Polsek Wara Amankan 3 Pelaku Penganiayaan dengan Kasus Berbeda di Palopo
Selasa, 28 Mei 2024 22:38

Polsek Wara Polres Palopo berhasil mengamankan tiga pelaku penganiayaan dengan kasus berbeda. Foto: Istimewa
PALOPO - Polsek Wara Polres Palopo berhasil mengamankan tiga pelaku penganiayaan dengan kasus berbeda. Penangkapan dua kasus ini dipimpin langsung Kanit Opsnal, Ipda Jumaing.
Pertama, Polsek Wara mengamankan JH (23) dan HK (20) atas kasus penganiayaan terhadap korban bernama Abdul Rehan pada (26/05) lalu. Keduanya diamankan di Jalan Cakalang, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan kedua terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban di Jalan Cakalang, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
“Keduanya menganiaya korban dengan memukulnya pada bagian muka. Akibatnya, korban mengalami memar, bengkak dan luka gores di bagian wajahnya,” kata AKP Supriadi.
Tak terima dianiaya kedua terduga pelaku, korban lalu melaporkan hal itu kepada aparat penegak hukum.
“Setelah mendapat laporan korban, kami melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi kedua pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” ungkapnya.
Saat diinterogasi, keduanya mengakui perbuatan mereka telah menganiaya korban. Mereka pun telah diserahkan kepada Penyidik guna Proses Penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Selain itu, Polsek Wara juga mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan KHM Razak, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Terduga Pelaku sendiri berinisial AG (23). Dia diamankan di kediamannya, Jalan Gunung Siguntu, Komplek Cempaka, Kelurahan Pajalesang pada (23/05) lalu.
AKP Supriadi menjelaskan saat itu, korban Rahul ingin mengantar tantenya ke rumah sakit untuk menjenguk anaknya yang sakit.
Lantaran lama menunggu di depan rumah, korban berteriak memanggil tantenya untuk bergegas. Saat bersamaan, lewat terduga pelaku yang dalam kondisi mabuk.
“Terduga pelaku ini salah paham. Dia kira korban memanggilnya dengan panggilan kotor. AG lalu menghampiri korban dan menganiayanya di bagian wajah berulang kali,” papar AKP Supriadi.
Akibat penganiayaan tersebut, wajah korban mengalami memar hingga berdarah. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti.
“Setelah menerima laporan tersebut, tim langsung melakukan serangkain penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku yang telah melakukan penganiayaan kepada korban saudara Rahul,” jelasnya.
“Saat diamankan, dia mengakui perbuatannya melakukan Penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul korban pada bagian wajah berulang kali yang mengakibatkan luka memar hingga berdarah,” kuncinya
Pertama, Polsek Wara mengamankan JH (23) dan HK (20) atas kasus penganiayaan terhadap korban bernama Abdul Rehan pada (26/05) lalu. Keduanya diamankan di Jalan Cakalang, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan kedua terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban di Jalan Cakalang, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
“Keduanya menganiaya korban dengan memukulnya pada bagian muka. Akibatnya, korban mengalami memar, bengkak dan luka gores di bagian wajahnya,” kata AKP Supriadi.
Tak terima dianiaya kedua terduga pelaku, korban lalu melaporkan hal itu kepada aparat penegak hukum.
“Setelah mendapat laporan korban, kami melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi kedua pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” ungkapnya.
Saat diinterogasi, keduanya mengakui perbuatan mereka telah menganiaya korban. Mereka pun telah diserahkan kepada Penyidik guna Proses Penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Selain itu, Polsek Wara juga mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan KHM Razak, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Terduga Pelaku sendiri berinisial AG (23). Dia diamankan di kediamannya, Jalan Gunung Siguntu, Komplek Cempaka, Kelurahan Pajalesang pada (23/05) lalu.
AKP Supriadi menjelaskan saat itu, korban Rahul ingin mengantar tantenya ke rumah sakit untuk menjenguk anaknya yang sakit.
Lantaran lama menunggu di depan rumah, korban berteriak memanggil tantenya untuk bergegas. Saat bersamaan, lewat terduga pelaku yang dalam kondisi mabuk.
“Terduga pelaku ini salah paham. Dia kira korban memanggilnya dengan panggilan kotor. AG lalu menghampiri korban dan menganiayanya di bagian wajah berulang kali,” papar AKP Supriadi.
Akibat penganiayaan tersebut, wajah korban mengalami memar hingga berdarah. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti.
“Setelah menerima laporan tersebut, tim langsung melakukan serangkain penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku yang telah melakukan penganiayaan kepada korban saudara Rahul,” jelasnya.
“Saat diamankan, dia mengakui perbuatannya melakukan Penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul korban pada bagian wajah berulang kali yang mengakibatkan luka memar hingga berdarah,” kuncinya
(UMI)
Berita Terkait

News
Polisi Tangkap Jukir Liar Usai Aniaya Petugas Dishub Makassar
Penganiayaan dilakukan seorang juru parkir terhadap petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar di Jl Metro Tanjung Bung, Minggu (10/8/2025) kemarin
Senin, 11 Agu 2025 17:10

Sulsel
Resmi Dilantik jadi Walikota dan Wawali, Naili-Ome Diminta Kompak Bangun Palopo Baru
Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome) resmi dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Periode 2025-2030 di Baruga Asta Cita Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Selatan pada Senin (04/08/2025).
Senin, 04 Agu 2025 17:45

News
Polisi Bongkar Gudang Solar Ilegal, Simpan 7.429 Liter di Palopo
Polres Palopo membongkar praktik penimbunan BBM khususnya solar bersubsidi. Hal itu terungkap dengan adanya laporan masyarakat sehingga Unit Resmob Satreskrim melakukan razia di Kelurahan Batu Walenrang, Kecamatan Telluwanua pada Sabtu (02/08/2025).
Senin, 04 Agu 2025 17:05

Sulsel
Saleh, Tersangka Penganiayaan di Jenetallasa Akhirnya Ditahan di Polsek Kelara
Proses hukum terhadap Saleh, seorang oknum aparatur desa di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan terus berlanjut.
Jum'at, 01 Agu 2025 13:50

Sulsel
Berkas Tersangka Penganiayaan di Jenetallasa Dilimpahkan ke Kejari Jeneponto
Proses hukum terhadap Saleh, seorang oknum aparat Desa di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan terus berlanjut.
Selasa, 29 Jul 2025 23:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tak Ingin Warga Terbebani, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Pastikan PBB Tetap Sama
2

Gandi dan PSI Sulsel Mulai Tancapkan Eksistensi di Masyarakat, Gelar Lomba Tujuh Belasan
3

Dinas Ketahanan Pangan Sulsel Hadirkan Sembako Murah di NTI
4

Angka dan Tanah di Seputaran Bulan Kemerdekaan
5

Astra Motor Racing Team Raih Podium di 3 Kelas Berbeda MRS Round 3
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tak Ingin Warga Terbebani, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Pastikan PBB Tetap Sama
2

Gandi dan PSI Sulsel Mulai Tancapkan Eksistensi di Masyarakat, Gelar Lomba Tujuh Belasan
3

Dinas Ketahanan Pangan Sulsel Hadirkan Sembako Murah di NTI
4

Angka dan Tanah di Seputaran Bulan Kemerdekaan
5

Astra Motor Racing Team Raih Podium di 3 Kelas Berbeda MRS Round 3