar langkahnya bagus untuk petani rumput laut. "Kita ini di DPRD sebagai perwakilan masyarakat berharap tidak ada kerugian bagi masyarakat," pungkasnya.
Sementara, Yusuf yang juga Anggota DPRD dari Fraksi Nasdem mengatakan bahwa mengenai penimbunan jeti itu sudah ada aturannya dari perusahaan tersebut.
"Terkait penimbunan jeti, ada memang dipersyaratkan dan itu sudah menjadi aturan bahwa setiap jety harus punya terminal pelabuhan. Ada regulasi yang mengatur itu. Dia paparkan semua. Dokumennya sudah lengkap," ujar Yusuf di ruangan Kantor DPRD Bantaeng, Kamis (16/05/2024).
Bahkan dia juga mengungkapkan jika penimbunan jeti itu tidak menjadi problem. Apalagi sudah di paparkan untuk kolaborasi dengan masyarakat dalam pengelolaan lahan rumput laut.
"Saya sudah hubungi pihak masyarakat dan masyarakat juga mengiyakan. Dia yang modali masyarakat untuk pengelolaan pertanian rumput laut," tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Serahkan Tiga Ranperda untuk Dibahas DPRD Bantaeng
Bupati Bantaeng Muh. Fathul Fauzy Nurdin menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bantaeng, Selasa (15/9/2026).
Selasa, 15 Sep 2026 22:47
Sulsel
DPRD Bantaeng Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
DPRD Bantaeng dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyepakati perubahan KUA dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Sabtu, 29 Agu 2026 20:40
Sulsel
Pemkab dan DPRD Bantaeng Sepakati KUA-PPAS 2027
Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama DPRD Kabupaten Bantaeng menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rabu, 12 Agu 2026 22:01
Sulsel
DPRD dan Pemkab Bantaeng Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
DPRD Kabupaten Bantaeng bersama Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Selasa, 28 Jul 2026 07:25
Sulsel
DPRD Bantaeng Setujui LKPJ APBD 2025 dengan Sejumlah Catatan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi serta penetapan rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Selasa, 21 Apr 2026 09:18
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ilham Dg Tayang Nyatakan Siap Maju sebagai Calon Ketua ILUNI UI Sulsel
2
Prabowonomic dan Ekonomi Konstitusi Dibedah di Makassar, Panji Bangsa Dorong Potensi Anak Muda
3
PT CLM Transplantasi Terumbu Karang di Pulau Bulu Poloe, Dua Ton Sampah Ikut Diangkut
4
Sowan ke Andi Fahsar Padjalangi, Plt Golkar Bone: Kami Hanya Mengisi Kekosongan
5
Bupati Bone Apresiasi Kementerian Kebudayaan Tetapkan Gau Maraja 2026 di Bone
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ilham Dg Tayang Nyatakan Siap Maju sebagai Calon Ketua ILUNI UI Sulsel
2
Prabowonomic dan Ekonomi Konstitusi Dibedah di Makassar, Panji Bangsa Dorong Potensi Anak Muda
3
PT CLM Transplantasi Terumbu Karang di Pulau Bulu Poloe, Dua Ton Sampah Ikut Diangkut
4
Sowan ke Andi Fahsar Padjalangi, Plt Golkar Bone: Kami Hanya Mengisi Kekosongan
5
Bupati Bone Apresiasi Kementerian Kebudayaan Tetapkan Gau Maraja 2026 di Bone