Dinas Pertanian Luwu Timur Intensif Periksa Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha
Kamis, 13 Jun 2024 17:05

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Luwu Timur gencar melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Menjelang perayaan Idul Adha 1445 Hijriah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Luwu Timur gencar melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Hal ini diungkapkan oleh Sukma, fungsional bidang medik veteriner, kepada wartawan pada Kamis (13/06/2024).
Menurut Sukma, pemeriksaan kesehatan ini dilakukan di seluruh wilayah Luwu Timur untuk memberikan jaminan kepada masyarakat yang akan membeli dan menyembelih hewan kurban. “Kami tetap melakukan pemeriksaan kesehatan hewan, baik sebelum disembelih (antemortem) maupun setelah disembelih (postmortem),” ujarnya.
Pemeriksaan antemortem ini bertujuan untuk mewaspadai Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) menjelang Hari Raya Idul Adha. Sebanyak 41 petugas, termasuk 5 dokter hewan dan 36 petugas lainnya, diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan di 11 kecamatan di Luwu Timur.
“Ada tim yang dibentuk, masing-masing memiliki wilayah untuk pemeriksaan antemortem, khususnya di tempat penjualan atau penampungan hewan kurban,” tambahnya.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan daging yang dikonsumsi masyarakat Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH). “Alhamdulillah, hingga hari ini sudah 494 ekor sapi dan 23 ekor kambing yang diperiksa, dan belum ditemukan indikasi penyakit PHMS. Semua dinyatakan sehat dan layak dijadikan hewan kurban,” jelas Sukma.
Dia melanjutkan, pemeriksaan ini difokuskan pada pedagang sapi kurban, sedangkan sapi milik warga akan diperiksa antemortem di lokasi pemotongan, seperti di masjid. Selain itu, pelaksanaan ibadah kurban harus memenuhi syarat syariat Islam, yakni hewan harus sehat, tidak cacat, dan cukup umur.
“Hewan kurban yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Luwu Timur harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang diterbitkan otoritas veteriner daerah asal,” tambahnya.
Sukma menjelaskan pentingnya optimalisasi pembinaan dan pengawasan teknis Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan penularan penyakit zoonosis, terutama di daerah endemis. Hal ini dimulai dari pemberangkatan, penyembelihan, hingga distribusi daging kurban kepada yang berhak (mustahik).
“Camat diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat agar memperhatikan standar umur hewan yang akan dikurbankan, yaitu kambing atau domba minimal satu tahun dan sapi atau kerbau minimal dua tahun, serta memastikan hewan dalam keadaan sehat dan tidak cacat,” imbaunya.
Dia juga mengajak para pedagang ternak dan masyarakat yang akan melakukan pemotongan hewan kurban agar didampingi oleh petugas teknis peternakan di setiap kecamatan. Pemeriksaan teknis, baik sebelum dipotong (antemortem) maupun sesudah dipotong (postmortem), bertujuan melindungi hak-hak konsumen untuk memperoleh bahan pangan asal hewan yang ASUH.
“Jika menemukan gejala klinis penyakit hewan menular pada hewan kurban, segera laporkan ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
Menurut Sukma, pemeriksaan kesehatan ini dilakukan di seluruh wilayah Luwu Timur untuk memberikan jaminan kepada masyarakat yang akan membeli dan menyembelih hewan kurban. “Kami tetap melakukan pemeriksaan kesehatan hewan, baik sebelum disembelih (antemortem) maupun setelah disembelih (postmortem),” ujarnya.
Pemeriksaan antemortem ini bertujuan untuk mewaspadai Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) menjelang Hari Raya Idul Adha. Sebanyak 41 petugas, termasuk 5 dokter hewan dan 36 petugas lainnya, diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan di 11 kecamatan di Luwu Timur.
“Ada tim yang dibentuk, masing-masing memiliki wilayah untuk pemeriksaan antemortem, khususnya di tempat penjualan atau penampungan hewan kurban,” tambahnya.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan daging yang dikonsumsi masyarakat Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH). “Alhamdulillah, hingga hari ini sudah 494 ekor sapi dan 23 ekor kambing yang diperiksa, dan belum ditemukan indikasi penyakit PHMS. Semua dinyatakan sehat dan layak dijadikan hewan kurban,” jelas Sukma.
Dia melanjutkan, pemeriksaan ini difokuskan pada pedagang sapi kurban, sedangkan sapi milik warga akan diperiksa antemortem di lokasi pemotongan, seperti di masjid. Selain itu, pelaksanaan ibadah kurban harus memenuhi syarat syariat Islam, yakni hewan harus sehat, tidak cacat, dan cukup umur.
“Hewan kurban yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Luwu Timur harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang diterbitkan otoritas veteriner daerah asal,” tambahnya.
Sukma menjelaskan pentingnya optimalisasi pembinaan dan pengawasan teknis Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan penularan penyakit zoonosis, terutama di daerah endemis. Hal ini dimulai dari pemberangkatan, penyembelihan, hingga distribusi daging kurban kepada yang berhak (mustahik).
“Camat diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat agar memperhatikan standar umur hewan yang akan dikurbankan, yaitu kambing atau domba minimal satu tahun dan sapi atau kerbau minimal dua tahun, serta memastikan hewan dalam keadaan sehat dan tidak cacat,” imbaunya.
Dia juga mengajak para pedagang ternak dan masyarakat yang akan melakukan pemotongan hewan kurban agar didampingi oleh petugas teknis peternakan di setiap kecamatan. Pemeriksaan teknis, baik sebelum dipotong (antemortem) maupun sesudah dipotong (postmortem), bertujuan melindungi hak-hak konsumen untuk memperoleh bahan pangan asal hewan yang ASUH.
“Jika menemukan gejala klinis penyakit hewan menular pada hewan kurban, segera laporkan ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Usaha Jasa Pertambangan di Lutim Diminta Lebih Taat dan Ramah Lingkungan
Kali ini, upaya itu diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi fasilitasi penyelesaian permasalahan dan hambatan yang dihadapi pelaku usaha jasa pertambangan dan penunjangnya.
Kamis, 03 Jul 2025 14:04

Sulsel
Tim Verifikasi SSIC 2025 Tinjau Kawasan Industri di Desa Pasi-Pasi
Tim Verifikasi South Sulawesi Investment Challenge (SSIC) 2025 melakukan kunjungan lapangan ke lokasi kawasan industri di Desa Pasi-Pasi, Kabupaten Luwu Timur, Rabu (02/07/2025).
Kamis, 03 Jul 2025 13:58

Sulsel
1.000 Pemuda Ikuti Perkemahan Youth Camp Pemuda GPdI se-Luwu Raya
Plt. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Luwu Timur, Joni Patabi membuka Perkemahan Youth Camp Pemuda GPdI se-Luwu Raya
Rabu, 02 Jul 2025 14:43

Sulsel
Pemkab Lutim dan PT Vale Teken MoU, Sepakat Prioritaskan Kontraktor Lokal
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur dan PT Vale Indonesia Tbk akhirnya sepakat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) strategis, yang mencakup sembilan poin penting demi membangun kerja sama yang saling menguntungkan
Rabu, 02 Jul 2025 11:33

Sulsel
Luwu Timur Siap Wujudkan Layanan Pengelolaan Sampah Berbasis Kinerja
Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, mengikuti sosialisasi Program LSDP atau Program Peningkatan Layanan Publik yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting.
Rabu, 02 Jul 2025 09:35
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
2

Imigrasi Makassar Pulangkan WN Polandia Usai Nyaris Lempari Warga Pakai Batu
3

BNSP Dorong UIN Alauddin Dirikan LSP Berlisensi di Lingkungan Kampus
4

Usaha Jasa Pertambangan di Lutim Diminta Lebih Taat dan Ramah Lingkungan
5

Tim Verifikasi SSIC 2025 Tinjau Kawasan Industri di Desa Pasi-Pasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
2

Imigrasi Makassar Pulangkan WN Polandia Usai Nyaris Lempari Warga Pakai Batu
3

BNSP Dorong UIN Alauddin Dirikan LSP Berlisensi di Lingkungan Kampus
4

Usaha Jasa Pertambangan di Lutim Diminta Lebih Taat dan Ramah Lingkungan
5

Tim Verifikasi SSIC 2025 Tinjau Kawasan Industri di Desa Pasi-Pasi