Temukan Dokumen Kausalitas, 4 Kantor Milik Pemkab Sinjai Digeledah Terkait Kasus Korupsi
Rabu, 12 Nov 2025 12:44
Tim Penyidik Tindak Pidsus Kejari Sinjai melaksanakan penggeledahan serentak di empat lokasi strategis pada Selasa, 11 November 2025. Foto: Istimewa
SINJAI - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai melaksanakan penggeledahan serentak di empat lokasi strategis pada Selasa, 11 November 2025.
Tindakan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan untuk memperkuat pembuktian dalam tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berbeda terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perkotaan dan penyalahgunaan dana hibah.
Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai Nomor PRINT-1069 s.d. 1071/P.4.31/Fd.2/11/2025 tanggal 10 November 2025.
Surat perintah penggeladahan itu meliputi perkara korupsi pekerjaan jaringan perpipaan SPAM Perkotaan Tahun Anggaran 2019 dan 2020. Dan penyalahgunaan dana hibah pada kegiatan pekerjaan perbaikan jaringan SPAM Perkotaan Tahun Anggaran 2023.
Keempat lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah kantor-kantor instansi pemerintah Kabupaten Sinjai. Diantaranya Kantor Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Sinjai, Perumda AM Tirta Sinjai Bersatu Kabupaten Sinjai, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sinjai dan Dinas PUPR Kabupaten Sinjai.
Operasi penggeledahan dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sinjai, Kaspul Zen Tomy Aprianto, didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Jhadi Wijaya bersama Tim Penyidik Pidsus Kejari Sinjai. Kegiatan ini berjalan lancar dan mendapatkan pengawalan keamanan dari pihak Kodim 1424 Sinjai.
Dalam penggeledahan pada empat lokasi tersebut, Tim Penyidik Pidsus Kejari Sinjai telah menemukan dan menyita beberapa dokumen-dokumen maupun benda elektronik yang memiliki kausalitas dengan tindak pidana yang disidik dalam ketiga perkara a quo.
Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Mohammad R Bugis berharap tindakan penyidikan yang tegas dan profesional ini dapat mempercepat proses pembuktian dan penuntasan perkara korupsi demi menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Tindakan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan untuk memperkuat pembuktian dalam tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berbeda terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perkotaan dan penyalahgunaan dana hibah.
Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai Nomor PRINT-1069 s.d. 1071/P.4.31/Fd.2/11/2025 tanggal 10 November 2025.
Surat perintah penggeladahan itu meliputi perkara korupsi pekerjaan jaringan perpipaan SPAM Perkotaan Tahun Anggaran 2019 dan 2020. Dan penyalahgunaan dana hibah pada kegiatan pekerjaan perbaikan jaringan SPAM Perkotaan Tahun Anggaran 2023.
Keempat lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah kantor-kantor instansi pemerintah Kabupaten Sinjai. Diantaranya Kantor Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Sinjai, Perumda AM Tirta Sinjai Bersatu Kabupaten Sinjai, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sinjai dan Dinas PUPR Kabupaten Sinjai.
Operasi penggeledahan dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sinjai, Kaspul Zen Tomy Aprianto, didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Jhadi Wijaya bersama Tim Penyidik Pidsus Kejari Sinjai. Kegiatan ini berjalan lancar dan mendapatkan pengawalan keamanan dari pihak Kodim 1424 Sinjai.
Dalam penggeledahan pada empat lokasi tersebut, Tim Penyidik Pidsus Kejari Sinjai telah menemukan dan menyita beberapa dokumen-dokumen maupun benda elektronik yang memiliki kausalitas dengan tindak pidana yang disidik dalam ketiga perkara a quo.
Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Mohammad R Bugis berharap tindakan penyidikan yang tegas dan profesional ini dapat mempercepat proses pembuktian dan penuntasan perkara korupsi demi menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
(UMI)
Berita Terkait
News
Eks Kadinsos Makassar Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Bansos Covid-19
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan membacakan tuntutan pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Penanganan Keadaan Siaga Darurat Covid-19 Pada Dinas Sosial Kota Makassar dan Instansi Terkait Lainnya Tahun Anggaran 2020
Jum'at, 12 Sep 2025 15:12
News
Kejari Maros Selamatkan Rp1,4 M Uang Negara dari 3 Tipikor dan Pungli
Kejari Maros tengah menangani tiga kasus besar tipikor dan pungli. Kasus dalam penyidikan tersebut tersebar di beberapa instansi dan lembaga, dengan nilai kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
Selasa, 02 Sep 2025 19:19
Ekbis
OJK - Pemkab Sinjai Berikan Edukasi Keuangan untuk Pelajar & Pelaku UMKM
OJK bekerja sama dengan Pemkab Sinjai serta pelaku sektor jasa keuangan, menggelar kegiatan edukasi keuangan kepada masyarakat di Kabupaten Sinjai.
Sabtu, 23 Agu 2025 16:33
Sulsel
Dalami Korupsi Eks Camat, Kejari-Inspektorat Bantaeng Periksa 74 Perangkat Desa
Sebanyak 74 perangkat Desa Pattallassang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng menjalani pemeriksaan di Kantor Desa Pattallassang terkait dugaan korupsi mantan camat Tompobulu.
Rabu, 13 Agu 2025 15:31
News
Terbukti Korupsi, Mantan Ketua KONI Makassar Divonis 4 Tahun Penjara
Mantan Ketua KONI Makassar, Ahmad Sutanto divonis 4 tahun penjara atas dugaan tindak pidana korupsi penyimpanan pengelolaan dana hibah KONI Makassar Tahun 2022-2023.
Senin, 11 Agu 2025 23:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dari Jalan Santai ke Tanah Suci, Kisah Mengharukan Pegawai Perumda Pasar Makassar
2
Siswa SMA di Jeneponto Dianiaya saat Pulang Sekolah
3
Kolaborasi DLU & Pemda Dorong Produk Unggulan Sulsel Tembus Pasar Nasional
4
Kobarkan Semangat Perjuangan, Kiwal Garuda Hitam Gowa Ziarah Makam 3 Pahlawan Nasional
5
Pengusaha Litha Brent Protes Asetnya Dilelang Hanya Rp70 M, Padahal Nilai Wajar Rp228 M
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dari Jalan Santai ke Tanah Suci, Kisah Mengharukan Pegawai Perumda Pasar Makassar
2
Siswa SMA di Jeneponto Dianiaya saat Pulang Sekolah
3
Kolaborasi DLU & Pemda Dorong Produk Unggulan Sulsel Tembus Pasar Nasional
4
Kobarkan Semangat Perjuangan, Kiwal Garuda Hitam Gowa Ziarah Makam 3 Pahlawan Nasional
5
Pengusaha Litha Brent Protes Asetnya Dilelang Hanya Rp70 M, Padahal Nilai Wajar Rp228 M