Aktivis AMPRI Suarakan Penghapusan Dana Pokir DPRD Bantaeng
Ikbal nur
Selasa, 28 Mei 2024 16:30
Gedung DPRD Kabupaten Bantaeng. Foto: SINDO Makassar/Ikbal Nur
BANTAENG - Aktivis dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Prihatin Indonesia (AMPRI) mengkritik realisasi dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kabupaten Bantaeng. Mereka menduga, dana pokir menjadi ajang penitipan proyek oknum tertentu.
"Pokir tak lebih dari penitipan proyek para anggota DPRD. Pembahasan anggaran antara anggota komisi DPRD dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah menjadi rahasia umum telah berujung pada usulan proyek tertentu dengan mengatasnamakan pokir DPRD," kata Aktivis AMPRI Muh Sidiq Sijaya, Senin (28/5/2024).
Bahkan menurut Sidiq, pokir membuka ruang korupsi berupa suap dan gratifikasi. Ada dugaan pemungutan fee proyek sebesar 15 sampai 25 persen. Makanya ia meminta agar menghapus kebijakan dana pokok pikiran tersebut.
"Pertama, adanya indikasi pelaksanaan reses anggota DPRD Bantaeng tidak dilaksanakan dengan semestinya. Kedua adanya indikasi nepotisme mengenai keterlibatan Pj Bupati dalam meminta sejumlah aspirasi dari anggota dewan terpilih. Kemudian ketiga, indikasi bahwa Pj Bupati Bantaeng yang masih memberi upeti berupa proyek aspirasi yang dititip di SPKD," ungkapnya.
Ia lalu merinci dana aspirasi dewan periode ini. Mulai 2020 sebesar Rp500 juta, 2021 sebanyak Rp700 juta, 2022 sebesar Rp1 miliar, 2023 sejumlah Rp1 miliar, serta 2024 sebanyak Rp700 Juta. Padahal, klaim Sidiq, pembangunan di Bantaeng tidak tampak, bahkan terjadi penghambatan pembangunan.
"Coba kita kalkulasikan dana aspirasi berupa proyek, nilainya cukup fantastis mencapai Rp94 miliar, jika dikelola dengan baik maka Bantaeng akan tampak pembangunan dan apabila ada pengkebirian anggaran yang ada pembangunan di Bantaeng akan terhambat," tambahnya.
Merespons tudingan itu, anggota DPRD Bantaeng H. Yusuf menegaskan bahwa dana pokir sudah diatur dalam UU MD3.
"Jadi dana pokir ini merupakan janji anggota DPRD ketika dilantik, janji ini ada karena turunannya UU MD3, kemudian UU MD3 ini turunannya adalah tatib, cara memperjuangkan konstituen adalah melalui reses yang diatur oleh tatib, dimana setiap anggota DPRD ini dapat melaksanakan reses 3 kali setahun," kata dia saat ditemui di Kantor DPRD Bantaeng.
Legislator Nasdem itu menjelaskan, kegiatan reses merupakan kunjungan kerja anggota DPRD untuk memperjuangkan aspirasi konstituen sesuai dengan kebutuhannya.
"Dari hasil reses inilah yang menjadi pokok-pokok pikiran yang dirumuskan dalam Ranja Musrembang Kabupaten yang dipadukan dari hasil Musrembang di Desa, Kelurahan, dan Kecamatan. Kemudian dari hasil Reses itu digabungkan dalam Musrembang Kabupaten," jelasnya.
Anggota DPRD lain, H Abdul Rahman Tompo kemudian mempertegas bahwa reses merupakan tempat untuk menampung aspirasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Jadi setiap kita melaksanakan reses itu di paripurnakan apa yang dibutuhan masyarakat, tentu kita kordinasi dengan eksekutif karena tugas kita berbeda, itu perlu dipahami. Karena tugas eksekutif itu melaksanakan Musrembang di desa, saya di DPRD melaksanakan Reses di dapil masing-masing," ujarnya.
Bahkan ia juga mengajak aktivis tersebut, untuk melakukan audiens secara terbuka dengan membahas terkait dana pokir dan dana aspirasi yang dia anggap keliru.
"Pokir tak lebih dari penitipan proyek para anggota DPRD. Pembahasan anggaran antara anggota komisi DPRD dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah menjadi rahasia umum telah berujung pada usulan proyek tertentu dengan mengatasnamakan pokir DPRD," kata Aktivis AMPRI Muh Sidiq Sijaya, Senin (28/5/2024).
Bahkan menurut Sidiq, pokir membuka ruang korupsi berupa suap dan gratifikasi. Ada dugaan pemungutan fee proyek sebesar 15 sampai 25 persen. Makanya ia meminta agar menghapus kebijakan dana pokok pikiran tersebut.
"Pertama, adanya indikasi pelaksanaan reses anggota DPRD Bantaeng tidak dilaksanakan dengan semestinya. Kedua adanya indikasi nepotisme mengenai keterlibatan Pj Bupati dalam meminta sejumlah aspirasi dari anggota dewan terpilih. Kemudian ketiga, indikasi bahwa Pj Bupati Bantaeng yang masih memberi upeti berupa proyek aspirasi yang dititip di SPKD," ungkapnya.
Ia lalu merinci dana aspirasi dewan periode ini. Mulai 2020 sebesar Rp500 juta, 2021 sebanyak Rp700 juta, 2022 sebesar Rp1 miliar, 2023 sejumlah Rp1 miliar, serta 2024 sebanyak Rp700 Juta. Padahal, klaim Sidiq, pembangunan di Bantaeng tidak tampak, bahkan terjadi penghambatan pembangunan.
"Coba kita kalkulasikan dana aspirasi berupa proyek, nilainya cukup fantastis mencapai Rp94 miliar, jika dikelola dengan baik maka Bantaeng akan tampak pembangunan dan apabila ada pengkebirian anggaran yang ada pembangunan di Bantaeng akan terhambat," tambahnya.
Merespons tudingan itu, anggota DPRD Bantaeng H. Yusuf menegaskan bahwa dana pokir sudah diatur dalam UU MD3.
"Jadi dana pokir ini merupakan janji anggota DPRD ketika dilantik, janji ini ada karena turunannya UU MD3, kemudian UU MD3 ini turunannya adalah tatib, cara memperjuangkan konstituen adalah melalui reses yang diatur oleh tatib, dimana setiap anggota DPRD ini dapat melaksanakan reses 3 kali setahun," kata dia saat ditemui di Kantor DPRD Bantaeng.
Legislator Nasdem itu menjelaskan, kegiatan reses merupakan kunjungan kerja anggota DPRD untuk memperjuangkan aspirasi konstituen sesuai dengan kebutuhannya.
"Dari hasil reses inilah yang menjadi pokok-pokok pikiran yang dirumuskan dalam Ranja Musrembang Kabupaten yang dipadukan dari hasil Musrembang di Desa, Kelurahan, dan Kecamatan. Kemudian dari hasil Reses itu digabungkan dalam Musrembang Kabupaten," jelasnya.
Anggota DPRD lain, H Abdul Rahman Tompo kemudian mempertegas bahwa reses merupakan tempat untuk menampung aspirasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Jadi setiap kita melaksanakan reses itu di paripurnakan apa yang dibutuhan masyarakat, tentu kita kordinasi dengan eksekutif karena tugas kita berbeda, itu perlu dipahami. Karena tugas eksekutif itu melaksanakan Musrembang di desa, saya di DPRD melaksanakan Reses di dapil masing-masing," ujarnya.
Bahkan ia juga mengajak aktivis tersebut, untuk melakukan audiens secara terbuka dengan membahas terkait dana pokir dan dana aspirasi yang dia anggap keliru.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Ketua DPRD Bantaeng Pimpin Upacara Tabur Bunga di Pantai Seruni
Ketua DPRD Bantaeng Budi Santoso bertindak sebagai inspektur pada Upacara Tabur Bunga di Pantai Seruni. Sebelum prosesi itu, dilaksanakan upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional.
Minggu, 10 Nov 2024 19:03
Sulsel
Tiga Pimpinan Definitif DPRD Bantaeng Periode 2024-2029 Dilantik
Tiga pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng periode 2024-2029 resmi dilantik, Senin (14/10/2024).
Senin, 14 Okt 2024 16:10
Sulsel
Ketua PPP Bantaeng Angkat Bicara Terkait Kisruh Penunjukan Tenaga Ahli Fraksi
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bantaeng Andi Sugiarti Mangun Karim membantah pengunduran diri sejumlah pengurus Badan Otonomi (Badom) akibat keputusannya menunjuk Nasrum Jamal menjadi staf ahli Fraksi PPP di DPRD Bantaeng.
Sabtu, 05 Okt 2024 06:31
Sulsel
Pasutri Politisi PKS Jadi Anggota DPRD Bantaeng dan DPRD Sulsel
Pasangan suami istri politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Sulsel resmi dilantik menjadi wakil rakyat. Mereka adalah Rahman Tompo dan Hj Kasmawati.
Rabu, 25 Sep 2024 16:25
Sulsel
Ketua DPRD Bantaeng Kalah dalam Sidang Putusan Praperadilan Kasus Korupsi Rp4,9 M
Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad kalah dalam sidang putusan praperadilan kasus korupsi Rp4,9 miliar.
Selasa, 13 Agu 2024 22:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada