Bawaslu Butuh 3.059 PKD se-Sulsel untuk Perketat Pengawasan di Pilkada 2024

Ahmad Muhaimin
Rabu, 22 Mei 2024 19:57
Bawaslu Butuh 3.059 PKD se-Sulsel untuk Perketat Pengawasan di Pilkada 2024
Komisioner Bawaslu Sulsel, Syamsuar Saleh. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan (Bawaslu Sulsel) melakukan perekrutan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) se-Sulsel sejak 15 Mei 2024.

Jumlah kebutuhan Panwaslu Kelurahan/Desa sebanyak 3.059 orang yang akan bertugas melakukan pengawasan pada Pilkada Serentak, 27 November 2024.

Dalam proses perekrutan tersebut, Bawaslu melakukan perpanjangan di 10 daerah lantaran pendaftar belum memenuhi kuota yang dibutuhkan. Antaranya Gowa, Takalar, Bantaeng, Jeneponto, Selayar, Parepare, Pinrang, Wajo, Luwu dan Palopo.



Anggota Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh mengatakan, perpanjangan tersebut lantaran ada Kelurahan/Desa yang belum memenuhi kebutuhan. Meskipun secara keseluruhan kuota sudah terpenuhi, tetapi terjadi penumpukan pendaftar di Kelurahan/Desa tertentu.

“Makanya kita lakukan perpanjangan untuk hari ini saja,” kata Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Sulsel itu kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).

Samsuar menyebut, jumlah pendaftar di 24 Kabupaten/Kota mencapai 4.814 orang, terdiri 2.670 laki-laki dan 2.159 perempuan. Jumlah tersebut setelah dibuka pendaftaran pada 15-17 Mei 2024.

"Setelah penelitian dan verifikasi berkas para calon tanggal 22-24 Mei, pengumuman sekaligus tanggapan masyarakat dibuka tanggal 25 sampai 30 Mei 2024,” ucapnya.

Selanjutnya, Bawaslu akan melakukan tes wawancara kepada para calon 27-28 Mei. Kemudian rekapitulasi penilaian hasil wawancara 29 Mei. Lalu pleno penetapan calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa 30 Mei, dan pengumuman 31 Mei.

“Pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa dan pembekalan Panwaslu Kelurahan/Desa, 1-2 Juni 2024,” imbuhnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru