Polisi Hentikan Pesta Miras 2 Hari Berturut-turut di Labukkang Parepare
Kamis, 13 Jun 2024 15:08
Polisi mengamankan pria H yang menjadi penanggungjawab pesta miras dua hari berturut-turut di Labukkang Parepare. Foto: Istimewa
PAREPARE - Polsek Ujung Polres Parepare melakukan penanganan terhadap perilaku pesta miras yang disertai dengan bunyian musik yang keras. Hal itu membuat warga sekitar mengalami gangguan istirahat malam hari.
Warga yang terganggu kemudian melaporkan pesta miras tersebut ke pihak kepolisian dengan menggunakan layanan aduan Karebai Kapolres pada Rabu (12/06) malam, sekira pukul 21.33 Wita.
Polsek Ujung langsung merespon aduan dari masyarakat ini dengan mendatangi lokasi pesta miras. Tempatnya berada di Jalan Kijang RT/RW 02/06, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
"Pada TKP di sebuah rumah panggung, polisi mendapati sekelompok pemuda yang melakukan pesta miras disertai dengan bunyian musik yang keras. Sesuai dengan pengaduan masyarakat, sehingga pihak kepolisian mengamankan seorang pria muda yang berinisal H, yang mengaku sebagai penanggung jawab dari kegiatan pesta miras tersebut," kata Kapolsek Ujung, AKP Suardi.
Selain mengamankan pria berusia 26 tahun itu, Personil Polsek Ujung juga mengamankan dua unit sound system, 10 botol miras jenis bir, satu unit mixer yang merupakan alat pengontrol pengeras suara. Sementara para pemuda lainnya diminta untuk pulang ke rumah masing-masing.
AKP Suardi menuturkan, kelompok pemuda yang melakukan kegiatan itu tidak memiliki surat izin keramaian. Belum lagi, pesta miras dengan suara musik yang keras tersebut sudah berlangsung selama dua hari berturut-berturut.
"Hal itu mengakibatkan gangguan Kamtibmas. Warga sekitar merasa sangat terganggu dan tidak bisa beristirahat malam dengan tenang," ujar AKP Suardi.
Di hadapan aparat Polsek Ujung, pria berinisial H itu mengakui perbuatannya adalah salah, dan ia berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Kemudian dia membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.
Surat pernyataan H (26) disaksikan oleh personil Polsek Ujung, Ketua RW 08 Labukkang Muh Yusuf Bakri, Ketua RT/RW 02/08 Kelurahan Labukkang, Rosliana, keluarga H yang bernama Hijrawati, Kasi pemerintahan dan Trantib Labukkang, Hj. Syahribulan, Bhabinkamtibmas Aipda Jefri Kutubi dan Babinsa Sertu Hamka Uddin.
"Iya, dia dipulangkan bersama dengan barang sound system dan mixernya. Sementara barang bukti miras disita dan dimusnahkan saat itu juga," kunci AKP Suardi
Warga yang terganggu kemudian melaporkan pesta miras tersebut ke pihak kepolisian dengan menggunakan layanan aduan Karebai Kapolres pada Rabu (12/06) malam, sekira pukul 21.33 Wita.
Polsek Ujung langsung merespon aduan dari masyarakat ini dengan mendatangi lokasi pesta miras. Tempatnya berada di Jalan Kijang RT/RW 02/06, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
"Pada TKP di sebuah rumah panggung, polisi mendapati sekelompok pemuda yang melakukan pesta miras disertai dengan bunyian musik yang keras. Sesuai dengan pengaduan masyarakat, sehingga pihak kepolisian mengamankan seorang pria muda yang berinisal H, yang mengaku sebagai penanggung jawab dari kegiatan pesta miras tersebut," kata Kapolsek Ujung, AKP Suardi.
Selain mengamankan pria berusia 26 tahun itu, Personil Polsek Ujung juga mengamankan dua unit sound system, 10 botol miras jenis bir, satu unit mixer yang merupakan alat pengontrol pengeras suara. Sementara para pemuda lainnya diminta untuk pulang ke rumah masing-masing.
AKP Suardi menuturkan, kelompok pemuda yang melakukan kegiatan itu tidak memiliki surat izin keramaian. Belum lagi, pesta miras dengan suara musik yang keras tersebut sudah berlangsung selama dua hari berturut-berturut.
"Hal itu mengakibatkan gangguan Kamtibmas. Warga sekitar merasa sangat terganggu dan tidak bisa beristirahat malam dengan tenang," ujar AKP Suardi.
Di hadapan aparat Polsek Ujung, pria berinisial H itu mengakui perbuatannya adalah salah, dan ia berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Kemudian dia membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.
Surat pernyataan H (26) disaksikan oleh personil Polsek Ujung, Ketua RW 08 Labukkang Muh Yusuf Bakri, Ketua RT/RW 02/08 Kelurahan Labukkang, Rosliana, keluarga H yang bernama Hijrawati, Kasi pemerintahan dan Trantib Labukkang, Hj. Syahribulan, Bhabinkamtibmas Aipda Jefri Kutubi dan Babinsa Sertu Hamka Uddin.
"Iya, dia dipulangkan bersama dengan barang sound system dan mixernya. Sementara barang bukti miras disita dan dimusnahkan saat itu juga," kunci AKP Suardi
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Aipda Herman Tambal Jalan Berlubang di Parepare Demi Cegah Kecelakaan Jelang Mudik
Seorang personel dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polsek Ujung, Polres Parepare, Aipda Herman memperlihatkan kepeduliannya terhadap pengguna jalan dengan cara menambap lubang yang ada di jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
Jum'at, 06 Mar 2026 19:29
News
Oknum Dosen di Parepare Lakukan Pencabulan di Minimarket Ahmad Yani
Oknum dosen di Kota Parepare berinisial S diamankan pihak kepolisian usai mencabuli seorang wanita benisial MF di salah satu mini market pada Ahad, 1 Maret 2026 sekira pukul 23.00 WITA.
Rabu, 04 Mar 2026 22:35
News
Tekan Kecelakaan Pelajar, Asmo Sulsel & Polres Parepare Gelar Edukasi Safety Riding
Asmo Sulsel kembali menunjukkan komitmennya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di kalangan generasi muda melalui kegiatan edukasi safety riding.
Sabtu, 06 Des 2025 17:44
News
Drama Asmara Berujung Kekerasan: NH Gadai Motor Pacar, Lalu Pukul Pakai Balok Kayu
Seorang residivis kasus pencurian kembali berurusan dengan hukum. Lelaki berinisial NH alias IA (31), buruh harian lepas asal Kabupaten Soppeng, diringkus Tim Resmob Polres Parepare usai menganiaya pacarnya sendiri.
Kamis, 11 Sep 2025 15:18
Sulsel
Klinik Sitti Khadijah Gandeng Yayasan MaHTaN Lakukan Hapus Tato Gratis di Parepare
Klinik Sitti Khadijah menggandeng Yayasan Masyarakat Hijrah Tanpa Nama (MaHTaN) untuk melakukan kegiatan hapus tato gratis
Minggu, 24 Nov 2024 09:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pinjamkan Sertifikat ke Teman, Warga Jeneponto Diduga Jadi Korban Penipuan
2
Kakanwil Kemenag Sulsel Pantau Kesiapan Posko Ramah Pemudik
3
BRI Makassar Salurkan 2.500 Paket Sembako untuk Warga di Bulan Ramadan
4
HOO HAA Cup Siap Guncang Ice BSD City, Pertemukan Pebulutangkis Amatir hingga Profesional
5
TelkomGroup Berangkatkan 1.924 Pemudik Lewat Program Mudik Gratis 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pinjamkan Sertifikat ke Teman, Warga Jeneponto Diduga Jadi Korban Penipuan
2
Kakanwil Kemenag Sulsel Pantau Kesiapan Posko Ramah Pemudik
3
BRI Makassar Salurkan 2.500 Paket Sembako untuk Warga di Bulan Ramadan
4
HOO HAA Cup Siap Guncang Ice BSD City, Pertemukan Pebulutangkis Amatir hingga Profesional
5
TelkomGroup Berangkatkan 1.924 Pemudik Lewat Program Mudik Gratis 2026