150 Warga Binaan Lapas Maros Diusulkan Terima Remisi Idulfitri
Senin, 09 Mar 2026 13:42
Kepala Lapas Maros Ali Imran. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Sebanyak 150 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros diusulkan untuk menerima remisi khusus Idulfitri 2026.
Kepala Lapas Maros Ali Imran mengatakan, masa pengurangan hukuman yang diusulkan bervariasi bagi setiap warga binaan.
"Jumlah warga binaan yang diusulkan remisi sebanyak 150 orang. Dengan rinciannya, remisi 15 hari sebanyak 39 orang, remisi 1 bulan sebanyak 101 orang, remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 9 orang, dan remisi 2 bulan sebanyak 1 orang," ujarnya kepada awak media, Senin (9/3/2026).
Ia menuturkan, saat ini pihaknya masih menunggu surat keputusan (SK) penetapan dari pemerintah pusat di Jakarta.
Imran menambahkan, pada pemberian remisi tahun ini tidak ada warga binaan yang langsung bebas pada hari Lebaran.
"Untuk yang langsung bebas pada hari Lebaran nihil," katanya.
Menurutnya, warga binaan yang diusulkan menerima remisi berasal dari berbagai jenis tindak pidana, seperti perlindungan anak, pencurian, narkotika, pembunuhan, pelanggaran lalu lintas, serta penipuan dan penggelapan.
Namun, kasus narkotika menjadi tindak pidana yang paling dominan di antara warga binaan yang diusulkan menerima remisi.
"Mayoritas yang mendapatkan remisi itu adalah kasus narkotika. Jumlahnya sekitar 60 orang lebih. Selebihnya merupakan pidana umum lainnya," jelasnya.
Selain itu, beberapa warga binaan perempuan juga turut diusulkan menerima remisi. Sebagian besar di antaranya terlibat kasus narkotika.
Imran menjelaskan, remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
"Syaratnya harus berstatus narapidana, sudah menjalani pidana minimal enam bulan. Selama menjalani masa tahanan, yang bersangkutan harus berkelakuan baik. Serta aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas," jelasnya.
Remisi khusus Idulfitri merupakan hak warga binaan yang diberikan pemerintah sebagai bentuk apresiasi atas perubahan perilaku serta partisipasi dalam program pembinaan selama menjalani masa hukuman.
Kepala Lapas Maros Ali Imran mengatakan, masa pengurangan hukuman yang diusulkan bervariasi bagi setiap warga binaan.
"Jumlah warga binaan yang diusulkan remisi sebanyak 150 orang. Dengan rinciannya, remisi 15 hari sebanyak 39 orang, remisi 1 bulan sebanyak 101 orang, remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 9 orang, dan remisi 2 bulan sebanyak 1 orang," ujarnya kepada awak media, Senin (9/3/2026).
Ia menuturkan, saat ini pihaknya masih menunggu surat keputusan (SK) penetapan dari pemerintah pusat di Jakarta.
Imran menambahkan, pada pemberian remisi tahun ini tidak ada warga binaan yang langsung bebas pada hari Lebaran.
"Untuk yang langsung bebas pada hari Lebaran nihil," katanya.
Menurutnya, warga binaan yang diusulkan menerima remisi berasal dari berbagai jenis tindak pidana, seperti perlindungan anak, pencurian, narkotika, pembunuhan, pelanggaran lalu lintas, serta penipuan dan penggelapan.
Namun, kasus narkotika menjadi tindak pidana yang paling dominan di antara warga binaan yang diusulkan menerima remisi.
"Mayoritas yang mendapatkan remisi itu adalah kasus narkotika. Jumlahnya sekitar 60 orang lebih. Selebihnya merupakan pidana umum lainnya," jelasnya.
Selain itu, beberapa warga binaan perempuan juga turut diusulkan menerima remisi. Sebagian besar di antaranya terlibat kasus narkotika.
Imran menjelaskan, remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
"Syaratnya harus berstatus narapidana, sudah menjalani pidana minimal enam bulan. Selama menjalani masa tahanan, yang bersangkutan harus berkelakuan baik. Serta aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas," jelasnya.
Remisi khusus Idulfitri merupakan hak warga binaan yang diberikan pemerintah sebagai bentuk apresiasi atas perubahan perilaku serta partisipasi dalam program pembinaan selama menjalani masa hukuman.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Momentum Lebaran, Bupati Gowa Serap Aspirasi Tokoh Masyarakat
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang membangun kedekatan bersama tokoh-tokoh masyarakat lokal yang ada.
Senin, 23 Mar 2026 19:01
Sulsel
Idulfitri, Bupati Gowa Ajak Warga Perkuat Persatuan Untuk Pembangunan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memaknai pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1447 Hijriah di Masjid Agung Syekh Yusuf, Sabtu (21/3), sebagai momentum penguatan nilai kebersamaan untuk arah pembangunan.
Sabtu, 21 Mar 2026 12:45
News
Idul Fitri 1447 H, Ketua KNPI Sulsel FTA Serukan Persatuan dan Ukhuwah Insaniyah
Ketua DPD I KNPI Sulawesi Selatan, Fadel Muhammad Tauphan Anshar, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga dan mempererat hubungan antar sesama manusia dalam momentum Hari Raya Idul Fitri.
Sabtu, 21 Mar 2026 10:35
Sulsel
Muhammadiyah Barru Protes Pelarangan Salat Id di Masjid Nurul Tajdid, Soroti Peran Aparat
Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Barru menyampaikan keprihatinan sekaligus protes keras atas insiden pelarangan pelaksanaan Salat Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah di Masjid Nurul Tajdid, wilayah Pepabri, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru.
Jum'at, 20 Mar 2026 16:25
Makassar City
Munafri-Aliyah Undang Warga Makassar Salat Idulfitri di Lapangan Karebosi, Perkuat Kebersamaan
Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham (MULIA), mengimbau seluruh umat Islam di Kota ini, untuk menyambut Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah dengan kebersamaan.
Jum'at, 20 Mar 2026 13:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler