Polisi Hentikan Pesta Miras 2 Hari Berturut-turut di Labukkang Parepare
Tim Sindomakassar
Kamis, 13 Jun 2024 15:08
Polisi mengamankan pria H yang menjadi penanggungjawab pesta miras dua hari berturut-turut di Labukkang Parepare. Foto: Istimewa
PAREPARE - Polsek Ujung Polres Parepare melakukan penanganan terhadap perilaku pesta miras yang disertai dengan bunyian musik yang keras. Hal itu membuat warga sekitar mengalami gangguan istirahat malam hari.
Warga yang terganggu kemudian melaporkan pesta miras tersebut ke pihak kepolisian dengan menggunakan layanan aduan Karebai Kapolres pada Rabu (12/06) malam, sekira pukul 21.33 Wita.
Polsek Ujung langsung merespon aduan dari masyarakat ini dengan mendatangi lokasi pesta miras. Tempatnya berada di Jalan Kijang RT/RW 02/06, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
"Pada TKP di sebuah rumah panggung, polisi mendapati sekelompok pemuda yang melakukan pesta miras disertai dengan bunyian musik yang keras. Sesuai dengan pengaduan masyarakat, sehingga pihak kepolisian mengamankan seorang pria muda yang berinisal H, yang mengaku sebagai penanggung jawab dari kegiatan pesta miras tersebut," kata Kapolsek Ujung, AKP Suardi.
Selain mengamankan pria berusia 26 tahun itu, Personil Polsek Ujung juga mengamankan dua unit sound system, 10 botol miras jenis bir, satu unit mixer yang merupakan alat pengontrol pengeras suara. Sementara para pemuda lainnya diminta untuk pulang ke rumah masing-masing.
AKP Suardi menuturkan, kelompok pemuda yang melakukan kegiatan itu tidak memiliki surat izin keramaian. Belum lagi, pesta miras dengan suara musik yang keras tersebut sudah berlangsung selama dua hari berturut-berturut.
"Hal itu mengakibatkan gangguan Kamtibmas. Warga sekitar merasa sangat terganggu dan tidak bisa beristirahat malam dengan tenang," ujar AKP Suardi.
Di hadapan aparat Polsek Ujung, pria berinisial H itu mengakui perbuatannya adalah salah, dan ia berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Kemudian dia membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.
Surat pernyataan H (26) disaksikan oleh personil Polsek Ujung, Ketua RW 08 Labukkang Muh Yusuf Bakri, Ketua RT/RW 02/08 Kelurahan Labukkang, Rosliana, keluarga H yang bernama Hijrawati, Kasi pemerintahan dan Trantib Labukkang, Hj. Syahribulan, Bhabinkamtibmas Aipda Jefri Kutubi dan Babinsa Sertu Hamka Uddin.
"Iya, dia dipulangkan bersama dengan barang sound system dan mixernya. Sementara barang bukti miras disita dan dimusnahkan saat itu juga," kunci AKP Suardi
Warga yang terganggu kemudian melaporkan pesta miras tersebut ke pihak kepolisian dengan menggunakan layanan aduan Karebai Kapolres pada Rabu (12/06) malam, sekira pukul 21.33 Wita.
Polsek Ujung langsung merespon aduan dari masyarakat ini dengan mendatangi lokasi pesta miras. Tempatnya berada di Jalan Kijang RT/RW 02/06, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
"Pada TKP di sebuah rumah panggung, polisi mendapati sekelompok pemuda yang melakukan pesta miras disertai dengan bunyian musik yang keras. Sesuai dengan pengaduan masyarakat, sehingga pihak kepolisian mengamankan seorang pria muda yang berinisal H, yang mengaku sebagai penanggung jawab dari kegiatan pesta miras tersebut," kata Kapolsek Ujung, AKP Suardi.
Selain mengamankan pria berusia 26 tahun itu, Personil Polsek Ujung juga mengamankan dua unit sound system, 10 botol miras jenis bir, satu unit mixer yang merupakan alat pengontrol pengeras suara. Sementara para pemuda lainnya diminta untuk pulang ke rumah masing-masing.
AKP Suardi menuturkan, kelompok pemuda yang melakukan kegiatan itu tidak memiliki surat izin keramaian. Belum lagi, pesta miras dengan suara musik yang keras tersebut sudah berlangsung selama dua hari berturut-berturut.
"Hal itu mengakibatkan gangguan Kamtibmas. Warga sekitar merasa sangat terganggu dan tidak bisa beristirahat malam dengan tenang," ujar AKP Suardi.
Di hadapan aparat Polsek Ujung, pria berinisial H itu mengakui perbuatannya adalah salah, dan ia berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Kemudian dia membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.
Surat pernyataan H (26) disaksikan oleh personil Polsek Ujung, Ketua RW 08 Labukkang Muh Yusuf Bakri, Ketua RT/RW 02/08 Kelurahan Labukkang, Rosliana, keluarga H yang bernama Hijrawati, Kasi pemerintahan dan Trantib Labukkang, Hj. Syahribulan, Bhabinkamtibmas Aipda Jefri Kutubi dan Babinsa Sertu Hamka Uddin.
"Iya, dia dipulangkan bersama dengan barang sound system dan mixernya. Sementara barang bukti miras disita dan dimusnahkan saat itu juga," kunci AKP Suardi
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
NH Rayakan Tasyukuran Lolos DPR RI Bersama Puluhan Ribu Warga Parepare
Anggota DPR RI Dapil Sulsel 2, HAM Nurdin Halid menggelar tasyakuran di Lapangan Andi Makkasau, Parepare pada Ahad (17/11/2024) malam.
Minggu, 17 Nov 2024 22:54
Sulsel
KPU Parepare Harap Debat Pamungkas jadi Pertimbangan Masyarakat Tentukan Pilihan
KPU Parepare menggelar debat publik kedua antar Paslon di Gedung Islamic Center, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Jumat 8 November 2024 malam.
Jum'at, 08 Nov 2024 21:10
News
Belasan Remaja di Makassar Kedapatan Tenggak Miras Jenis Ballo
Aparat kepolisian dari Polsek Manggala, Kota Makassar mengamankan sedikitnya 12 anak di bawah umur, Sabtu dini hari. Mereka diamankan setelah kedapatan menenggak minuman keras (miras) jenis ballo.
Minggu, 03 Nov 2024 21:46
Sulsel
Masuk Musim Kemarau, Kapolres Parepare Himbau Warga Waspada Kebakaran
Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis menghimbau seluruh warga Parepare agar waspada dengan kegiatan yang dapat memicu timbulnya kebakaran. baik di lahan perkebunan maupun pemukiman, disebabkan memasuki puncak musim kemarau.
Selasa, 13 Agu 2024 13:03
News
Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Batu Bongkahan Cor di Parepare
Pemuda berusia 21 tahun berinisial A, diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Ujung Polres Parepare. Ia diduga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban bernama Hamzah, umur 34 tahun.
Kamis, 01 Agu 2024 10:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
5
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
5
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan