Kemenkumham Sulsel Bentuk Desa/Kelurahan Sadar Hukum
Luqman Zainuddin
Rabu, 12 Juni 2024 - 11:09 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel saat ini tengah membentuk Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Program ini dipaparkan Kepala Kantor Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat menemui Penjabat Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh di Rumah Jabatannya, Senin 10 Juni 2024.
Dalam pertemuan tersebut, Liberty mengajak pemerintah provinsi berkolaborasi menyukseskan program Desa Sadar Hukum.
"Salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum masyarakat adalah dengan dibentuknya Desa/Kelurahan Sadar Hukum," kata Liberti.
Baca juga: 15 UPT Kanwil Kemenkumham Sulsel Masuk Tahap Panel TPI
Menurut Liberti, Desa/Kelurahan Sadar Hukum adalah program berkelanjutan dalam upaya membangun kesadaran hukum masyarakat. Kolaborasi antar instansi pemerintah maupun dengan masyarakat adalah kunci mencapai keberhasilan.
Dalam pertemuan tersebut, Liberti juga melaporkan progres pembangunan gedung baru yang bertujuan untuk memperkuat layanan publik di Sulsel.
Program ini dipaparkan Kepala Kantor Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat menemui Penjabat Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh di Rumah Jabatannya, Senin 10 Juni 2024.
Dalam pertemuan tersebut, Liberty mengajak pemerintah provinsi berkolaborasi menyukseskan program Desa Sadar Hukum.
"Salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum masyarakat adalah dengan dibentuknya Desa/Kelurahan Sadar Hukum," kata Liberti.
Baca juga: 15 UPT Kanwil Kemenkumham Sulsel Masuk Tahap Panel TPI
Menurut Liberti, Desa/Kelurahan Sadar Hukum adalah program berkelanjutan dalam upaya membangun kesadaran hukum masyarakat. Kolaborasi antar instansi pemerintah maupun dengan masyarakat adalah kunci mencapai keberhasilan.
Dalam pertemuan tersebut, Liberti juga melaporkan progres pembangunan gedung baru yang bertujuan untuk memperkuat layanan publik di Sulsel.