home sulsel

Bawaslu Butuh 3.059 PKD se-Sulsel untuk Perketat Pengawasan di Pilkada 2024

Rabu, 22 Mei 2024 - 19:57 WIB
Komisioner Bawaslu Sulsel, Syamsuar Saleh. Foto: Istimewa
Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan (Bawaslu Sulsel) melakukan perekrutan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) se-Sulsel sejak 15 Mei 2024.

Jumlah kebutuhan Panwaslu Kelurahan/Desa sebanyak 3.059 orang yang akan bertugas melakukan pengawasan pada Pilkada Serentak, 27 November 2024.

Dalam proses perekrutan tersebut, Bawaslu melakukan perpanjangan di 10 daerah lantaran pendaftar belum memenuhi kuota yang dibutuhkan. Antaranya Gowa, Takalar, Bantaeng, Jeneponto, Selayar, Parepare, Pinrang, Wajo, Luwu dan Palopo.

Baca Juga:Pilgub Sulsel Berpotensi Hanya Tiga Terbetuk Poros

Anggota Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh mengatakan, perpanjangan tersebut lantaran ada Kelurahan/Desa yang belum memenuhi kebutuhan. Meskipun secara keseluruhan kuota sudah terpenuhi, tetapi terjadi penumpukan pendaftar di Kelurahan/Desa tertentu.

“Makanya kita lakukan perpanjangan untuk hari ini saja,” kata Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Sulsel itu kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).

Samsuar menyebut, jumlah pendaftar di 24 Kabupaten/Kota mencapai 4.814 orang, terdiri 2.670 laki-laki dan 2.159 perempuan. Jumlah tersebut setelah dibuka pendaftaran pada 15-17 Mei 2024.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya