Polisi Hentikan Pesta Miras 2 Hari Berturut-turut di Labukkang Parepare
Kamis, 13 Jun 2024 15:08
Polisi mengamankan pria H yang menjadi penanggungjawab pesta miras dua hari berturut-turut di Labukkang Parepare. Foto: Istimewa
PAREPARE - Polsek Ujung Polres Parepare melakukan penanganan terhadap perilaku pesta miras yang disertai dengan bunyian musik yang keras. Hal itu membuat warga sekitar mengalami gangguan istirahat malam hari.
Warga yang terganggu kemudian melaporkan pesta miras tersebut ke pihak kepolisian dengan menggunakan layanan aduan Karebai Kapolres pada Rabu (12/06) malam, sekira pukul 21.33 Wita.
Polsek Ujung langsung merespon aduan dari masyarakat ini dengan mendatangi lokasi pesta miras. Tempatnya berada di Jalan Kijang RT/RW 02/06, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
"Pada TKP di sebuah rumah panggung, polisi mendapati sekelompok pemuda yang melakukan pesta miras disertai dengan bunyian musik yang keras. Sesuai dengan pengaduan masyarakat, sehingga pihak kepolisian mengamankan seorang pria muda yang berinisal H, yang mengaku sebagai penanggung jawab dari kegiatan pesta miras tersebut," kata Kapolsek Ujung, AKP Suardi.
Selain mengamankan pria berusia 26 tahun itu, Personil Polsek Ujung juga mengamankan dua unit sound system, 10 botol miras jenis bir, satu unit mixer yang merupakan alat pengontrol pengeras suara. Sementara para pemuda lainnya diminta untuk pulang ke rumah masing-masing.
AKP Suardi menuturkan, kelompok pemuda yang melakukan kegiatan itu tidak memiliki surat izin keramaian. Belum lagi, pesta miras dengan suara musik yang keras tersebut sudah berlangsung selama dua hari berturut-berturut.
"Hal itu mengakibatkan gangguan Kamtibmas. Warga sekitar merasa sangat terganggu dan tidak bisa beristirahat malam dengan tenang," ujar AKP Suardi.
Di hadapan aparat Polsek Ujung, pria berinisial H itu mengakui perbuatannya adalah salah, dan ia berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Kemudian dia membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.
Surat pernyataan H (26) disaksikan oleh personil Polsek Ujung, Ketua RW 08 Labukkang Muh Yusuf Bakri, Ketua RT/RW 02/08 Kelurahan Labukkang, Rosliana, keluarga H yang bernama Hijrawati, Kasi pemerintahan dan Trantib Labukkang, Hj. Syahribulan, Bhabinkamtibmas Aipda Jefri Kutubi dan Babinsa Sertu Hamka Uddin.
"Iya, dia dipulangkan bersama dengan barang sound system dan mixernya. Sementara barang bukti miras disita dan dimusnahkan saat itu juga," kunci AKP Suardi
Warga yang terganggu kemudian melaporkan pesta miras tersebut ke pihak kepolisian dengan menggunakan layanan aduan Karebai Kapolres pada Rabu (12/06) malam, sekira pukul 21.33 Wita.
Polsek Ujung langsung merespon aduan dari masyarakat ini dengan mendatangi lokasi pesta miras. Tempatnya berada di Jalan Kijang RT/RW 02/06, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
"Pada TKP di sebuah rumah panggung, polisi mendapati sekelompok pemuda yang melakukan pesta miras disertai dengan bunyian musik yang keras. Sesuai dengan pengaduan masyarakat, sehingga pihak kepolisian mengamankan seorang pria muda yang berinisal H, yang mengaku sebagai penanggung jawab dari kegiatan pesta miras tersebut," kata Kapolsek Ujung, AKP Suardi.
Selain mengamankan pria berusia 26 tahun itu, Personil Polsek Ujung juga mengamankan dua unit sound system, 10 botol miras jenis bir, satu unit mixer yang merupakan alat pengontrol pengeras suara. Sementara para pemuda lainnya diminta untuk pulang ke rumah masing-masing.
AKP Suardi menuturkan, kelompok pemuda yang melakukan kegiatan itu tidak memiliki surat izin keramaian. Belum lagi, pesta miras dengan suara musik yang keras tersebut sudah berlangsung selama dua hari berturut-berturut.
"Hal itu mengakibatkan gangguan Kamtibmas. Warga sekitar merasa sangat terganggu dan tidak bisa beristirahat malam dengan tenang," ujar AKP Suardi.
Di hadapan aparat Polsek Ujung, pria berinisial H itu mengakui perbuatannya adalah salah, dan ia berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Kemudian dia membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.
Surat pernyataan H (26) disaksikan oleh personil Polsek Ujung, Ketua RW 08 Labukkang Muh Yusuf Bakri, Ketua RT/RW 02/08 Kelurahan Labukkang, Rosliana, keluarga H yang bernama Hijrawati, Kasi pemerintahan dan Trantib Labukkang, Hj. Syahribulan, Bhabinkamtibmas Aipda Jefri Kutubi dan Babinsa Sertu Hamka Uddin.
"Iya, dia dipulangkan bersama dengan barang sound system dan mixernya. Sementara barang bukti miras disita dan dimusnahkan saat itu juga," kunci AKP Suardi
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Parepare
Polemik tunjangan perumahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare terus bergulir. Dari hasil audit yang dilakukan pihak kepolisian, ditemukan kerugian negara mencapai Rp4 milyar rupiah.
Senin, 15 Jun 2026 18:57
Sulsel
Jumlah Dapur MBG Bersertifikat di Parepare Bertambah, Kini 11 SPPG Kantongi SLHS
Jumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Parepare yang telah mengantongi Surat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) terus bertambah. Dari total 21 dapur yang terdaftar di Badan Gizi Nasional (BGN), kini sebanyak 11 dapur telah memiliki sertifikat keamanan pangan dasar tersebut.
Rabu, 06 Mei 2026 13:31
Sports
Ratusan Suporter Borneo FC Tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare
Kurang lebih seratus orang suporter tim tamu nampak telah tiba di Kota Parepare untuk dapat menyaksikan secara langsung tim kebanggaan mereka berlaga di stadion tim tuan rumah PSM Makassar pada Sabtu (18/04/2026) besok.
Jum'at, 17 Apr 2026 14:39
Sulsel
Tiga Bulan Hilang, Pelajar di Parepare Ditemukan Polisi Bersama Pacar di Bantaeng
Setelah tiga bulan dilaporkan oleh orang tuanya di Polres Parepare, seorang pelajar berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian di Kabupaten Bantaeng.
Kamis, 16 Apr 2026 15:56
News
Dua Kali Terjerat Pidana, Briptu AZ Dipecat Tidak Hormat dari Polres Parepare
Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada seorang personel Polres Parepare berinisial AZ yang berpangkat Briptu.
Senin, 06 Apr 2026 19:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani
3
Mutasi Besar Polda Sulsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti
4
Pasokan Biosolar Parepare Aman, Pertamina Perkuat Pengawasan Layanan SPBU
5
Gaji ke-13 ASN Pemkab Bantaeng Mulai Cair Hari Ini
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani
3
Mutasi Besar Polda Sulsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti
4
Pasokan Biosolar Parepare Aman, Pertamina Perkuat Pengawasan Layanan SPBU
5
Gaji ke-13 ASN Pemkab Bantaeng Mulai Cair Hari Ini