Polsek Wara Amankan 3 Pelaku Penganiayaan dengan Kasus Berbeda di Palopo
Tim Sindomakassar
Selasa, 28 Mei 2024 - 22:38 WIB
Polsek Wara Polres Palopo berhasil mengamankan tiga pelaku penganiayaan dengan kasus berbeda. Penangkapan dua kasus ini dipimpin langsung Kanit Opsnal, Ipda Jumaing.
Pertama, Polsek Wara mengamankan JH (23) dan HK (20) atas kasus penganiayaan terhadap korban bernama Abdul Rehan pada (26/05) lalu. Keduanya diamankan di Jalan Cakalang, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan kedua terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban di Jalan Cakalang, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
“Keduanya menganiaya korban dengan memukulnya pada bagian muka. Akibatnya, korban mengalami memar, bengkak dan luka gores di bagian wajahnya,” kata AKP Supriadi.
Baca Juga:Polres Parepare Komitmen Tindak Tegas Aksi Premanisme
Tak terima dianiaya kedua terduga pelaku, korban lalu melaporkan hal itu kepada aparat penegak hukum.
“Setelah mendapat laporan korban, kami melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi kedua pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” ungkapnya.
Pertama, Polsek Wara mengamankan JH (23) dan HK (20) atas kasus penganiayaan terhadap korban bernama Abdul Rehan pada (26/05) lalu. Keduanya diamankan di Jalan Cakalang, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan kedua terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban di Jalan Cakalang, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
“Keduanya menganiaya korban dengan memukulnya pada bagian muka. Akibatnya, korban mengalami memar, bengkak dan luka gores di bagian wajahnya,” kata AKP Supriadi.
Baca Juga:Polres Parepare Komitmen Tindak Tegas Aksi Premanisme
Tak terima dianiaya kedua terduga pelaku, korban lalu melaporkan hal itu kepada aparat penegak hukum.
“Setelah mendapat laporan korban, kami melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi kedua pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” ungkapnya.