283 Warga Binaan di Sulsel Terima Remisi Natal 2024
Kamis, 26 Des 2024 19:24

Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Natal mendatangkan kebahagiaan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Sulsel. Pasalnya, mereka mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan.
Total ada 283 warga binaan beragama Kristen dan Katolik di Sulsel yang menerima remisi khusus (RK) Natal 2024. Dari jumlah tersebut, satu orang langsung bebas, sehingga dapat merayakan Natal bersama keluarga.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel, Taufiqurrakhman merinci, dari 283 warga binaan yang menerima remisi, sebanyak 282 orang menerima RK I atau pengurangan sebagian masa tahanan.
Rincian penerima RK I itu yakni, 39 orang menerima remisi 15 hari, 201 orang menerima remisi 1 bulan, 37 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari dan 5 orang menerima remisi 2 bulan. Sedangkan satu orang lainnya menerima RK II (langsung bebas) dengan mendapat remisi 2 bulan
Menurut Taufiqurrakhman, RK Natal ini merupakan hak warga binaan dan merupakan bagian dari pembinaan.
“Mereka telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas),” jelas Taufiqurrakhman, dalam keterangannya sebagaimana dikutip SINDO Makassar, kemarin.
Ia berharap warga binaan bisa terus termotivasi agar selalu berkelakuan baik dan mengikuti seluruh bentuk pembinaan yang diberikan oleh petugas lapas dan rutan agar tidak mengulangi tindak pidananya lagi
“Dengan mengikuti seluruh pembinaan yang diberikan, tentunya kita berharap mereka akan menjadi pribadi-pribadi yang senantiasa berperilaku baik. Tidak hanya di dalam lapas, namum setelah mereka bebas,” ungkap Taufiqurrakhman.
Taufiqurrakhman menambahkan, pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan negara kepada warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan di dalam Lapas dan terus berkelakuan baik.
Selanjutnya Kakanwil memberikan apresiasi kepada petugas pemasyarakatan di Wilayah Sulsel, pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan stakeholder lainnya yang terus memberikan dukungan dalam melakukan pembinaan warga binaan.
Tahun ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memberikan remisi khusus (RK) dalam rangka Natal kepada 15.807 warga binaan pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Total ada 283 warga binaan beragama Kristen dan Katolik di Sulsel yang menerima remisi khusus (RK) Natal 2024. Dari jumlah tersebut, satu orang langsung bebas, sehingga dapat merayakan Natal bersama keluarga.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel, Taufiqurrakhman merinci, dari 283 warga binaan yang menerima remisi, sebanyak 282 orang menerima RK I atau pengurangan sebagian masa tahanan.
Rincian penerima RK I itu yakni, 39 orang menerima remisi 15 hari, 201 orang menerima remisi 1 bulan, 37 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari dan 5 orang menerima remisi 2 bulan. Sedangkan satu orang lainnya menerima RK II (langsung bebas) dengan mendapat remisi 2 bulan
Menurut Taufiqurrakhman, RK Natal ini merupakan hak warga binaan dan merupakan bagian dari pembinaan.
“Mereka telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas),” jelas Taufiqurrakhman, dalam keterangannya sebagaimana dikutip SINDO Makassar, kemarin.
Ia berharap warga binaan bisa terus termotivasi agar selalu berkelakuan baik dan mengikuti seluruh bentuk pembinaan yang diberikan oleh petugas lapas dan rutan agar tidak mengulangi tindak pidananya lagi
“Dengan mengikuti seluruh pembinaan yang diberikan, tentunya kita berharap mereka akan menjadi pribadi-pribadi yang senantiasa berperilaku baik. Tidak hanya di dalam lapas, namum setelah mereka bebas,” ungkap Taufiqurrakhman.
Taufiqurrakhman menambahkan, pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan negara kepada warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan di dalam Lapas dan terus berkelakuan baik.
Selanjutnya Kakanwil memberikan apresiasi kepada petugas pemasyarakatan di Wilayah Sulsel, pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan stakeholder lainnya yang terus memberikan dukungan dalam melakukan pembinaan warga binaan.
Tahun ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memberikan remisi khusus (RK) dalam rangka Natal kepada 15.807 warga binaan pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
(MAN)
Berita Terkait

News
5.344 WBP di Sulsel Dapat Remisi Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, mengikuti acara pemberian remisi khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1446H secara daring, Jumat, (28/03/2025).
Sabtu, 29 Mar 2025 06:04

News
165 Warga Binaan Rutan Makassar Dapat Remisi, Enam Orang Bakal Bebaskan
Sebanyak 165 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar bakal memperoleh remisi Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Enam orang diantaranya diajukan bebas.
Senin, 24 Mar 2025 20:04

News
Trafik Data XL Axiata Naik 19% Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025
PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) berhasil mengawal dan melayani lonjakan kebutuhan data pelanggan sepanjang liburan Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Selasa, 07 Jan 2025 14:36

Sulsel
Andi Basmal Ingin Jadikan Kanwil Kemenkumham Sulsel Terdepan
Andi Basmal resmi mengambil tongkat kepemimpinan Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel dari pejabat sebelumnya, Taufiqurrakhman. Acara penyambutan dan pengantar tugas pimpinan tinggi pratama dilangsungkan kemarin.
Senin, 30 Des 2024 23:47

Sulsel
PLN Maros Sukses Amankan Pasokan Listrik saat Perayaan Natal 2024
Diwarnai guyuran hujan di beberapa daerah saat perayaan Natal berlangsung, PLN Maros sukses menghadirkan pasokan listrik andal.
Sabtu, 28 Des 2024 14:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler