Temukan Dokumen Kausalitas, 4 Kantor Milik Pemkab Sinjai Digeledah Terkait Kasus Korupsi
Rabu, 12 Nov 2025 12:44
Tim Penyidik Tindak Pidsus Kejari Sinjai melaksanakan penggeledahan serentak di empat lokasi strategis pada Selasa, 11 November 2025. Foto: Istimewa
SINJAI - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai melaksanakan penggeledahan serentak di empat lokasi strategis pada Selasa, 11 November 2025.
Tindakan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan untuk memperkuat pembuktian dalam tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berbeda terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perkotaan dan penyalahgunaan dana hibah.
Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai Nomor PRINT-1069 s.d. 1071/P.4.31/Fd.2/11/2025 tanggal 10 November 2025.
Surat perintah penggeladahan itu meliputi perkara korupsi pekerjaan jaringan perpipaan SPAM Perkotaan Tahun Anggaran 2019 dan 2020. Dan penyalahgunaan dana hibah pada kegiatan pekerjaan perbaikan jaringan SPAM Perkotaan Tahun Anggaran 2023.
Keempat lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah kantor-kantor instansi pemerintah Kabupaten Sinjai. Diantaranya Kantor Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Sinjai, Perumda AM Tirta Sinjai Bersatu Kabupaten Sinjai, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sinjai dan Dinas PUPR Kabupaten Sinjai.
Operasi penggeledahan dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sinjai, Kaspul Zen Tomy Aprianto, didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Jhadi Wijaya bersama Tim Penyidik Pidsus Kejari Sinjai. Kegiatan ini berjalan lancar dan mendapatkan pengawalan keamanan dari pihak Kodim 1424 Sinjai.
Dalam penggeledahan pada empat lokasi tersebut, Tim Penyidik Pidsus Kejari Sinjai telah menemukan dan menyita beberapa dokumen-dokumen maupun benda elektronik yang memiliki kausalitas dengan tindak pidana yang disidik dalam ketiga perkara a quo.
Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Mohammad R Bugis berharap tindakan penyidikan yang tegas dan profesional ini dapat mempercepat proses pembuktian dan penuntasan perkara korupsi demi menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Tindakan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan untuk memperkuat pembuktian dalam tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berbeda terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perkotaan dan penyalahgunaan dana hibah.
Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai Nomor PRINT-1069 s.d. 1071/P.4.31/Fd.2/11/2025 tanggal 10 November 2025.
Surat perintah penggeladahan itu meliputi perkara korupsi pekerjaan jaringan perpipaan SPAM Perkotaan Tahun Anggaran 2019 dan 2020. Dan penyalahgunaan dana hibah pada kegiatan pekerjaan perbaikan jaringan SPAM Perkotaan Tahun Anggaran 2023.
Keempat lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah kantor-kantor instansi pemerintah Kabupaten Sinjai. Diantaranya Kantor Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Sinjai, Perumda AM Tirta Sinjai Bersatu Kabupaten Sinjai, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sinjai dan Dinas PUPR Kabupaten Sinjai.
Operasi penggeledahan dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sinjai, Kaspul Zen Tomy Aprianto, didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Jhadi Wijaya bersama Tim Penyidik Pidsus Kejari Sinjai. Kegiatan ini berjalan lancar dan mendapatkan pengawalan keamanan dari pihak Kodim 1424 Sinjai.
Dalam penggeledahan pada empat lokasi tersebut, Tim Penyidik Pidsus Kejari Sinjai telah menemukan dan menyita beberapa dokumen-dokumen maupun benda elektronik yang memiliki kausalitas dengan tindak pidana yang disidik dalam ketiga perkara a quo.
Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Mohammad R Bugis berharap tindakan penyidikan yang tegas dan profesional ini dapat mempercepat proses pembuktian dan penuntasan perkara korupsi demi menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
(UMI)
Berita Terkait
News
Husniah Talenrang Tersangka, Kabupaten Gowa Bakal Dipimpin Plt Bupati
Pemprov Sulsel memastikan keberlangsungan pemerintahan Kabupaten Gowa tetap mengacu pada regulasi setelah Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG.
Sabtu, 26 Sep 2026 08:10
News
Sitti Husniah Talenrang jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PBG
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipikor Polri dalam perkara dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan lainnya di Kabupaten Gowa.
Jum'at, 25 Sep 2026 16:54
Sulsel
Anaknya Diseret-seret, Dua Saksi Kasus Korupsi PBG di Gowa Merasa Diintimidasi Polisi
Dua saksi kasus korupsi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di wilayah Gowa mengaku diintimidasi oleh Penyidik Polresta Gowa.
Rabu, 09 Sep 2026 14:39
Sulsel
Kejari Lutim Buka Suara soal Dua Kasus Korupsi, Seragam Sekolah dan Ambulans Masih Diproses
Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur memastikan dua perkara dugaan korupsi yang menjadi perhatian masyarakat belum berhenti.
Senin, 07 Sep 2026 15:22
News
Aktivis Antikorupsi Soroti Kejari Pangkep dalam Penanganan Kasus Kredit Konstruksi
Aktivis antikorupsi Djusman AR mempertanyakan status hukum dan alasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep tidak mengajukan pria berinisial MD, pengendali CV Alif Sejahtera, ke persidangan meski namanya disebut dalam dakwaan.
Selasa, 11 Agu 2026 12:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tamsil Linrung Minta Maaf atas Dua Peristiwa yang Menimpa Siswa ICM, Siapkan Langkah Konkret
2
MGMP Pendidikan Pancasila SMA Makassar Siap Dilantik, Dirangkai Seminar Pendidikan
3
Appi Tak Diberi Ruang, Pengamat: Golkar Bisa Kehilangan Momentum
4
Bosowa Berlian Motor Hadirkan L300 XL 3 Way dengan Daya Angkut Lebih Besar
5
PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Binaan dari Sulawesi ke Kriyanusa 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tamsil Linrung Minta Maaf atas Dua Peristiwa yang Menimpa Siswa ICM, Siapkan Langkah Konkret
2
MGMP Pendidikan Pancasila SMA Makassar Siap Dilantik, Dirangkai Seminar Pendidikan
3
Appi Tak Diberi Ruang, Pengamat: Golkar Bisa Kehilangan Momentum
4
Bosowa Berlian Motor Hadirkan L300 XL 3 Way dengan Daya Angkut Lebih Besar
5
PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Binaan dari Sulawesi ke Kriyanusa 2026