Ratusan Tahanan Rutan Pangkep Dapat Remisi HUT RI, 3 Bebas Bersyarat
Minggu, 17 Agu 2025 21:08
Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau secara simbolis menyerahkan dokumen remisi di halaman Rutan, Kecamatan Bungoro. Foto: SINDO Makassar/Munjiyah Dirga Ghazali
PANGKEP - Sebanyak 489 narapidana di Rutan Kelas II B Pangkep, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Sulsel, mendapat remisi dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia.
Remisi diberikan Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau secara simbolis di halaman Rutan, Kecamatan Bungoro, Sulsel, Minggu (17/8/2025).
Yusran menyebut dengan adanya pemberian remisi ini, diharapkan para narapidana dapat memanfaatkan betul hak bersyarat yang diberikan.
"Intinya bersungguh-sungguh dan ikhlas berkelakuan baik insyaallah berubah dan kedepannya bisa cepat bebas," ujarnya.
Kepala Rutan Kelas II B Pangkep, Irphan Dwi Sandjojo menyampaikan, narapidana yang mendapat remisi sebanyak 489 orang.
Rinciannya, remisi umum berjumlah 224 orang. Remisi umum 1 yakni 1 bulan 33 orang, 2 bulan 50 orang, 3 bulan 78 orang, 4 bulan 44 orang, 5 bulan 11 orang dan 6 bulan 5 orang. Remisi umum 2 yakni 1 bulan 2 orang dan 5 bulan 1 orang.
Sementara itu, mereka yang mendapat remisi dasawarsa berjumlah 265 orang. Remisi dasawarsa 1 yakni 5 hari 1 orang, 25 hari 2 orang, 30 hari 3 orang, 38 hari 1 orang, 45 hari 6 orang, 48 hari 1 orang, 50 hari 3 orang, 55 hari 1 orang, 60 hari 25 orang, 75 hari 8 orang, 85 hari 2 orang, 90 hari 207 orang. Remisi Dasawarsa 2 yakni 5 hari 1 orang, 10 hari 1 orang, 45 hari 2 orang, 60 hari 1 orang.
"Ada dua jenis pemberian remisi yakni remisi umum dan remisi dasawarsa. Remisi umum berjumlah 224 orang dan remisi dasawarsa berjumlah 265 orang," ungkap Irphan.
Dia menambahkan, jika pemberian remisi ini adalah hak bersyarat dengan persyaratan tertentu.
"Minimal 6 bulan pidana, aktif melakukan pembinaan dan berkelakuan baik selama di dalam tahanan," jelasnya.
Dia menyebut, hari ini ada tiga orang yang langsung bebas bersyarat dan narapidana dari kasus undang-undang kesehatan.
"Hari ini yang bebas bersyarat ada 3 orang, remisi umum 2 orang sedangkan remisi dasawarsa 1 orang yang bebas," ujarnya.
Dia menambahkan, kasus yang mendominasi pemberian remisi ini paling besar yakni narkotika, pencurian, perjudian, perlindungan anak dan pembunuhan.
Sekadar diketahui jumlah total tahanan di Rutan Kelas II B Pangkep yakni 314 orang dan sudah over kapasitas.
Remisi diberikan Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau secara simbolis di halaman Rutan, Kecamatan Bungoro, Sulsel, Minggu (17/8/2025).
Yusran menyebut dengan adanya pemberian remisi ini, diharapkan para narapidana dapat memanfaatkan betul hak bersyarat yang diberikan.
"Intinya bersungguh-sungguh dan ikhlas berkelakuan baik insyaallah berubah dan kedepannya bisa cepat bebas," ujarnya.
Kepala Rutan Kelas II B Pangkep, Irphan Dwi Sandjojo menyampaikan, narapidana yang mendapat remisi sebanyak 489 orang.
Rinciannya, remisi umum berjumlah 224 orang. Remisi umum 1 yakni 1 bulan 33 orang, 2 bulan 50 orang, 3 bulan 78 orang, 4 bulan 44 orang, 5 bulan 11 orang dan 6 bulan 5 orang. Remisi umum 2 yakni 1 bulan 2 orang dan 5 bulan 1 orang.
Sementara itu, mereka yang mendapat remisi dasawarsa berjumlah 265 orang. Remisi dasawarsa 1 yakni 5 hari 1 orang, 25 hari 2 orang, 30 hari 3 orang, 38 hari 1 orang, 45 hari 6 orang, 48 hari 1 orang, 50 hari 3 orang, 55 hari 1 orang, 60 hari 25 orang, 75 hari 8 orang, 85 hari 2 orang, 90 hari 207 orang. Remisi Dasawarsa 2 yakni 5 hari 1 orang, 10 hari 1 orang, 45 hari 2 orang, 60 hari 1 orang.
"Ada dua jenis pemberian remisi yakni remisi umum dan remisi dasawarsa. Remisi umum berjumlah 224 orang dan remisi dasawarsa berjumlah 265 orang," ungkap Irphan.
Dia menambahkan, jika pemberian remisi ini adalah hak bersyarat dengan persyaratan tertentu.
"Minimal 6 bulan pidana, aktif melakukan pembinaan dan berkelakuan baik selama di dalam tahanan," jelasnya.
Dia menyebut, hari ini ada tiga orang yang langsung bebas bersyarat dan narapidana dari kasus undang-undang kesehatan.
"Hari ini yang bebas bersyarat ada 3 orang, remisi umum 2 orang sedangkan remisi dasawarsa 1 orang yang bebas," ujarnya.
Dia menambahkan, kasus yang mendominasi pemberian remisi ini paling besar yakni narkotika, pencurian, perjudian, perlindungan anak dan pembunuhan.
Sekadar diketahui jumlah total tahanan di Rutan Kelas II B Pangkep yakni 314 orang dan sudah over kapasitas.
(MAN)
Berita Terkait
News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Hadiri Penyerahan Remisi HUT ke-81 RI
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menghadiri kegiatan penyerahan Remisi Umum bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8).
Senin, 17 Agu 2026 21:14
Sulsel
93 Warga Binaan Rutan Bantaeng Terima Remisi Kemerdekaan
Sebanyak 93 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantaeng menerima remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Senin, 17 Agu 2026 17:23
Sulsel
Rachmat Efendy Resmi Jabat Kepala Rutan Kelas IIB Pangkep
Jabatan Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pangkep resmi berganti. Rachmat Efendy kini menjabat sebagai kepala rutan yang baru, menggantikan Irphan Dwi Sandjojo.
Senin, 20 Apr 2026 20:38
Sulsel
Jelang Lebaran, Lapas Parepare Siapkan Remisi Khusus bagi Warga Binaan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare melaksanakan rapat persiapan di ruang rapat Lapas Kelas IIA Parepare, Selasa (10/03/2026).
Selasa, 10 Mar 2026 14:20
Sulsel
150 Warga Binaan Lapas Maros Diusulkan Terima Remisi Idulfitri
Sebanyak 150 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros diusulkan untuk menerima remisi khusus Idulfitri 2026.
Senin, 09 Mar 2026 13:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Cerita Prof Eko dan Jejak Menara Pinisi: Dari Mengawal Gagasan Pembangunan Kampus hingga Menatap Masa Depan UNM
2
Meriahkan HUT RI ke-81, Warga Pesisir Pangkep Gelar Lomba Perahu Katinting
3
SSIC 2026 Dorong Hilirisasi & Investasi Berkelanjutan di Sulsel
4
Properti Syariah di Makassar Makin Diminati, The Nusa Premier Sold Out 5 Bulan
5
PT Vale dan Mitra Pulihkan Ekosistem Pesisir Luwu Timur
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Cerita Prof Eko dan Jejak Menara Pinisi: Dari Mengawal Gagasan Pembangunan Kampus hingga Menatap Masa Depan UNM
2
Meriahkan HUT RI ke-81, Warga Pesisir Pangkep Gelar Lomba Perahu Katinting
3
SSIC 2026 Dorong Hilirisasi & Investasi Berkelanjutan di Sulsel
4
Properti Syariah di Makassar Makin Diminati, The Nusa Premier Sold Out 5 Bulan
5
PT Vale dan Mitra Pulihkan Ekosistem Pesisir Luwu Timur