Aktivis AMPRI Suarakan Penghapusan Dana Pokir DPRD Bantaeng
Selasa, 28 Mei 2024 16:30
Gedung DPRD Kabupaten Bantaeng. Foto: SINDO Makassar/Ikbal Nur
BANTAENG - Aktivis dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Prihatin Indonesia (AMPRI) mengkritik realisasi dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kabupaten Bantaeng. Mereka menduga, dana pokir menjadi ajang penitipan proyek oknum tertentu.
"Pokir tak lebih dari penitipan proyek para anggota DPRD. Pembahasan anggaran antara anggota komisi DPRD dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah menjadi rahasia umum telah berujung pada usulan proyek tertentu dengan mengatasnamakan pokir DPRD," kata Aktivis AMPRI Muh Sidiq Sijaya, Senin (28/5/2024).
Bahkan menurut Sidiq, pokir membuka ruang korupsi berupa suap dan gratifikasi. Ada dugaan pemungutan fee proyek sebesar 15 sampai 25 persen. Makanya ia meminta agar menghapus kebijakan dana pokok pikiran tersebut.
"Pertama, adanya indikasi pelaksanaan reses anggota DPRD Bantaeng tidak dilaksanakan dengan semestinya. Kedua adanya indikasi nepotisme mengenai keterlibatan Pj Bupati dalam meminta sejumlah aspirasi dari anggota dewan terpilih. Kemudian ketiga, indikasi bahwa Pj Bupati Bantaeng yang masih memberi upeti berupa proyek aspirasi yang dititip di SPKD," ungkapnya.
Ia lalu merinci dana aspirasi dewan periode ini. Mulai 2020 sebesar Rp500 juta, 2021 sebanyak Rp700 juta, 2022 sebesar Rp1 miliar, 2023 sejumlah Rp1 miliar, serta 2024 sebanyak Rp700 Juta. Padahal, klaim Sidiq, pembangunan di Bantaeng tidak tampak, bahkan terjadi penghambatan pembangunan.
"Coba kita kalkulasikan dana aspirasi berupa proyek, nilainya cukup fantastis mencapai Rp94 miliar, jika dikelola dengan baik maka Bantaeng akan tampak pembangunan dan apabila ada pengkebirian anggaran yang ada pembangunan di Bantaeng akan terhambat," tambahnya.
Merespons tudingan itu, anggota DPRD Bantaeng H. Yusuf menegaskan bahwa dana pokir sudah diatur dalam UU MD3.
"Jadi dana pokir ini merupakan janji anggota DPRD ketika dilantik, janji ini ada karena turunannya UU MD3, kemudian UU MD3 ini turunannya adalah tatib, cara memperjuangkan konstituen adalah melalui reses yang diatur oleh tatib, dimana setiap anggota DPRD ini dapat melaksanakan reses 3 kali setahun," kata dia saat ditemui di Kantor DPRD Bantaeng.
Legislator Nasdem itu menjelaskan, kegiatan reses merupakan kunjungan kerja anggota DPRD untuk memperjuangkan aspirasi konstituen sesuai dengan kebutuhannya.
"Dari hasil reses inilah yang menjadi pokok-pokok pikiran yang dirumuskan dalam Ranja Musrembang Kabupaten yang dipadukan dari hasil Musrembang di Desa, Kelurahan, dan Kecamatan. Kemudian dari hasil Reses itu digabungkan dalam Musrembang Kabupaten," jelasnya.
Anggota DPRD lain, H Abdul Rahman Tompo kemudian mempertegas bahwa reses merupakan tempat untuk menampung aspirasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Jadi setiap kita melaksanakan reses itu di paripurnakan apa yang dibutuhan masyarakat, tentu kita kordinasi dengan eksekutif karena tugas kita berbeda, itu perlu dipahami. Karena tugas eksekutif itu melaksanakan Musrembang di desa, saya di DPRD melaksanakan Reses di dapil masing-masing," ujarnya.
Bahkan ia juga mengajak aktivis tersebut, untuk melakukan audiens secara terbuka dengan membahas terkait dana pokir dan dana aspirasi yang dia anggap keliru.
"Pokir tak lebih dari penitipan proyek para anggota DPRD. Pembahasan anggaran antara anggota komisi DPRD dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah menjadi rahasia umum telah berujung pada usulan proyek tertentu dengan mengatasnamakan pokir DPRD," kata Aktivis AMPRI Muh Sidiq Sijaya, Senin (28/5/2024).
Bahkan menurut Sidiq, pokir membuka ruang korupsi berupa suap dan gratifikasi. Ada dugaan pemungutan fee proyek sebesar 15 sampai 25 persen. Makanya ia meminta agar menghapus kebijakan dana pokok pikiran tersebut.
"Pertama, adanya indikasi pelaksanaan reses anggota DPRD Bantaeng tidak dilaksanakan dengan semestinya. Kedua adanya indikasi nepotisme mengenai keterlibatan Pj Bupati dalam meminta sejumlah aspirasi dari anggota dewan terpilih. Kemudian ketiga, indikasi bahwa Pj Bupati Bantaeng yang masih memberi upeti berupa proyek aspirasi yang dititip di SPKD," ungkapnya.
Ia lalu merinci dana aspirasi dewan periode ini. Mulai 2020 sebesar Rp500 juta, 2021 sebanyak Rp700 juta, 2022 sebesar Rp1 miliar, 2023 sejumlah Rp1 miliar, serta 2024 sebanyak Rp700 Juta. Padahal, klaim Sidiq, pembangunan di Bantaeng tidak tampak, bahkan terjadi penghambatan pembangunan.
"Coba kita kalkulasikan dana aspirasi berupa proyek, nilainya cukup fantastis mencapai Rp94 miliar, jika dikelola dengan baik maka Bantaeng akan tampak pembangunan dan apabila ada pengkebirian anggaran yang ada pembangunan di Bantaeng akan terhambat," tambahnya.
Merespons tudingan itu, anggota DPRD Bantaeng H. Yusuf menegaskan bahwa dana pokir sudah diatur dalam UU MD3.
"Jadi dana pokir ini merupakan janji anggota DPRD ketika dilantik, janji ini ada karena turunannya UU MD3, kemudian UU MD3 ini turunannya adalah tatib, cara memperjuangkan konstituen adalah melalui reses yang diatur oleh tatib, dimana setiap anggota DPRD ini dapat melaksanakan reses 3 kali setahun," kata dia saat ditemui di Kantor DPRD Bantaeng.
Legislator Nasdem itu menjelaskan, kegiatan reses merupakan kunjungan kerja anggota DPRD untuk memperjuangkan aspirasi konstituen sesuai dengan kebutuhannya.
"Dari hasil reses inilah yang menjadi pokok-pokok pikiran yang dirumuskan dalam Ranja Musrembang Kabupaten yang dipadukan dari hasil Musrembang di Desa, Kelurahan, dan Kecamatan. Kemudian dari hasil Reses itu digabungkan dalam Musrembang Kabupaten," jelasnya.
Anggota DPRD lain, H Abdul Rahman Tompo kemudian mempertegas bahwa reses merupakan tempat untuk menampung aspirasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Jadi setiap kita melaksanakan reses itu di paripurnakan apa yang dibutuhan masyarakat, tentu kita kordinasi dengan eksekutif karena tugas kita berbeda, itu perlu dipahami. Karena tugas eksekutif itu melaksanakan Musrembang di desa, saya di DPRD melaksanakan Reses di dapil masing-masing," ujarnya.
Bahkan ia juga mengajak aktivis tersebut, untuk melakukan audiens secara terbuka dengan membahas terkait dana pokir dan dana aspirasi yang dia anggap keliru.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Hadiri Raker DPRD, Bupati Bantaeng Minta Kawal Optimalisasi Pembangunan 2026
Apresiasi tersebut ia ungkapkan saat membuka Rapat Kerja (Raker) DPRD Bantaeng, di Hotel Golden Tulip, Kota Makassar, Sabtu 11 Oktober 2025.
Minggu, 12 Okt 2025 13:14
Sulsel
Rapat Kerja DPRD, Bupati Uji Nurdin Apresiasi Kinerja Legislator Bantaeng
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Bantaeng atas kinerjanya selama ini.
Sabtu, 11 Okt 2025 21:55
Sulsel
DPRD dan Pemkab Bantaeng Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025
DPRD Kabupaten Bantaeng bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng resmi menandatangani persetujuan bersama Raperda tentang Perubahan APBD 2025.
Kamis, 25 Sep 2025 10:07
Sulsel
Wabup Bantaeng Jawab Tanggapan Fraksi Terkait APBD Perubahan 2025
Wakil bupati Bantaeng, H Sahabuddin menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi DPRD atas Ranperda Perubahan APBD 2025, dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD Bantaeng, Jumat 19 September 2025.
Sabtu, 20 Sep 2025 10:28
Sulsel
Subhan dan Dwi Indriani Dilantik sebagai Anggota DPRD Bantaeng 2024-2029
DPRD Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji dua orang anggota lehislatif masa jabatan 2024-2029, Jumat (15/8/2025).
Jum'at, 15 Agu 2025 19:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI dan USIM Malaysia Jalin Kolaborasi Strategis di Luwu Timur
2
Fraksi PKB Apresiasi Program Makassar Creative Hub Dorong Ekonomi Komunitas
3
Prodi Manajemen FEB UNM Dorong Kreativitas Mahasiswa Lewat Management Day 2025
4
Kolaborasi MIND ID, PT Vale, & KLH Wujudkan Sungai Cipinang yang Bersih - Berdaya
5
Indosat Tetap Tangguh di Tengah Tantangan, Laba Naik 29% di Kuartal III 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI dan USIM Malaysia Jalin Kolaborasi Strategis di Luwu Timur
2
Fraksi PKB Apresiasi Program Makassar Creative Hub Dorong Ekonomi Komunitas
3
Prodi Manajemen FEB UNM Dorong Kreativitas Mahasiswa Lewat Management Day 2025
4
Kolaborasi MIND ID, PT Vale, & KLH Wujudkan Sungai Cipinang yang Bersih - Berdaya
5
Indosat Tetap Tangguh di Tengah Tantangan, Laba Naik 29% di Kuartal III 2025