Dinas Pertanian Luwu Timur Intensif Periksa Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha
Fitra budin
Kamis, 13 Juni 2024 - 17:05 WIB
Menjelang perayaan Idul Adha 1445 Hijriah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Luwu Timur gencar melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Hal ini diungkapkan oleh Sukma, fungsional bidang medik veteriner, kepada wartawan pada Kamis (13/06/2024).
Menurut Sukma, pemeriksaan kesehatan ini dilakukan di seluruh wilayah Luwu Timur untuk memberikan jaminan kepada masyarakat yang akan membeli dan menyembelih hewan kurban. “Kami tetap melakukan pemeriksaan kesehatan hewan, baik sebelum disembelih (antemortem) maupun setelah disembelih (postmortem),” ujarnya.
Pemeriksaan antemortem ini bertujuan untuk mewaspadai Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) menjelang Hari Raya Idul Adha. Sebanyak 41 petugas, termasuk 5 dokter hewan dan 36 petugas lainnya, diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan di 11 kecamatan di Luwu Timur.
“Ada tim yang dibentuk, masing-masing memiliki wilayah untuk pemeriksaan antemortem, khususnya di tempat penjualan atau penampungan hewan kurban,” tambahnya.
Baca Juga:Pemkab Bulukumba akan Hadirkan Sirkuit Titik Nol di Tanjung Bira
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan daging yang dikonsumsi masyarakat Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH). “Alhamdulillah, hingga hari ini sudah 494 ekor sapi dan 23 ekor kambing yang diperiksa, dan belum ditemukan indikasi penyakit PHMS. Semua dinyatakan sehat dan layak dijadikan hewan kurban,” jelas Sukma.
Dia melanjutkan, pemeriksaan ini difokuskan pada pedagang sapi kurban, sedangkan sapi milik warga akan diperiksa antemortem di lokasi pemotongan, seperti di masjid. Selain itu, pelaksanaan ibadah kurban harus memenuhi syarat syariat Islam, yakni hewan harus sehat, tidak cacat, dan cukup umur.
Menurut Sukma, pemeriksaan kesehatan ini dilakukan di seluruh wilayah Luwu Timur untuk memberikan jaminan kepada masyarakat yang akan membeli dan menyembelih hewan kurban. “Kami tetap melakukan pemeriksaan kesehatan hewan, baik sebelum disembelih (antemortem) maupun setelah disembelih (postmortem),” ujarnya.
Pemeriksaan antemortem ini bertujuan untuk mewaspadai Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) menjelang Hari Raya Idul Adha. Sebanyak 41 petugas, termasuk 5 dokter hewan dan 36 petugas lainnya, diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan di 11 kecamatan di Luwu Timur.
“Ada tim yang dibentuk, masing-masing memiliki wilayah untuk pemeriksaan antemortem, khususnya di tempat penjualan atau penampungan hewan kurban,” tambahnya.
Baca Juga:Pemkab Bulukumba akan Hadirkan Sirkuit Titik Nol di Tanjung Bira
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan daging yang dikonsumsi masyarakat Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH). “Alhamdulillah, hingga hari ini sudah 494 ekor sapi dan 23 ekor kambing yang diperiksa, dan belum ditemukan indikasi penyakit PHMS. Semua dinyatakan sehat dan layak dijadikan hewan kurban,” jelas Sukma.
Dia melanjutkan, pemeriksaan ini difokuskan pada pedagang sapi kurban, sedangkan sapi milik warga akan diperiksa antemortem di lokasi pemotongan, seperti di masjid. Selain itu, pelaksanaan ibadah kurban harus memenuhi syarat syariat Islam, yakni hewan harus sehat, tidak cacat, dan cukup umur.