Polisi Amankan Pemuda Bawa Sajam saat Pesta Miras di Sinjai

Tim Sindomakassar
Senin, 03 Jun 2024 15:05
Polisi Amankan Pemuda Bawa Sajam saat Pesta Miras di Sinjai
Seorang remaja laki-laki kedapatan membawa senjata tajam jenis badik yang terselip di kantong depan kanannya. Foto: Istimewa
Comment
Share
SINJAI - Tim Resmob Polres Sinjai melaksanakan patroli pada jam rawan dalam rangka mencegah tindakan kriminal dan menciptakan situasi aman kondusif di wilayah hukumnya.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah menjelaskan Tim Resmob rutin melaksanakan patroli pada jam-jam rawan.

Pada Sabtu malam (01/06) pukul 23.00 wita saat patroli, Tim Resmob mendapat informasi tentang adanya pesta miras yang tengah berlangsung di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara.



Berdasarkan informasi yang diterima, tim segera bergegas ke lokasi. Setibanya di lokasi yang dimaksud langsung melakukan penggeledahan terhadap orang- orang yang hadir.

Dalam penggeledahan tersebut, seorang remaja laki-laki kedapatan membawa senjata tajam jenis badik yang terselip di kantong depan kanannya. Remaja itu berinisial MF (18) tahun, alamat Dusun Batu Lappa, Desa Batu Lappa, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai.

“Saat hendak diamankan petugas, MF melakukan perlawanan. Mungkin karena pengaruh minuman keras, dan dia akhirnya diamankan untuk proses lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Sinjai,” katanya.

Iptu Andi Rahmatullah menuturkan, aalam interogasi awal, MF mengakui bahwa senjata tajam tersebut adalah miliknya. Dia menyimpannya di kantong depan sebelah kanannya.

"Pelaku MF dan barang bukti berupa satu bilah badik beserta sarungnya diamankan di Mapolres Polres Sinjai untuk proses lebih lanjut," ujar Iptu Andi Rahmatullah.



Sementara itu, Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdulah mengapresiasi Tim Resmob yang merespon dengan cepat informasi warga. Aksi ini juga berhasil menggagalkan pesta miras serta mengamankan pelaku yang membawa senjata tajam.

“Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sinjai untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sinjai,” ungkapnya.

AKBP Fery Nur Abdulah juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggelar pesta miras yang dapat mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menimbulkan tindakan kriminal. “Kami akan terus melakukan patroli dan tindakan preventif lainnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Bawaslu Sinjai Ingatkan Anggota Dewan Ajukan Cuti Bila Ingin Berkampenye di Pilkada 2024
Sulsel
Bawaslu Sinjai Ingatkan Anggota Dewan Ajukan Cuti Bila Ingin Berkampenye di Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Sinjai, Muhammad Arsal Arifin mengingatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai mengenai pentingnya pengajuan izin cuti saat terlibat dalam kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai 2024.
Jum'at, 27 Sep 2024 11:04
Festival Tongke-tongke Didorong jadi Penambah Daya Tarik Pesta Adat Marimpa Salo
Sulsel
Festival Tongke-tongke Didorong jadi Penambah Daya Tarik Pesta Adat Marimpa Salo
Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menggelar pertemuan bersama seluruh unsur terkait, untuk menyatukan persepsi menyambut perhelatan Pesta Adat Marimpa Salo yang menunjuk Desa Sanjai Kecamatan Sinjai Timur sebagai pusat pelaksanaan tahun ini.
Kamis, 26 Sep 2024 16:14
Resmi jadi Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Sampaikan Terima Kasih ke T.R. Fahsul Falah
Sulsel
Resmi jadi Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Sampaikan Terima Kasih ke T.R. Fahsul Falah
Setelah mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pada (24/09/2024), Andi Jefrianto Asapa kini resmi mengemban amanah sebagai Penjabat (Pj) Bupati Sinjai menggantikan T.R. Fahsul Falah.
Rabu, 25 Sep 2024 16:01
KPU Sinjai Umumkan Nomor Urut Empat Paslon di Pilkada 2024
Sulsel
KPU Sinjai Umumkan Nomor Urut Empat Paslon di Pilkada 2024
KPU Kabupaten Sinjai telah melakukan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor Paslon di Kantor KPU Sinjai pada Senin (23/09/2024).
Senin, 23 Sep 2024 18:30
Bawaslu Sinjai Ingatkan Paslon Soal Pelanggaran Kampanye Diluar Tahapan
Sulsel
Bawaslu Sinjai Ingatkan Paslon Soal Pelanggaran Kampanye Diluar Tahapan
Bawaslu Sinjai mengingatkan para bakal calon (balon) yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 agar tidak melakukan pelanggaran terkait kampanye dini atau yang biasa dikenal sebagai "curi start".
Minggu, 22 Sep 2024 07:23
Berita Terbaru