Polsek Wara Amankan 3 Pelaku Penganiayaan dengan Kasus Berbeda di Palopo
Selasa, 28 Mei 2024 22:38

Polsek Wara Polres Palopo berhasil mengamankan tiga pelaku penganiayaan dengan kasus berbeda. Foto: Istimewa
PALOPO - Polsek Wara Polres Palopo berhasil mengamankan tiga pelaku penganiayaan dengan kasus berbeda. Penangkapan dua kasus ini dipimpin langsung Kanit Opsnal, Ipda Jumaing.
Pertama, Polsek Wara mengamankan JH (23) dan HK (20) atas kasus penganiayaan terhadap korban bernama Abdul Rehan pada (26/05) lalu. Keduanya diamankan di Jalan Cakalang, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan kedua terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban di Jalan Cakalang, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
“Keduanya menganiaya korban dengan memukulnya pada bagian muka. Akibatnya, korban mengalami memar, bengkak dan luka gores di bagian wajahnya,” kata AKP Supriadi.
Tak terima dianiaya kedua terduga pelaku, korban lalu melaporkan hal itu kepada aparat penegak hukum.
“Setelah mendapat laporan korban, kami melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi kedua pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” ungkapnya.
Saat diinterogasi, keduanya mengakui perbuatan mereka telah menganiaya korban. Mereka pun telah diserahkan kepada Penyidik guna Proses Penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Selain itu, Polsek Wara juga mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan KHM Razak, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Terduga Pelaku sendiri berinisial AG (23). Dia diamankan di kediamannya, Jalan Gunung Siguntu, Komplek Cempaka, Kelurahan Pajalesang pada (23/05) lalu.
AKP Supriadi menjelaskan saat itu, korban Rahul ingin mengantar tantenya ke rumah sakit untuk menjenguk anaknya yang sakit.
Lantaran lama menunggu di depan rumah, korban berteriak memanggil tantenya untuk bergegas. Saat bersamaan, lewat terduga pelaku yang dalam kondisi mabuk.
“Terduga pelaku ini salah paham. Dia kira korban memanggilnya dengan panggilan kotor. AG lalu menghampiri korban dan menganiayanya di bagian wajah berulang kali,” papar AKP Supriadi.
Akibat penganiayaan tersebut, wajah korban mengalami memar hingga berdarah. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti.
“Setelah menerima laporan tersebut, tim langsung melakukan serangkain penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku yang telah melakukan penganiayaan kepada korban saudara Rahul,” jelasnya.
“Saat diamankan, dia mengakui perbuatannya melakukan Penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul korban pada bagian wajah berulang kali yang mengakibatkan luka memar hingga berdarah,” kuncinya
Pertama, Polsek Wara mengamankan JH (23) dan HK (20) atas kasus penganiayaan terhadap korban bernama Abdul Rehan pada (26/05) lalu. Keduanya diamankan di Jalan Cakalang, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan kedua terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban di Jalan Cakalang, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
“Keduanya menganiaya korban dengan memukulnya pada bagian muka. Akibatnya, korban mengalami memar, bengkak dan luka gores di bagian wajahnya,” kata AKP Supriadi.
Tak terima dianiaya kedua terduga pelaku, korban lalu melaporkan hal itu kepada aparat penegak hukum.
“Setelah mendapat laporan korban, kami melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi kedua pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” ungkapnya.
Saat diinterogasi, keduanya mengakui perbuatan mereka telah menganiaya korban. Mereka pun telah diserahkan kepada Penyidik guna Proses Penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Selain itu, Polsek Wara juga mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan KHM Razak, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Terduga Pelaku sendiri berinisial AG (23). Dia diamankan di kediamannya, Jalan Gunung Siguntu, Komplek Cempaka, Kelurahan Pajalesang pada (23/05) lalu.
AKP Supriadi menjelaskan saat itu, korban Rahul ingin mengantar tantenya ke rumah sakit untuk menjenguk anaknya yang sakit.
Lantaran lama menunggu di depan rumah, korban berteriak memanggil tantenya untuk bergegas. Saat bersamaan, lewat terduga pelaku yang dalam kondisi mabuk.
“Terduga pelaku ini salah paham. Dia kira korban memanggilnya dengan panggilan kotor. AG lalu menghampiri korban dan menganiayanya di bagian wajah berulang kali,” papar AKP Supriadi.
Akibat penganiayaan tersebut, wajah korban mengalami memar hingga berdarah. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti.
“Setelah menerima laporan tersebut, tim langsung melakukan serangkain penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku yang telah melakukan penganiayaan kepada korban saudara Rahul,” jelasnya.
“Saat diamankan, dia mengakui perbuatannya melakukan Penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul korban pada bagian wajah berulang kali yang mengakibatkan luka memar hingga berdarah,” kuncinya
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Bawaslu Palopo Imbau Segera Tertibkan APK di Sejumlah Titik Jalan
Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana menyampaikan bahwa imbauan resmi tersebut telah disampaikan melalui surat bernomor 035/PM.00.02/K.SN-23/05/2025 yang dikeluarkan pada 19 Mei 2025.
Senin, 19 Mei 2025 17:08

Sulsel
Bawaslu Sulsel Ingatkan Paslon Tak Jual Beli Suara di PSU Pilwalkot Palopo
Saiful menuturkan, belajar dari kasus ini, menghadapi PSU Kota Palopo, semua pihak mesti benar-benar taat aturan. Semua pihak harus aktif terlibat untuk menjaga muruah pemilihan kepala daerah ini.
Kamis, 15 Mei 2025 21:46

Sulsel
Semua Calon Berkomitmen, Wujudkan PSU Pilwalkot Palopo Aman dan Damai
Kegiatan ini digelar di halaman Kantor KPU, yang berlokasi di wilayah Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan Kota Palopo pada Rabu, (07/05/2025).
Rabu, 07 Mei 2025 20:49

Sulsel
Bawaslu Sulsel Ajak Stakeholder Kawal PSU Pilwalkot Palopo
Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Malik mengajak seluruh stakeholder untuk secara bersama mengawal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Walikota dan Wakil Walikota kota Palopo.
Selasa, 06 Mei 2025 13:44

Sulsel
KPU dan Bawaslu Sepakat Coret 381 Pemilih di PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel mencoret ratusan pemilih untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo 2025. Jumlahnya mencapai 381 pemilih karena dimasukkan dalam tidak memenuhi syarat (TMS).
Kamis, 01 Mei 2025 20:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dosen Penguji Diduga Lakukan Pembajakan Tesis Alumni PPs UNM
2

Appi Kini Sasar Ajatappareng, Kian Mantap Hadapi Musda Golkar Sulsel
3

Luwu Timur Menuju Pusat Investasi Sulsel, Momentum Hari Jadi ke-22 Jadi Titik Balik
4

Mantan Pemain PSM All Star Dorong RTQ Pimpin Asprov PSSI Sulsel
5

Antisipasi Banjir, Pemkab Maros Lakukan Pengerukan Sungai
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dosen Penguji Diduga Lakukan Pembajakan Tesis Alumni PPs UNM
2

Appi Kini Sasar Ajatappareng, Kian Mantap Hadapi Musda Golkar Sulsel
3

Luwu Timur Menuju Pusat Investasi Sulsel, Momentum Hari Jadi ke-22 Jadi Titik Balik
4

Mantan Pemain PSM All Star Dorong RTQ Pimpin Asprov PSSI Sulsel
5

Antisipasi Banjir, Pemkab Maros Lakukan Pengerukan Sungai