Dinas Pertanian Luwu Timur Intensif Periksa Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha
Kamis, 13 Jun 2024 17:05
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Luwu Timur gencar melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Menjelang perayaan Idul Adha 1445 Hijriah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Luwu Timur gencar melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Hal ini diungkapkan oleh Sukma, fungsional bidang medik veteriner, kepada wartawan pada Kamis (13/06/2024).
Menurut Sukma, pemeriksaan kesehatan ini dilakukan di seluruh wilayah Luwu Timur untuk memberikan jaminan kepada masyarakat yang akan membeli dan menyembelih hewan kurban. “Kami tetap melakukan pemeriksaan kesehatan hewan, baik sebelum disembelih (antemortem) maupun setelah disembelih (postmortem),” ujarnya.
Pemeriksaan antemortem ini bertujuan untuk mewaspadai Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) menjelang Hari Raya Idul Adha. Sebanyak 41 petugas, termasuk 5 dokter hewan dan 36 petugas lainnya, diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan di 11 kecamatan di Luwu Timur.
“Ada tim yang dibentuk, masing-masing memiliki wilayah untuk pemeriksaan antemortem, khususnya di tempat penjualan atau penampungan hewan kurban,” tambahnya.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan daging yang dikonsumsi masyarakat Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH). “Alhamdulillah, hingga hari ini sudah 494 ekor sapi dan 23 ekor kambing yang diperiksa, dan belum ditemukan indikasi penyakit PHMS. Semua dinyatakan sehat dan layak dijadikan hewan kurban,” jelas Sukma.
Dia melanjutkan, pemeriksaan ini difokuskan pada pedagang sapi kurban, sedangkan sapi milik warga akan diperiksa antemortem di lokasi pemotongan, seperti di masjid. Selain itu, pelaksanaan ibadah kurban harus memenuhi syarat syariat Islam, yakni hewan harus sehat, tidak cacat, dan cukup umur.
“Hewan kurban yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Luwu Timur harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang diterbitkan otoritas veteriner daerah asal,” tambahnya.
Sukma menjelaskan pentingnya optimalisasi pembinaan dan pengawasan teknis Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan penularan penyakit zoonosis, terutama di daerah endemis. Hal ini dimulai dari pemberangkatan, penyembelihan, hingga distribusi daging kurban kepada yang berhak (mustahik).
“Camat diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat agar memperhatikan standar umur hewan yang akan dikurbankan, yaitu kambing atau domba minimal satu tahun dan sapi atau kerbau minimal dua tahun, serta memastikan hewan dalam keadaan sehat dan tidak cacat,” imbaunya.
Dia juga mengajak para pedagang ternak dan masyarakat yang akan melakukan pemotongan hewan kurban agar didampingi oleh petugas teknis peternakan di setiap kecamatan. Pemeriksaan teknis, baik sebelum dipotong (antemortem) maupun sesudah dipotong (postmortem), bertujuan melindungi hak-hak konsumen untuk memperoleh bahan pangan asal hewan yang ASUH.
“Jika menemukan gejala klinis penyakit hewan menular pada hewan kurban, segera laporkan ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
Menurut Sukma, pemeriksaan kesehatan ini dilakukan di seluruh wilayah Luwu Timur untuk memberikan jaminan kepada masyarakat yang akan membeli dan menyembelih hewan kurban. “Kami tetap melakukan pemeriksaan kesehatan hewan, baik sebelum disembelih (antemortem) maupun setelah disembelih (postmortem),” ujarnya.
Pemeriksaan antemortem ini bertujuan untuk mewaspadai Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) menjelang Hari Raya Idul Adha. Sebanyak 41 petugas, termasuk 5 dokter hewan dan 36 petugas lainnya, diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan di 11 kecamatan di Luwu Timur.
“Ada tim yang dibentuk, masing-masing memiliki wilayah untuk pemeriksaan antemortem, khususnya di tempat penjualan atau penampungan hewan kurban,” tambahnya.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan daging yang dikonsumsi masyarakat Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH). “Alhamdulillah, hingga hari ini sudah 494 ekor sapi dan 23 ekor kambing yang diperiksa, dan belum ditemukan indikasi penyakit PHMS. Semua dinyatakan sehat dan layak dijadikan hewan kurban,” jelas Sukma.
Dia melanjutkan, pemeriksaan ini difokuskan pada pedagang sapi kurban, sedangkan sapi milik warga akan diperiksa antemortem di lokasi pemotongan, seperti di masjid. Selain itu, pelaksanaan ibadah kurban harus memenuhi syarat syariat Islam, yakni hewan harus sehat, tidak cacat, dan cukup umur.
“Hewan kurban yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Luwu Timur harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang diterbitkan otoritas veteriner daerah asal,” tambahnya.
Sukma menjelaskan pentingnya optimalisasi pembinaan dan pengawasan teknis Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan penularan penyakit zoonosis, terutama di daerah endemis. Hal ini dimulai dari pemberangkatan, penyembelihan, hingga distribusi daging kurban kepada yang berhak (mustahik).
“Camat diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat agar memperhatikan standar umur hewan yang akan dikurbankan, yaitu kambing atau domba minimal satu tahun dan sapi atau kerbau minimal dua tahun, serta memastikan hewan dalam keadaan sehat dan tidak cacat,” imbaunya.
Dia juga mengajak para pedagang ternak dan masyarakat yang akan melakukan pemotongan hewan kurban agar didampingi oleh petugas teknis peternakan di setiap kecamatan. Pemeriksaan teknis, baik sebelum dipotong (antemortem) maupun sesudah dipotong (postmortem), bertujuan melindungi hak-hak konsumen untuk memperoleh bahan pangan asal hewan yang ASUH.
“Jika menemukan gejala klinis penyakit hewan menular pada hewan kurban, segera laporkan ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Legislatif–Eksekutif Kompak, DPRD Luwu Timur Bahas Finalisasi APBD 2026
Suasana hangat namun penuh konsentrasi mewarnai ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Kamis (27/11/2025).
Jum'at, 28 Nov 2025 12:43
Sulsel
Diskominfo-SP Lutim Perkuat SDM Pengelola Aduan Publik, Peserta Diminta Lebih Aktif dan Proaktif
Upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia pengelola aduan publik menjadi fokus utama kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) SP4N-LAPOR! yang digelar Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Luwu Timur, Rabu (26/11/25).
Kamis, 27 Nov 2025 11:23
News
PT Vale Libatkan Pemangku Kepentingan dalam Rencana Pascatambang
PT Vale memulai langkah strategis untuk memperbarui dokumen pascatambang Blok Sorowako sebagai bagian dari komitmen perusahaan memastikan penutupan lahan bekas tambang dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Rabu, 26 Nov 2025 18:44
Sulsel
PT Vale, Pemkab Lutim & PLN Kolaborasi Tingkatkan Keandalan Listrik Sorowako
PT Vale mendukung langkah Pemkab Luwu Timur dan PT PLN (Persero) ULP Palopo dalam mewujudkan pemerataan energi bagi masyarakat.
Senin, 17 Nov 2025 10:50
Ekbis
Sinergi OJK, Pemda, & Dunia Usaha Perkuat Akses Keuangan Petani Kakao Lutim
OJK menekankan pentingnya memperkuat hubungan antara sektor jasa keuangan dan sektor riil melalui pola kemitraan terpadu yang sejalan dengan semangat UU P2SK.
Minggu, 16 Nov 2025 15:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dugaan Plagiasi Poster, Tim PKM-K Maglor UGM dan Universitas Telkom Tempuh Jalur Damai
2
Dr Elia Ardyan Dilantik sebagai Campus Director UC Makassar
3
LPS Gandeng Media Perkuat Edukasi Penjaminan Simpanan di Sulampua
4
Explorise Pulse 2025: MDI Ventures Perkuat Sinergi Startup - BUMN
5
Indosat Pacu Inovasi AI untuk Perkuat Sektor Keuangan Indonesia
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dugaan Plagiasi Poster, Tim PKM-K Maglor UGM dan Universitas Telkom Tempuh Jalur Damai
2
Dr Elia Ardyan Dilantik sebagai Campus Director UC Makassar
3
LPS Gandeng Media Perkuat Edukasi Penjaminan Simpanan di Sulampua
4
Explorise Pulse 2025: MDI Ventures Perkuat Sinergi Startup - BUMN
5
Indosat Pacu Inovasi AI untuk Perkuat Sektor Keuangan Indonesia