Polisi Hentikan Pesta Miras 2 Hari Berturut-turut di Labukkang Parepare
Tim Sindomakassar
Kamis, 13 Jun 2024 15:08
Polisi mengamankan pria H yang menjadi penanggungjawab pesta miras dua hari berturut-turut di Labukkang Parepare. Foto: Istimewa
PAREPARE - Polsek Ujung Polres Parepare melakukan penanganan terhadap perilaku pesta miras yang disertai dengan bunyian musik yang keras. Hal itu membuat warga sekitar mengalami gangguan istirahat malam hari.
Warga yang terganggu kemudian melaporkan pesta miras tersebut ke pihak kepolisian dengan menggunakan layanan aduan Karebai Kapolres pada Rabu (12/06) malam, sekira pukul 21.33 Wita.
Polsek Ujung langsung merespon aduan dari masyarakat ini dengan mendatangi lokasi pesta miras. Tempatnya berada di Jalan Kijang RT/RW 02/06, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
"Pada TKP di sebuah rumah panggung, polisi mendapati sekelompok pemuda yang melakukan pesta miras disertai dengan bunyian musik yang keras. Sesuai dengan pengaduan masyarakat, sehingga pihak kepolisian mengamankan seorang pria muda yang berinisal H, yang mengaku sebagai penanggung jawab dari kegiatan pesta miras tersebut," kata Kapolsek Ujung, AKP Suardi.
Selain mengamankan pria berusia 26 tahun itu, Personil Polsek Ujung juga mengamankan dua unit sound system, 10 botol miras jenis bir, satu unit mixer yang merupakan alat pengontrol pengeras suara. Sementara para pemuda lainnya diminta untuk pulang ke rumah masing-masing.
AKP Suardi menuturkan, kelompok pemuda yang melakukan kegiatan itu tidak memiliki surat izin keramaian. Belum lagi, pesta miras dengan suara musik yang keras tersebut sudah berlangsung selama dua hari berturut-berturut.
"Hal itu mengakibatkan gangguan Kamtibmas. Warga sekitar merasa sangat terganggu dan tidak bisa beristirahat malam dengan tenang," ujar AKP Suardi.
Di hadapan aparat Polsek Ujung, pria berinisial H itu mengakui perbuatannya adalah salah, dan ia berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Kemudian dia membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.
Surat pernyataan H (26) disaksikan oleh personil Polsek Ujung, Ketua RW 08 Labukkang Muh Yusuf Bakri, Ketua RT/RW 02/08 Kelurahan Labukkang, Rosliana, keluarga H yang bernama Hijrawati, Kasi pemerintahan dan Trantib Labukkang, Hj. Syahribulan, Bhabinkamtibmas Aipda Jefri Kutubi dan Babinsa Sertu Hamka Uddin.
"Iya, dia dipulangkan bersama dengan barang sound system dan mixernya. Sementara barang bukti miras disita dan dimusnahkan saat itu juga," kunci AKP Suardi
Warga yang terganggu kemudian melaporkan pesta miras tersebut ke pihak kepolisian dengan menggunakan layanan aduan Karebai Kapolres pada Rabu (12/06) malam, sekira pukul 21.33 Wita.
Polsek Ujung langsung merespon aduan dari masyarakat ini dengan mendatangi lokasi pesta miras. Tempatnya berada di Jalan Kijang RT/RW 02/06, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
"Pada TKP di sebuah rumah panggung, polisi mendapati sekelompok pemuda yang melakukan pesta miras disertai dengan bunyian musik yang keras. Sesuai dengan pengaduan masyarakat, sehingga pihak kepolisian mengamankan seorang pria muda yang berinisal H, yang mengaku sebagai penanggung jawab dari kegiatan pesta miras tersebut," kata Kapolsek Ujung, AKP Suardi.
Selain mengamankan pria berusia 26 tahun itu, Personil Polsek Ujung juga mengamankan dua unit sound system, 10 botol miras jenis bir, satu unit mixer yang merupakan alat pengontrol pengeras suara. Sementara para pemuda lainnya diminta untuk pulang ke rumah masing-masing.
AKP Suardi menuturkan, kelompok pemuda yang melakukan kegiatan itu tidak memiliki surat izin keramaian. Belum lagi, pesta miras dengan suara musik yang keras tersebut sudah berlangsung selama dua hari berturut-berturut.
"Hal itu mengakibatkan gangguan Kamtibmas. Warga sekitar merasa sangat terganggu dan tidak bisa beristirahat malam dengan tenang," ujar AKP Suardi.
Di hadapan aparat Polsek Ujung, pria berinisial H itu mengakui perbuatannya adalah salah, dan ia berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Kemudian dia membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.
Surat pernyataan H (26) disaksikan oleh personil Polsek Ujung, Ketua RW 08 Labukkang Muh Yusuf Bakri, Ketua RT/RW 02/08 Kelurahan Labukkang, Rosliana, keluarga H yang bernama Hijrawati, Kasi pemerintahan dan Trantib Labukkang, Hj. Syahribulan, Bhabinkamtibmas Aipda Jefri Kutubi dan Babinsa Sertu Hamka Uddin.
"Iya, dia dipulangkan bersama dengan barang sound system dan mixernya. Sementara barang bukti miras disita dan dimusnahkan saat itu juga," kunci AKP Suardi
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Masuk Musim Kemarau, Kapolres Parepare Himbau Warga Waspada Kebakaran
Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis menghimbau seluruh warga Parepare agar waspada dengan kegiatan yang dapat memicu timbulnya kebakaran. baik di lahan perkebunan maupun pemukiman, disebabkan memasuki puncak musim kemarau.
Selasa, 13 Agu 2024 13:03
News
Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Batu Bongkahan Cor di Parepare
Pemuda berusia 21 tahun berinisial A, diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Ujung Polres Parepare. Ia diduga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban bernama Hamzah, umur 34 tahun.
Kamis, 01 Agu 2024 10:41
News
Pelaku Curanmor di Parepare Langsung Ditangkap Usai 3 Jam Beraksi
Hanya dalam waktu kurang lebih 3 jam, Unit Reskrim Polsek Ujung Polres Parepare berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Selasa, 09 Jul 2024 16:25
Sulsel
Polisi Amankan Pemuda Bawa Sajam saat Pesta Miras di Sinjai
Tim Resmob Polres Sinjai melaksanakan patroli pada jam rawan dalam rangka mencegah tindakan kriminal dan menciptakan situasi aman kondusif di wilayah hukumnya.
Senin, 03 Jun 2024 15:05
Sulsel
Kerap Keluar Masuk Bui, Residivis Pencurian Dilimpahkan ke Kejari Parepare
Unit Reskrim Polsek Soreang Polres Parepare melimpahkan seorang pelaku tindak pidana pencurian ke kejaksaan negeri (Kejari) Parepare beberapa waktu lalu.
Senin, 03 Jun 2024 14:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ada Yang Tembus Rp2 M, KPU Umumkan Dana Kampanye 63 Paslon di Sulsel
2
Bersyukur KIBA Hadir Berkat NA, Pejuang Helm Kuning Dukung UJI-SAH di Bantaeng
3
Kantongi SK DPP PAN, Gemilang Pagessa Sah Jabat Ketua DPRD Maros
4
Fatmawati Rusdi: Andalan Hati dan Ibas-Puspa Wajib Menang di Luwu Timur
5
Pembina Lintas Organisasi Kepemudaan di Gowa Nyatakan Sikap Dukung Hati Damai
6
Banyak Benefitnya! Ini 4 Langkah Mudah Membeli Nomor Cantik di IM3 Shop
7
Pemecatan RT/RW Jelang Pilwalkot Makassar Tuai Kontorversi, DPRD Bakal Telusuri