Kemenkumham Sulsel Bentuk Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Luqman Zainuddin
Rabu, 12 Jun 2024 11:09
Kemenkumham Sulsel Bentuk Desa/Kelurahan Sadar Hukum
Kepala Kantor Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat menemui Penjabat Gubernur Prof Zudan Arif Fakrullo. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel saat ini tengah membentuk Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Program ini dipaparkan Kepala Kantor Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat menemui Penjabat Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh di Rumah Jabatannya, Senin 10 Juni 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Liberty mengajak pemerintah provinsi berkolaborasi menyukseskan program Desa Sadar Hukum.

"Salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum masyarakat adalah dengan dibentuknya Desa/Kelurahan Sadar Hukum," kata Liberti.



Menurut Liberti, Desa/Kelurahan Sadar Hukum adalah program berkelanjutan dalam upaya membangun kesadaran hukum masyarakat. Kolaborasi antar instansi pemerintah maupun dengan masyarakat adalah kunci mencapai keberhasilan.

Dalam pertemuan tersebut, Liberti juga melaporkan progres pembangunan gedung baru yang bertujuan untuk memperkuat layanan publik di Sulsel.

"Gedung ini dibangun untuk meningkatkan layanan publik oleh Kemenkumham Sulsel kepada masyarakat agar masyarakat dapat memperoleh layanan publik yang prima," kata Liberti.

Prof Zudan menyambut baik inisiatif tersebut. Dia menegaskan dukungan Pemerintah Provinsi Sulsel terhadap program Kemenkumham.



"Kami akan berkolaborasi erat untuk mendorong kemajuan Sulsel," ujar Prof Zudan.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh para Kepala Divisi Kemenkumham Sulsel, termasuk Indah Rahayuningsih, Yudi Suseno, Jaya Saputra, dan Hernadi, yang semuanya berkomitmen untuk meningkatkan kerjasama dan layanan publik di Sulsel.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru