Dinas Pertanian Luwu Timur Intensif Periksa Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha
Kamis, 13 Jun 2024 17:05
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Luwu Timur gencar melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Menjelang perayaan Idul Adha 1445 Hijriah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Luwu Timur gencar melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Hal ini diungkapkan oleh Sukma, fungsional bidang medik veteriner, kepada wartawan pada Kamis (13/06/2024).
Menurut Sukma, pemeriksaan kesehatan ini dilakukan di seluruh wilayah Luwu Timur untuk memberikan jaminan kepada masyarakat yang akan membeli dan menyembelih hewan kurban. “Kami tetap melakukan pemeriksaan kesehatan hewan, baik sebelum disembelih (antemortem) maupun setelah disembelih (postmortem),” ujarnya.
Pemeriksaan antemortem ini bertujuan untuk mewaspadai Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) menjelang Hari Raya Idul Adha. Sebanyak 41 petugas, termasuk 5 dokter hewan dan 36 petugas lainnya, diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan di 11 kecamatan di Luwu Timur.
“Ada tim yang dibentuk, masing-masing memiliki wilayah untuk pemeriksaan antemortem, khususnya di tempat penjualan atau penampungan hewan kurban,” tambahnya.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan daging yang dikonsumsi masyarakat Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH). “Alhamdulillah, hingga hari ini sudah 494 ekor sapi dan 23 ekor kambing yang diperiksa, dan belum ditemukan indikasi penyakit PHMS. Semua dinyatakan sehat dan layak dijadikan hewan kurban,” jelas Sukma.
Dia melanjutkan, pemeriksaan ini difokuskan pada pedagang sapi kurban, sedangkan sapi milik warga akan diperiksa antemortem di lokasi pemotongan, seperti di masjid. Selain itu, pelaksanaan ibadah kurban harus memenuhi syarat syariat Islam, yakni hewan harus sehat, tidak cacat, dan cukup umur.
“Hewan kurban yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Luwu Timur harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang diterbitkan otoritas veteriner daerah asal,” tambahnya.
Sukma menjelaskan pentingnya optimalisasi pembinaan dan pengawasan teknis Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan penularan penyakit zoonosis, terutama di daerah endemis. Hal ini dimulai dari pemberangkatan, penyembelihan, hingga distribusi daging kurban kepada yang berhak (mustahik).
“Camat diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat agar memperhatikan standar umur hewan yang akan dikurbankan, yaitu kambing atau domba minimal satu tahun dan sapi atau kerbau minimal dua tahun, serta memastikan hewan dalam keadaan sehat dan tidak cacat,” imbaunya.
Dia juga mengajak para pedagang ternak dan masyarakat yang akan melakukan pemotongan hewan kurban agar didampingi oleh petugas teknis peternakan di setiap kecamatan. Pemeriksaan teknis, baik sebelum dipotong (antemortem) maupun sesudah dipotong (postmortem), bertujuan melindungi hak-hak konsumen untuk memperoleh bahan pangan asal hewan yang ASUH.
“Jika menemukan gejala klinis penyakit hewan menular pada hewan kurban, segera laporkan ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
Menurut Sukma, pemeriksaan kesehatan ini dilakukan di seluruh wilayah Luwu Timur untuk memberikan jaminan kepada masyarakat yang akan membeli dan menyembelih hewan kurban. “Kami tetap melakukan pemeriksaan kesehatan hewan, baik sebelum disembelih (antemortem) maupun setelah disembelih (postmortem),” ujarnya.
Pemeriksaan antemortem ini bertujuan untuk mewaspadai Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) menjelang Hari Raya Idul Adha. Sebanyak 41 petugas, termasuk 5 dokter hewan dan 36 petugas lainnya, diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan di 11 kecamatan di Luwu Timur.
“Ada tim yang dibentuk, masing-masing memiliki wilayah untuk pemeriksaan antemortem, khususnya di tempat penjualan atau penampungan hewan kurban,” tambahnya.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan daging yang dikonsumsi masyarakat Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH). “Alhamdulillah, hingga hari ini sudah 494 ekor sapi dan 23 ekor kambing yang diperiksa, dan belum ditemukan indikasi penyakit PHMS. Semua dinyatakan sehat dan layak dijadikan hewan kurban,” jelas Sukma.
Dia melanjutkan, pemeriksaan ini difokuskan pada pedagang sapi kurban, sedangkan sapi milik warga akan diperiksa antemortem di lokasi pemotongan, seperti di masjid. Selain itu, pelaksanaan ibadah kurban harus memenuhi syarat syariat Islam, yakni hewan harus sehat, tidak cacat, dan cukup umur.
“Hewan kurban yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Luwu Timur harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang diterbitkan otoritas veteriner daerah asal,” tambahnya.
Sukma menjelaskan pentingnya optimalisasi pembinaan dan pengawasan teknis Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan penularan penyakit zoonosis, terutama di daerah endemis. Hal ini dimulai dari pemberangkatan, penyembelihan, hingga distribusi daging kurban kepada yang berhak (mustahik).
“Camat diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat agar memperhatikan standar umur hewan yang akan dikurbankan, yaitu kambing atau domba minimal satu tahun dan sapi atau kerbau minimal dua tahun, serta memastikan hewan dalam keadaan sehat dan tidak cacat,” imbaunya.
Dia juga mengajak para pedagang ternak dan masyarakat yang akan melakukan pemotongan hewan kurban agar didampingi oleh petugas teknis peternakan di setiap kecamatan. Pemeriksaan teknis, baik sebelum dipotong (antemortem) maupun sesudah dipotong (postmortem), bertujuan melindungi hak-hak konsumen untuk memperoleh bahan pangan asal hewan yang ASUH.
“Jika menemukan gejala klinis penyakit hewan menular pada hewan kurban, segera laporkan ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Jamin Akurasi Data Pemilih, KPU Lutim Coklit Data Anggota Polri Baru di Mapolres
Komisioner KPU menyambangi Mapolres Luwu Timur untuk melakukan pemutakhiran data faktual di Jalan Soekarno Hatta, Puncak Indah, Rabu (11/03/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 18:15
Sulsel
Puspawati Husler Dorong Sinergi BKMT-FKCA: Siap Turun ke Dusun Membumikan Al-Qur’an
Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, menegaskan komitmennya dalam memperkuat fondasi spiritual masyarakat di Bumi Batara Guru.
Selasa, 10 Mar 2026 14:38
Sulsel
Amankan Arus Mudik 1447 H, Polres Luwu Timur Sebar Lima Posko Strategis Operasi Ketupat 2026
Menjelang momentum perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Luwu Timur mulai tancap gas menyiapkan skema pengamanan jalur mudik.
Senin, 09 Mar 2026 22:05
Sulsel
Bupati Luwu Timur Tekankan Percepatan Perencanaan Kegiatan 2026–2027
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memimpin Rapat Koordinasi bersama Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, para Asisten, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan beberapa Kepala Bidang, di Ruang Rapat Bupati, Malili, Ahad (22/02/2026).
Minggu, 22 Feb 2026 17:43
Sulsel
Kawal Tiga Ranperda Strategis, Wabup Puspa Tekankan Keberpihakan pada Kebutuhan Rakyat
Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler menghadiri Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting, Rabu (18/02/26).
Rabu, 18 Feb 2026 18:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Akhir Ramadan: Service Rutin Tahunan bagi Tubuh hingga Hati kita
2
Faisal Surur Lanjutkan Pembangunan Jalan Beton 344 Meter di Pompanua
3
Program Jumat Berkah IHGMA Sulsel Bagikan Ratusan Paket Bukber ke Masjid
4
Safari Ramadhan, Gubernur Papua Dengar Aspirasi Rakyat untuk Jaga Arah Pembangunan
5
Pertamina Tindak Tegas Pelanggaran Penyaluran Biosolar di SPBU Sudiang
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Akhir Ramadan: Service Rutin Tahunan bagi Tubuh hingga Hati kita
2
Faisal Surur Lanjutkan Pembangunan Jalan Beton 344 Meter di Pompanua
3
Program Jumat Berkah IHGMA Sulsel Bagikan Ratusan Paket Bukber ke Masjid
4
Safari Ramadhan, Gubernur Papua Dengar Aspirasi Rakyat untuk Jaga Arah Pembangunan
5
Pertamina Tindak Tegas Pelanggaran Penyaluran Biosolar di SPBU Sudiang