Polsek Wara Amankan 3 Pelaku Penganiayaan dengan Kasus Berbeda di Palopo
Selasa, 28 Mei 2024 22:38

Polsek Wara Polres Palopo berhasil mengamankan tiga pelaku penganiayaan dengan kasus berbeda. Foto: Istimewa
PALOPO - Polsek Wara Polres Palopo berhasil mengamankan tiga pelaku penganiayaan dengan kasus berbeda. Penangkapan dua kasus ini dipimpin langsung Kanit Opsnal, Ipda Jumaing.
Pertama, Polsek Wara mengamankan JH (23) dan HK (20) atas kasus penganiayaan terhadap korban bernama Abdul Rehan pada (26/05) lalu. Keduanya diamankan di Jalan Cakalang, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan kedua terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban di Jalan Cakalang, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
“Keduanya menganiaya korban dengan memukulnya pada bagian muka. Akibatnya, korban mengalami memar, bengkak dan luka gores di bagian wajahnya,” kata AKP Supriadi.
Tak terima dianiaya kedua terduga pelaku, korban lalu melaporkan hal itu kepada aparat penegak hukum.
“Setelah mendapat laporan korban, kami melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi kedua pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” ungkapnya.
Saat diinterogasi, keduanya mengakui perbuatan mereka telah menganiaya korban. Mereka pun telah diserahkan kepada Penyidik guna Proses Penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Selain itu, Polsek Wara juga mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan KHM Razak, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Terduga Pelaku sendiri berinisial AG (23). Dia diamankan di kediamannya, Jalan Gunung Siguntu, Komplek Cempaka, Kelurahan Pajalesang pada (23/05) lalu.
AKP Supriadi menjelaskan saat itu, korban Rahul ingin mengantar tantenya ke rumah sakit untuk menjenguk anaknya yang sakit.
Lantaran lama menunggu di depan rumah, korban berteriak memanggil tantenya untuk bergegas. Saat bersamaan, lewat terduga pelaku yang dalam kondisi mabuk.
“Terduga pelaku ini salah paham. Dia kira korban memanggilnya dengan panggilan kotor. AG lalu menghampiri korban dan menganiayanya di bagian wajah berulang kali,” papar AKP Supriadi.
Akibat penganiayaan tersebut, wajah korban mengalami memar hingga berdarah. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti.
“Setelah menerima laporan tersebut, tim langsung melakukan serangkain penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku yang telah melakukan penganiayaan kepada korban saudara Rahul,” jelasnya.
“Saat diamankan, dia mengakui perbuatannya melakukan Penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul korban pada bagian wajah berulang kali yang mengakibatkan luka memar hingga berdarah,” kuncinya
Pertama, Polsek Wara mengamankan JH (23) dan HK (20) atas kasus penganiayaan terhadap korban bernama Abdul Rehan pada (26/05) lalu. Keduanya diamankan di Jalan Cakalang, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan kedua terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban di Jalan Cakalang, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
“Keduanya menganiaya korban dengan memukulnya pada bagian muka. Akibatnya, korban mengalami memar, bengkak dan luka gores di bagian wajahnya,” kata AKP Supriadi.
Tak terima dianiaya kedua terduga pelaku, korban lalu melaporkan hal itu kepada aparat penegak hukum.
“Setelah mendapat laporan korban, kami melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi kedua pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” ungkapnya.
Saat diinterogasi, keduanya mengakui perbuatan mereka telah menganiaya korban. Mereka pun telah diserahkan kepada Penyidik guna Proses Penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Selain itu, Polsek Wara juga mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan KHM Razak, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Terduga Pelaku sendiri berinisial AG (23). Dia diamankan di kediamannya, Jalan Gunung Siguntu, Komplek Cempaka, Kelurahan Pajalesang pada (23/05) lalu.
AKP Supriadi menjelaskan saat itu, korban Rahul ingin mengantar tantenya ke rumah sakit untuk menjenguk anaknya yang sakit.
Lantaran lama menunggu di depan rumah, korban berteriak memanggil tantenya untuk bergegas. Saat bersamaan, lewat terduga pelaku yang dalam kondisi mabuk.
“Terduga pelaku ini salah paham. Dia kira korban memanggilnya dengan panggilan kotor. AG lalu menghampiri korban dan menganiayanya di bagian wajah berulang kali,” papar AKP Supriadi.
Akibat penganiayaan tersebut, wajah korban mengalami memar hingga berdarah. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti.
“Setelah menerima laporan tersebut, tim langsung melakukan serangkain penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku yang telah melakukan penganiayaan kepada korban saudara Rahul,” jelasnya.
“Saat diamankan, dia mengakui perbuatannya melakukan Penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul korban pada bagian wajah berulang kali yang mengakibatkan luka memar hingga berdarah,” kuncinya
(UMI)
Berita Terkait

News
Polisi dan Denpom Makassar Tangkap Pria Mengaku Anggota TNI yang Aniaya Kekasihnya
Tim Resmob Polda Sulsel bersama Denpom Makassar, menangkap seorang pria yang diduga mengaku sebagai anggota TNI untuk memikat pacarnya. Parahnya, setelah berhasil dia justru melakukan penganiayaan.
Selasa, 25 Mar 2025 21:32

Sulsel
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.
Senin, 24 Mar 2025 03:52

Sulsel
Korban Kecewa Gegara PN Palopo Vonis Terdakwa Perselingkuhan 4 Bulan Percobaan
HW merasa kecewa dan depresi mendengar pembacaan putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Kota Palopo.
Jum'at, 21 Mar 2025 12:38

News
Rombongan Pengantar Jenazah Berulah Lagi, Satu Orang Diamankan Polisi
Rombongan pengantar jenazah tujuan ke Kabupaten Toraja berulah di Jalan Perintis Kemerdekaan. Satu orang diduga perusuh diamankan warga dan diserahkan ke polisi, Sabtu (15/05/2025).
Sabtu, 15 Mar 2025 20:07

News
Polisi Tangkap Ayah yang Cabuli Anak di Palopo
Polres Palopo berhasil menangkap seorang pria berinisial A (45) atas dugaan tindak asusila terhadap anak kandungnya yang berusia (24).
Kamis, 27 Feb 2025 14:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
2

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Kapolrestabes Makassar Cek Kesiapan Pos Operasi Ketupat 2025 Pasca Lebaran
5

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
2

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Kapolrestabes Makassar Cek Kesiapan Pos Operasi Ketupat 2025 Pasca Lebaran
5

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman