KPU Gowa Butuh 2036 Pantarlih untuk Sukseskan Pilkada 2024
Jum'at, 07 Jun 2024 17:44

KPU Gowa membutuhkan sekira 2.036 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024 mendatang. Jumlah tersebut sudah diusulkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi. Foto: Istimewa
GOWA - KPU Gowa membutuhkan sekira 2.036 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024 mendatang. Jumlah tersebut sudah diusulkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi.
Komisioner KPU Gowa Koordinator Divisi SDM dan Parmas, Suardi Mansing mengatakan kebutuhan Pantarlih ini disesuaikan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada mendatang. Sebab ada penyesuaian jumlah TPS dibanding Pemilu 2024 lalu.
"Jumlah yang kita usulkan 1168 TPS. Jumlah TPS ini berbeda waktu pemilu. Saat itu jumlah DPT maksimal 300 di setiap TPS, sekarang ini setiap TPS maksimal pemilihnya bisa 600 orang," kata Suardi saat dihubungi Sindomakassar.com.
Suardi menuturkan, kebijakan ini merupakan bentuk penyesuaian yang diatur dalam undang-undang. Sehingga diperkirakan jumlah kebutuhan Pantarlih dari data TPS yang sekarang adalah 2.036 orang.
"Jumlah kebutuhannya 2.036 orang calon pantarlih. Tapi itu belum angka pasti, karena masih menunggu penetapan dari KPU RI," ujar Suardi.
Dia menuturkan, penentuan Pantarlih disesuaikan dengan jumlah pemilih dalam setiap TPS. Ada yang satu Pantarlih untuk satu TPS, tapi ada juga dua Pantarlih.
"Dalam satu TPS, bisa antara satu dan dua orang. Untuk TPS yang pemilihnya di bawah 400, maka satu pantarlih. Kalau TPS di atas 400, mulai 401 maka dua pantarlih," tuturnya.
Suardi melanjutkan, Pantarlih yang pernah bertugas waktu Pemilu 2024 lalu masih bisa mendaftar untuk Pilkada 2024. Bahkan KPU memberikan prioritas kepada mereka yang sudah punya pengalaman.
"Jadi memang keputusan KPU RI terbaru itu yang berpengalaman yang diprioritaskan, tapi harus memenuhi sayarat formal. Kalau pendaftarnya lebih dari satu orang, maka kita prioritaskan yang sudah berpengalaman," bebernya.
Pantarlih sendiri merupakan badan pelaksana Pemilu yang ada di bawah tingkat desa/kelurahan atau di lingkungan TPS berada. Adapun Pantarlih akan memperoleh honor sebesar Rp 1.000.000.
Mereka nantinya akan melakukan kegiatan pencocokan dan penelitian atau Coklit untuk memutakhirkan data pemilih dengan cara menghubungi pemilih secara langsung. Adapun masa kerja mereka yakni 24 Juni hingga 25 Juli 2024.
Komisioner KPU Gowa Koordinator Divisi SDM dan Parmas, Suardi Mansing mengatakan kebutuhan Pantarlih ini disesuaikan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada mendatang. Sebab ada penyesuaian jumlah TPS dibanding Pemilu 2024 lalu.
"Jumlah yang kita usulkan 1168 TPS. Jumlah TPS ini berbeda waktu pemilu. Saat itu jumlah DPT maksimal 300 di setiap TPS, sekarang ini setiap TPS maksimal pemilihnya bisa 600 orang," kata Suardi saat dihubungi Sindomakassar.com.
Suardi menuturkan, kebijakan ini merupakan bentuk penyesuaian yang diatur dalam undang-undang. Sehingga diperkirakan jumlah kebutuhan Pantarlih dari data TPS yang sekarang adalah 2.036 orang.
"Jumlah kebutuhannya 2.036 orang calon pantarlih. Tapi itu belum angka pasti, karena masih menunggu penetapan dari KPU RI," ujar Suardi.
Dia menuturkan, penentuan Pantarlih disesuaikan dengan jumlah pemilih dalam setiap TPS. Ada yang satu Pantarlih untuk satu TPS, tapi ada juga dua Pantarlih.
"Dalam satu TPS, bisa antara satu dan dua orang. Untuk TPS yang pemilihnya di bawah 400, maka satu pantarlih. Kalau TPS di atas 400, mulai 401 maka dua pantarlih," tuturnya.
Suardi melanjutkan, Pantarlih yang pernah bertugas waktu Pemilu 2024 lalu masih bisa mendaftar untuk Pilkada 2024. Bahkan KPU memberikan prioritas kepada mereka yang sudah punya pengalaman.
"Jadi memang keputusan KPU RI terbaru itu yang berpengalaman yang diprioritaskan, tapi harus memenuhi sayarat formal. Kalau pendaftarnya lebih dari satu orang, maka kita prioritaskan yang sudah berpengalaman," bebernya.
Pantarlih sendiri merupakan badan pelaksana Pemilu yang ada di bawah tingkat desa/kelurahan atau di lingkungan TPS berada. Adapun Pantarlih akan memperoleh honor sebesar Rp 1.000.000.
Mereka nantinya akan melakukan kegiatan pencocokan dan penelitian atau Coklit untuk memutakhirkan data pemilih dengan cara menghubungi pemilih secara langsung. Adapun masa kerja mereka yakni 24 Juni hingga 25 Juli 2024.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 21:53

Sulsel
KPU Gowa Terima Penghargaan Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah
KPU Kabupaten Gowa Kembali menyabet penghargaan. Mereka menjadi Terbaik 1 Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah.
Kamis, 01 Mei 2025 21:12

Sulsel
KPU dan Bawaslu Sepakat Coret 381 Pemilih di PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel mencoret ratusan pemilih untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo 2025. Jumlahnya mencapai 381 pemilih karena dimasukkan dalam tidak memenuhi syarat (TMS).
Kamis, 01 Mei 2025 20:58

Sulsel
KPU Kekurangan 615 Lembar Surat Suara untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel kekurangan 615 lembar surat suara untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Palopo 2025.
Selasa, 29 Apr 2025 14:55

News
Evaluasi Tahapan Pilgub Sulsel, Sekda Apresiasi Sinergi Penyelenggara dan Forkopimda
Pesta demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2024 berlangsung sukses dan damai. Tentunya hal itu tidak lepas dari sinergitas baik dari penyelenggara Pemilu, Forkopimda, serta partisipasi masyarakat.
Senin, 28 Apr 2025 13:06
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kepala Inspektorat Wajo Akui Adanya Jual Beli Surat Bebas Temuan yang Dilakukan Auditor
2

Wabup Gowa Darmawangsyah Muin Bakal Dilantik Sebagai Ketua DPP IKA Stemzha
3

10 Komisioner KPU Takalar dan Bawaslu Gowa Tak Terbukti Langgar Etik
4

Antusiasme Siswa SD Islam Athirah Ikuti Futsal Coaching Clinic Bareng PSM Makassar
5

Ratusan ASN Pangkep Jalani Tes Kesehatan dan Kebugaran
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kepala Inspektorat Wajo Akui Adanya Jual Beli Surat Bebas Temuan yang Dilakukan Auditor
2

Wabup Gowa Darmawangsyah Muin Bakal Dilantik Sebagai Ketua DPP IKA Stemzha
3

10 Komisioner KPU Takalar dan Bawaslu Gowa Tak Terbukti Langgar Etik
4

Antusiasme Siswa SD Islam Athirah Ikuti Futsal Coaching Clinic Bareng PSM Makassar
5

Ratusan ASN Pangkep Jalani Tes Kesehatan dan Kebugaran