Polisi Amankan Pemuda Bawa Sajam saat Pesta Miras di Sinjai

Senin, 03 Jun 2024 15:05
Polisi Amankan Pemuda Bawa Sajam saat Pesta Miras di Sinjai
Seorang remaja laki-laki kedapatan membawa senjata tajam jenis badik yang terselip di kantong depan kanannya. Foto: Istimewa
Comment
Share
SINJAI - Tim Resmob Polres Sinjai melaksanakan patroli pada jam rawan dalam rangka mencegah tindakan kriminal dan menciptakan situasi aman kondusif di wilayah hukumnya.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah menjelaskan Tim Resmob rutin melaksanakan patroli pada jam-jam rawan.

Pada Sabtu malam (01/06) pukul 23.00 wita saat patroli, Tim Resmob mendapat informasi tentang adanya pesta miras yang tengah berlangsung di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara.



Berdasarkan informasi yang diterima, tim segera bergegas ke lokasi. Setibanya di lokasi yang dimaksud langsung melakukan penggeledahan terhadap orang- orang yang hadir.

Dalam penggeledahan tersebut, seorang remaja laki-laki kedapatan membawa senjata tajam jenis badik yang terselip di kantong depan kanannya. Remaja itu berinisial MF (18) tahun, alamat Dusun Batu Lappa, Desa Batu Lappa, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai.

“Saat hendak diamankan petugas, MF melakukan perlawanan. Mungkin karena pengaruh minuman keras, dan dia akhirnya diamankan untuk proses lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Sinjai,” katanya.

Iptu Andi Rahmatullah menuturkan, aalam interogasi awal, MF mengakui bahwa senjata tajam tersebut adalah miliknya. Dia menyimpannya di kantong depan sebelah kanannya.

"Pelaku MF dan barang bukti berupa satu bilah badik beserta sarungnya diamankan di Mapolres Polres Sinjai untuk proses lebih lanjut," ujar Iptu Andi Rahmatullah.



Sementara itu, Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdulah mengapresiasi Tim Resmob yang merespon dengan cepat informasi warga. Aksi ini juga berhasil menggagalkan pesta miras serta mengamankan pelaku yang membawa senjata tajam.

“Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sinjai untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sinjai,” ungkapnya.

AKBP Fery Nur Abdulah juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggelar pesta miras yang dapat mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menimbulkan tindakan kriminal. “Kami akan terus melakukan patroli dan tindakan preventif lainnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru