Polisi Amankan Pemuda Bawa Sajam saat Pesta Miras di Sinjai
Tim Sindomakassar
Senin, 03 Juni 2024 - 15:05 WIB
Tim Resmob Polres Sinjai melaksanakan patroli pada jam rawan dalam rangka mencegah tindakan kriminal dan menciptakan situasi aman kondusif di wilayah hukumnya.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah menjelaskan Tim Resmob rutin melaksanakan patroli pada jam-jam rawan.
Pada Sabtu malam (01/06) pukul 23.00 wita saat patroli, Tim Resmob mendapat informasi tentang adanya pesta miras yang tengah berlangsung di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara.
Baca Juga:Kerap Keluar Masuk Bui, Residivis Pencurian Dilimpahkan ke Kejari Parepare
Berdasarkan informasi yang diterima, tim segera bergegas ke lokasi. Setibanya di lokasi yang dimaksud langsung melakukan penggeledahan terhadap orang- orang yang hadir.
Dalam penggeledahan tersebut, seorang remaja laki-laki kedapatan membawa senjata tajam jenis badik yang terselip di kantong depan kanannya. Remaja itu berinisial MF (18) tahun, alamat Dusun Batu Lappa, Desa Batu Lappa, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai.
“Saat hendak diamankan petugas, MF melakukan perlawanan. Mungkin karena pengaruh minuman keras, dan dia akhirnya diamankan untuk proses lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Sinjai,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah menjelaskan Tim Resmob rutin melaksanakan patroli pada jam-jam rawan.
Pada Sabtu malam (01/06) pukul 23.00 wita saat patroli, Tim Resmob mendapat informasi tentang adanya pesta miras yang tengah berlangsung di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara.
Baca Juga:Kerap Keluar Masuk Bui, Residivis Pencurian Dilimpahkan ke Kejari Parepare
Berdasarkan informasi yang diterima, tim segera bergegas ke lokasi. Setibanya di lokasi yang dimaksud langsung melakukan penggeledahan terhadap orang- orang yang hadir.
Dalam penggeledahan tersebut, seorang remaja laki-laki kedapatan membawa senjata tajam jenis badik yang terselip di kantong depan kanannya. Remaja itu berinisial MF (18) tahun, alamat Dusun Batu Lappa, Desa Batu Lappa, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai.
“Saat hendak diamankan petugas, MF melakukan perlawanan. Mungkin karena pengaruh minuman keras, dan dia akhirnya diamankan untuk proses lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Sinjai,” katanya.