Temukan Dokumen Kausalitas, 4 Kantor Milik Pemkab Sinjai Digeledah Terkait Kasus Korupsi
Rabu, 12 Nov 2025 12:44
Tim Penyidik Tindak Pidsus Kejari Sinjai melaksanakan penggeledahan serentak di empat lokasi strategis pada Selasa, 11 November 2025. Foto: Istimewa
SINJAI - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai melaksanakan penggeledahan serentak di empat lokasi strategis pada Selasa, 11 November 2025.
Tindakan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan untuk memperkuat pembuktian dalam tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berbeda terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perkotaan dan penyalahgunaan dana hibah.
Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai Nomor PRINT-1069 s.d. 1071/P.4.31/Fd.2/11/2025 tanggal 10 November 2025.
Surat perintah penggeladahan itu meliputi perkara korupsi pekerjaan jaringan perpipaan SPAM Perkotaan Tahun Anggaran 2019 dan 2020. Dan penyalahgunaan dana hibah pada kegiatan pekerjaan perbaikan jaringan SPAM Perkotaan Tahun Anggaran 2023.
Keempat lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah kantor-kantor instansi pemerintah Kabupaten Sinjai. Diantaranya Kantor Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Sinjai, Perumda AM Tirta Sinjai Bersatu Kabupaten Sinjai, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sinjai dan Dinas PUPR Kabupaten Sinjai.
Operasi penggeledahan dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sinjai, Kaspul Zen Tomy Aprianto, didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Jhadi Wijaya bersama Tim Penyidik Pidsus Kejari Sinjai. Kegiatan ini berjalan lancar dan mendapatkan pengawalan keamanan dari pihak Kodim 1424 Sinjai.
Dalam penggeledahan pada empat lokasi tersebut, Tim Penyidik Pidsus Kejari Sinjai telah menemukan dan menyita beberapa dokumen-dokumen maupun benda elektronik yang memiliki kausalitas dengan tindak pidana yang disidik dalam ketiga perkara a quo.
Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Mohammad R Bugis berharap tindakan penyidikan yang tegas dan profesional ini dapat mempercepat proses pembuktian dan penuntasan perkara korupsi demi menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Tindakan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan untuk memperkuat pembuktian dalam tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berbeda terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perkotaan dan penyalahgunaan dana hibah.
Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai Nomor PRINT-1069 s.d. 1071/P.4.31/Fd.2/11/2025 tanggal 10 November 2025.
Surat perintah penggeladahan itu meliputi perkara korupsi pekerjaan jaringan perpipaan SPAM Perkotaan Tahun Anggaran 2019 dan 2020. Dan penyalahgunaan dana hibah pada kegiatan pekerjaan perbaikan jaringan SPAM Perkotaan Tahun Anggaran 2023.
Keempat lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah kantor-kantor instansi pemerintah Kabupaten Sinjai. Diantaranya Kantor Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Sinjai, Perumda AM Tirta Sinjai Bersatu Kabupaten Sinjai, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sinjai dan Dinas PUPR Kabupaten Sinjai.
Operasi penggeledahan dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sinjai, Kaspul Zen Tomy Aprianto, didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Jhadi Wijaya bersama Tim Penyidik Pidsus Kejari Sinjai. Kegiatan ini berjalan lancar dan mendapatkan pengawalan keamanan dari pihak Kodim 1424 Sinjai.
Dalam penggeledahan pada empat lokasi tersebut, Tim Penyidik Pidsus Kejari Sinjai telah menemukan dan menyita beberapa dokumen-dokumen maupun benda elektronik yang memiliki kausalitas dengan tindak pidana yang disidik dalam ketiga perkara a quo.
Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Mohammad R Bugis berharap tindakan penyidikan yang tegas dan profesional ini dapat mempercepat proses pembuktian dan penuntasan perkara korupsi demi menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
(UMI)
Berita Terkait
News
Polisi Kembangkan Kasus PBG, Ketua Kadin Gowa Ikut Diperiksa
Kasus dugaan pungutan liar dan gratifikasi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terus bergulir.
Senin, 22 Jun 2026 22:58
News
Kejati Sulsel Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital
Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melaksanakan kegiatan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan
Rabu, 17 Jun 2026 21:54
Sulsel
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Parepare
Polemik tunjangan perumahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare terus bergulir. Dari hasil audit yang dilakukan pihak kepolisian, ditemukan kerugian negara mencapai Rp4 milyar rupiah.
Senin, 15 Jun 2026 18:57
News
Dugaan Korupsi SPAM Rp8 M Jeneponto Belum Terungkap, Penyidik Lengkapi Bukti
Penanganan kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum pada Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jeneponto masih terus berproses di Kejari Jeneponto.
Jum'at, 12 Jun 2026 11:30
News
Sidang Tipikor Kasus Baznas Enrekang, Ahli Sebut Dana ZIS Bukan Uang Negara
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Makassar beberapa waktu lalu, saksi ahli dihadirkan untuk memperjelas posisi dana ZIS dalam kerangka hukum administrasi dan keuangan negara.
Rabu, 06 Mei 2026 19:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel
2
Atlet Makassar Raih Prestasi di Kejurnas Atletik 2026
3
Pemkot Makassar Usut Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
4
Kalla Land & Property Hadirkan Oase Tanjung, Hunian Modern Berbasis Green Township
5
Ratusan Relawan SPPG Datangi DPRD Parepare, Tuntut Program MBG Tidak Dihentikan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel
2
Atlet Makassar Raih Prestasi di Kejurnas Atletik 2026
3
Pemkot Makassar Usut Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
4
Kalla Land & Property Hadirkan Oase Tanjung, Hunian Modern Berbasis Green Township
5
Ratusan Relawan SPPG Datangi DPRD Parepare, Tuntut Program MBG Tidak Dihentikan