KPU Gowa Butuh 2036 Pantarlih untuk Sukseskan Pilkada 2024
Ahmad Muhaimin
Jum'at, 07 Juni 2024 - 17:44 WIB
KPU Gowa membutuhkan sekira 2.036 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024 mendatang. Jumlah tersebut sudah diusulkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi.
Komisioner KPU Gowa Koordinator Divisi SDM dan Parmas, Suardi Mansing mengatakan kebutuhan Pantarlih ini disesuaikan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada mendatang. Sebab ada penyesuaian jumlah TPS dibanding Pemilu 2024 lalu.
"Jumlah yang kita usulkan 1168 TPS. Jumlah TPS ini berbeda waktu pemilu. Saat itu jumlah DPT maksimal 300 di setiap TPS, sekarang ini setiap TPS maksimal pemilihnya bisa 600 orang," kata Suardi saat dihubungi Sindomakassar.com.
Baca Juga:Pengamat Sebut Langkah Cepat Nasdem Tentukan Usungan Bentuk Percaya Diri
Suardi menuturkan, kebijakan ini merupakan bentuk penyesuaian yang diatur dalam undang-undang. Sehingga diperkirakan jumlah kebutuhan Pantarlih dari data TPS yang sekarang adalah 2.036 orang.
"Jumlah kebutuhannya 2.036 orang calon pantarlih. Tapi itu belum angka pasti, karena masih menunggu penetapan dari KPU RI," ujar Suardi.
Dia menuturkan, penentuan Pantarlih disesuaikan dengan jumlah pemilih dalam setiap TPS. Ada yang satu Pantarlih untuk satu TPS, tapi ada juga dua Pantarlih.
Komisioner KPU Gowa Koordinator Divisi SDM dan Parmas, Suardi Mansing mengatakan kebutuhan Pantarlih ini disesuaikan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada mendatang. Sebab ada penyesuaian jumlah TPS dibanding Pemilu 2024 lalu.
"Jumlah yang kita usulkan 1168 TPS. Jumlah TPS ini berbeda waktu pemilu. Saat itu jumlah DPT maksimal 300 di setiap TPS, sekarang ini setiap TPS maksimal pemilihnya bisa 600 orang," kata Suardi saat dihubungi Sindomakassar.com.
Baca Juga:Pengamat Sebut Langkah Cepat Nasdem Tentukan Usungan Bentuk Percaya Diri
Suardi menuturkan, kebijakan ini merupakan bentuk penyesuaian yang diatur dalam undang-undang. Sehingga diperkirakan jumlah kebutuhan Pantarlih dari data TPS yang sekarang adalah 2.036 orang.
"Jumlah kebutuhannya 2.036 orang calon pantarlih. Tapi itu belum angka pasti, karena masih menunggu penetapan dari KPU RI," ujar Suardi.
Dia menuturkan, penentuan Pantarlih disesuaikan dengan jumlah pemilih dalam setiap TPS. Ada yang satu Pantarlih untuk satu TPS, tapi ada juga dua Pantarlih.