Kemenkumham Buka Lowongan 9.070 CPNS, Kakanwil Sulsel Ingatkan Waspada Penipuan
Kamis, 22 Agu 2024 12:17
Plt Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulsel Indah Rahayuningsih. Foto: Humas Kemenkumham
MAKASSAR - Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Indah Rahayuningsih menegaskan bahwa seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dilaksanakan secara gratis atau tidak dipungut biaya apapun.
"Seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Seleksi Pengadaan CPNS ini tidak dipungut biaya. Kelulusan pelamar adalah prestasi pelamar sendiri. Apabila ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuandan di luar tanggung jawab panitia," ungkap Indah, dalam keterangannya, kemarin.
Hal ini sesuai dengan pengumuman tertulis yang dikeluarkan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto pada 19 Agustus 2024 lalu.
"Pelamar dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi pengadaan CPNS Kemenkumham. Apabila ditemukan hal tersebut maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya," kata Indah.
Terkait penerimaan ini, Plt Kakanwil juga mengimbau kepada jajarannya mempersiapkan diri dalam penerimaan CPNS ini, memperhatikan semua tahapan seleksi yang ada pada edaran Setjen. Calon pelamar juga diminta untuk membaca dengan saksama lembar pengumuman tersebut.
"Baca dengan saksama syarat dan ketentuan serta format dokumen lainnya yang dapat diunduh melalui laman casn.kemenkumham.go.id.," ujar Indah.
Adapun jumlah kebutuhan CPNS Kemenkumham formasi 2024 adalah sebanyak 9.070 orang, dengan penempatan 11 Unit Pusat dan 33 Kantor Wilayah.
"Ayo daftarkan diri kalian untuk menjadi calon Insan Pengayoman melalui P
penerimaan CPNS Kemenkumham RI tahun 2024. Tersedia untuk jenjang pendidikan S2, S1/D-IV, D-III, & SMA/Sederajat," lanjutnya.
Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Sulsel Basir mengungkapkan bahwa ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar jika ingin mengikuti seleksi CPNS Kemenkumham.
Di antara adalah WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, usia pada saat mendaftar paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Lalu tidak pernah dipidana dengan pidana penjara, tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota kepolisian atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai swasta.
Kemudian Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian negara Republik Indonesia, tidak menjadi anggota atau pengurus parpol, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu, sehat jasmani dan rohani, dan Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
Kemudian, tidak ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang. Pelamar dengan formasi jabatan penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian pemula dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Tinggi badan untuk pelamar dengan kualifikasi SLTA Sederajat, pria minimal 163 cm dan wanita minimal 158 cm dan pelamar merupakan lulusan sesuai dengan kualifikasi masing-masing kebutuhan formasi.
"Adapun tahapan seleksinya dapat dilihat lebih lengkap pada laman casn.kemenkumham.go.id.," tutup Basir.
"Seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Seleksi Pengadaan CPNS ini tidak dipungut biaya. Kelulusan pelamar adalah prestasi pelamar sendiri. Apabila ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuandan di luar tanggung jawab panitia," ungkap Indah, dalam keterangannya, kemarin.
Hal ini sesuai dengan pengumuman tertulis yang dikeluarkan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto pada 19 Agustus 2024 lalu.
"Pelamar dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi pengadaan CPNS Kemenkumham. Apabila ditemukan hal tersebut maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya," kata Indah.
Terkait penerimaan ini, Plt Kakanwil juga mengimbau kepada jajarannya mempersiapkan diri dalam penerimaan CPNS ini, memperhatikan semua tahapan seleksi yang ada pada edaran Setjen. Calon pelamar juga diminta untuk membaca dengan saksama lembar pengumuman tersebut.
"Baca dengan saksama syarat dan ketentuan serta format dokumen lainnya yang dapat diunduh melalui laman casn.kemenkumham.go.id.," ujar Indah.
Adapun jumlah kebutuhan CPNS Kemenkumham formasi 2024 adalah sebanyak 9.070 orang, dengan penempatan 11 Unit Pusat dan 33 Kantor Wilayah.
"Ayo daftarkan diri kalian untuk menjadi calon Insan Pengayoman melalui P
penerimaan CPNS Kemenkumham RI tahun 2024. Tersedia untuk jenjang pendidikan S2, S1/D-IV, D-III, & SMA/Sederajat," lanjutnya.
Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Sulsel Basir mengungkapkan bahwa ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar jika ingin mengikuti seleksi CPNS Kemenkumham.
Di antara adalah WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, usia pada saat mendaftar paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Lalu tidak pernah dipidana dengan pidana penjara, tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota kepolisian atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai swasta.
Kemudian Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian negara Republik Indonesia, tidak menjadi anggota atau pengurus parpol, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu, sehat jasmani dan rohani, dan Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
Kemudian, tidak ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang. Pelamar dengan formasi jabatan penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian pemula dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Tinggi badan untuk pelamar dengan kualifikasi SLTA Sederajat, pria minimal 163 cm dan wanita minimal 158 cm dan pelamar merupakan lulusan sesuai dengan kualifikasi masing-masing kebutuhan formasi.
"Adapun tahapan seleksinya dapat dilihat lebih lengkap pada laman casn.kemenkumham.go.id.," tutup Basir.
(MAN)
Berita Terkait
News
Optimalkan Layanan Publik, Kemenkumham Sulsel Tempati Kantor Baru
Terhitung 24 Juni 2024 layanan publik Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, akan sepenuhnya dipindahkan di Kantor Baru
Jum'at, 21 Jun 2024 14:01
Sulsel
Kantor Baru Kemenkumham Sulsel Terbesar di Indonesia
Kantor baru Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang terletak di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, merupakan yang terbesar di antara kantor wilayah lain di Indonesia.
Sabtu, 15 Jun 2024 05:56
Sulsel
Kemenkumham Sulsel Bentuk Desa/Kelurahan Sadar Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel saat ini tengah membentuk Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Pemprov Sulsel pun dilibatkan.
Rabu, 12 Jun 2024 11:09
Sulsel
15 UPT Kanwil Kemenkumham Sulsel Masuk Tahap Panel TPI
Sebanyak 15 unit pelaksana teknis (UPT) Kanwil Kemenkumham Sulsel masuk dalam tahap penilaian panel TPI pembangunan ZI menuju WBK/Wilayah Bersih dan Melayani.
Selasa, 21 Mei 2024 16:02
News
HBP ke 60, Liberti Sitinjak Minta Jajarannya Jaga Integritas
Sebagai puncak serangkaian kegiatan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke – 60, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menggelar upacara HBP yang digelar di Lapangan Rutan Kelas I Makassar, Sabtu, (27/4/2024).
Sabtu, 27 Apr 2024 18:38
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Hukum Temukan Dugaan Praktik Politik Uang saat Masa Tenang di SMP Gowa
2
Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Lutim Tak Terpengaruh Politik Uang di Pilkada
3
Bawaslu Soppeng Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak ke Kecamatan
4
Kapolres Lutim Imbau Masyarakat Aktif Mengawasi Kasus Dugaan Politik Uang
5
Kalla Rescue Tingkatkan Keahlian Hadapi Bencana Melalui Latihan Intensif
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Hukum Temukan Dugaan Praktik Politik Uang saat Masa Tenang di SMP Gowa
2
Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Lutim Tak Terpengaruh Politik Uang di Pilkada
3
Bawaslu Soppeng Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak ke Kecamatan
4
Kapolres Lutim Imbau Masyarakat Aktif Mengawasi Kasus Dugaan Politik Uang
5
Kalla Rescue Tingkatkan Keahlian Hadapi Bencana Melalui Latihan Intensif