Dinas Pertanian Luwu Timur Intensif Periksa Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha
Kamis, 13 Jun 2024 17:05

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Luwu Timur gencar melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Menjelang perayaan Idul Adha 1445 Hijriah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Luwu Timur gencar melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Hal ini diungkapkan oleh Sukma, fungsional bidang medik veteriner, kepada wartawan pada Kamis (13/06/2024).
Menurut Sukma, pemeriksaan kesehatan ini dilakukan di seluruh wilayah Luwu Timur untuk memberikan jaminan kepada masyarakat yang akan membeli dan menyembelih hewan kurban. “Kami tetap melakukan pemeriksaan kesehatan hewan, baik sebelum disembelih (antemortem) maupun setelah disembelih (postmortem),” ujarnya.
Pemeriksaan antemortem ini bertujuan untuk mewaspadai Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) menjelang Hari Raya Idul Adha. Sebanyak 41 petugas, termasuk 5 dokter hewan dan 36 petugas lainnya, diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan di 11 kecamatan di Luwu Timur.
“Ada tim yang dibentuk, masing-masing memiliki wilayah untuk pemeriksaan antemortem, khususnya di tempat penjualan atau penampungan hewan kurban,” tambahnya.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan daging yang dikonsumsi masyarakat Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH). “Alhamdulillah, hingga hari ini sudah 494 ekor sapi dan 23 ekor kambing yang diperiksa, dan belum ditemukan indikasi penyakit PHMS. Semua dinyatakan sehat dan layak dijadikan hewan kurban,” jelas Sukma.
Dia melanjutkan, pemeriksaan ini difokuskan pada pedagang sapi kurban, sedangkan sapi milik warga akan diperiksa antemortem di lokasi pemotongan, seperti di masjid. Selain itu, pelaksanaan ibadah kurban harus memenuhi syarat syariat Islam, yakni hewan harus sehat, tidak cacat, dan cukup umur.
“Hewan kurban yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Luwu Timur harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang diterbitkan otoritas veteriner daerah asal,” tambahnya.
Sukma menjelaskan pentingnya optimalisasi pembinaan dan pengawasan teknis Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan penularan penyakit zoonosis, terutama di daerah endemis. Hal ini dimulai dari pemberangkatan, penyembelihan, hingga distribusi daging kurban kepada yang berhak (mustahik).
“Camat diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat agar memperhatikan standar umur hewan yang akan dikurbankan, yaitu kambing atau domba minimal satu tahun dan sapi atau kerbau minimal dua tahun, serta memastikan hewan dalam keadaan sehat dan tidak cacat,” imbaunya.
Dia juga mengajak para pedagang ternak dan masyarakat yang akan melakukan pemotongan hewan kurban agar didampingi oleh petugas teknis peternakan di setiap kecamatan. Pemeriksaan teknis, baik sebelum dipotong (antemortem) maupun sesudah dipotong (postmortem), bertujuan melindungi hak-hak konsumen untuk memperoleh bahan pangan asal hewan yang ASUH.
“Jika menemukan gejala klinis penyakit hewan menular pada hewan kurban, segera laporkan ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
Menurut Sukma, pemeriksaan kesehatan ini dilakukan di seluruh wilayah Luwu Timur untuk memberikan jaminan kepada masyarakat yang akan membeli dan menyembelih hewan kurban. “Kami tetap melakukan pemeriksaan kesehatan hewan, baik sebelum disembelih (antemortem) maupun setelah disembelih (postmortem),” ujarnya.
Pemeriksaan antemortem ini bertujuan untuk mewaspadai Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) menjelang Hari Raya Idul Adha. Sebanyak 41 petugas, termasuk 5 dokter hewan dan 36 petugas lainnya, diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan di 11 kecamatan di Luwu Timur.
“Ada tim yang dibentuk, masing-masing memiliki wilayah untuk pemeriksaan antemortem, khususnya di tempat penjualan atau penampungan hewan kurban,” tambahnya.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan daging yang dikonsumsi masyarakat Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH). “Alhamdulillah, hingga hari ini sudah 494 ekor sapi dan 23 ekor kambing yang diperiksa, dan belum ditemukan indikasi penyakit PHMS. Semua dinyatakan sehat dan layak dijadikan hewan kurban,” jelas Sukma.
Dia melanjutkan, pemeriksaan ini difokuskan pada pedagang sapi kurban, sedangkan sapi milik warga akan diperiksa antemortem di lokasi pemotongan, seperti di masjid. Selain itu, pelaksanaan ibadah kurban harus memenuhi syarat syariat Islam, yakni hewan harus sehat, tidak cacat, dan cukup umur.
“Hewan kurban yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Luwu Timur harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang diterbitkan otoritas veteriner daerah asal,” tambahnya.
Sukma menjelaskan pentingnya optimalisasi pembinaan dan pengawasan teknis Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan penularan penyakit zoonosis, terutama di daerah endemis. Hal ini dimulai dari pemberangkatan, penyembelihan, hingga distribusi daging kurban kepada yang berhak (mustahik).
“Camat diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat agar memperhatikan standar umur hewan yang akan dikurbankan, yaitu kambing atau domba minimal satu tahun dan sapi atau kerbau minimal dua tahun, serta memastikan hewan dalam keadaan sehat dan tidak cacat,” imbaunya.
Dia juga mengajak para pedagang ternak dan masyarakat yang akan melakukan pemotongan hewan kurban agar didampingi oleh petugas teknis peternakan di setiap kecamatan. Pemeriksaan teknis, baik sebelum dipotong (antemortem) maupun sesudah dipotong (postmortem), bertujuan melindungi hak-hak konsumen untuk memperoleh bahan pangan asal hewan yang ASUH.
“Jika menemukan gejala klinis penyakit hewan menular pada hewan kurban, segera laporkan ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
PT Vale Serahkan Kompensasi untuk Warga Terdampak Kebocoran Pipa di Towuti
Bupati Lutim, Irwan Bachri Syam, bersama COIO PT Vale, Abu Ashar, menyerahkan langsung kompensasi kepada enam perwakilan warga dari Desa Lioka dan Timampu.
Jum'at, 03 Okt 2025 21:23

Sulsel
MOU Pemkab dan BBPJN, Tiga Ruas Jalan di Luwu Timur Segera Dilebarkan
Tiga ruas jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat akan segera dilebarkan. Ketiganya antara lain ialah ruas jalan nasional Tarengge dan Poros Malili, serta ruas jalan poros Sam Ratulangi Malili.
Senin, 29 Sep 2025 08:23

News
Tomakaka Bure Amsal Serahkan 3 Motor di Sidang Sinode Getor Wilayah I Tanah Luwu
Tomakaka Bure, Kolonel (Purn) TNI AD, Amsal Sampetondok menyerahkan bantuan berupa tiga unit sepeda motor kepada para pendeta Sinode Wilayah I.
Kamis, 25 Sep 2025 15:16

Sulsel
Bupati Lutim Serahkan 338 Sertifikat Tanah, Penantian Warga Transmigrasi Sejak 1992 Berakhir
Sebanyak 338 sertifikat bidang tanah resmi diserahkan secara simbolis oleh oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam di Kantor Desa Puncak Indah, Malili, Senin (22/09/2025).
Senin, 22 Sep 2025 16:01

Sulsel
Bupati Irwan Sambut Touring MedDocs IV, Lutim Jadi Magnet Biker Dokter
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menerima langsung kedatangan sekitar 60 dokter anggota MedDocs Indonesia yang sedang melaksanakan Touring Nasional IV.
Jum'at, 19 Sep 2025 13:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DPRD Sulsel Bakal Panggil Konsultan Proyek Bermasalah Rp60 Miliar di Bone
2

Warga Monro Monro Jeneponto Keluhkan Air PDAM yang Keruh
3

Reses di Barombong dan Parang Tambung, Andi Makmur Garansi Perjuangkan Aspirasi Warga
4

Tingkatkan Kemampuan, 28 Personel SAR Ikut Uji Kompetensi
5

DPRD Sulsel Fasilitasi Aspirasi Ratusan Tenaga Kesehatan Non-ASN dari Kabupaten/kota
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DPRD Sulsel Bakal Panggil Konsultan Proyek Bermasalah Rp60 Miliar di Bone
2

Warga Monro Monro Jeneponto Keluhkan Air PDAM yang Keruh
3

Reses di Barombong dan Parang Tambung, Andi Makmur Garansi Perjuangkan Aspirasi Warga
4

Tingkatkan Kemampuan, 28 Personel SAR Ikut Uji Kompetensi
5

DPRD Sulsel Fasilitasi Aspirasi Ratusan Tenaga Kesehatan Non-ASN dari Kabupaten/kota