Demokrat Sulsel Serahkan 18 Surat Tugas Cakada untuk Pilkada 2024
Ahmad Muhaimin
Selasa, 02 Juli 2024 - 12:36 WIB
Partai Demokrat menerbitkan 17 surat tugas untuk diserahkan kepada bakal calon kepala daerah dan wakil untuk sejumlah kabupaten/kota. Penyerahannya berlangsung di DPD Demokrat Sulsel pada Senin (01/07/2024).
Mereka yang menerima surat tugas diantaranya ialah Abd Rahman Bando dan Ady Rasyid Ali di Makassar, Sindawa Tarang di Takalar, Muh Natsir Ali di Kepulauan Selayar, Muzayyin Arif, Nasyit Umar dan Andi Alby Halid di Sinjai, serta Rustan Sello di Bone.
Selanjutnya Andi Muhammad Khairul Akbar di Pangkep, Rahmat Sjamsu Alam di Parepare, Mitra Fakhruddin MB di Enrekang, Zadrak Tombeg dan Jhon Diplomasi di Tana Toraja, Frederik Victor Palimbong dan Marthen Rantetondok di Toraja Utara, Trisal Tahir di Palopo, serta Muhammad Yusuf DM dan Mashur Bin Mohd. Alias di Sidrap.
Baca Juga:Usai Amankan Hanura, Rahman Bando Kini Dapatkan Surat Tugas Demokrat
Sekretaris DPD Demokrat Sulsel, Haidar Madjid mengatakan surat tugas ini ada batas waktunya hingga 15 Juli 2024. Dalam kurun waktu itu, kandidat diberikan kesempatan untuk membangun komunikasi dan melakukan penjajakan pasangan.
"Saudara yang menerima surat tugas harus mencari pasangannya. Saudara juga harus mencukupkan koalisinya minimal 20 persen. Karena tidak mungkin kami memberikan rekomendasi, jika koalisinya tidak cukup," kata Haidar.
Anggota DPRD Sulsel ini meminta para kandidat juga menyerahkan hasil survei internal yang dilakukannya. Riset tersebut akan menjadi pertimbangan Demokrat untuk menerbitkan rekomendasi B1-KWK nantinya.
Mereka yang menerima surat tugas diantaranya ialah Abd Rahman Bando dan Ady Rasyid Ali di Makassar, Sindawa Tarang di Takalar, Muh Natsir Ali di Kepulauan Selayar, Muzayyin Arif, Nasyit Umar dan Andi Alby Halid di Sinjai, serta Rustan Sello di Bone.
Selanjutnya Andi Muhammad Khairul Akbar di Pangkep, Rahmat Sjamsu Alam di Parepare, Mitra Fakhruddin MB di Enrekang, Zadrak Tombeg dan Jhon Diplomasi di Tana Toraja, Frederik Victor Palimbong dan Marthen Rantetondok di Toraja Utara, Trisal Tahir di Palopo, serta Muhammad Yusuf DM dan Mashur Bin Mohd. Alias di Sidrap.
Baca Juga:Usai Amankan Hanura, Rahman Bando Kini Dapatkan Surat Tugas Demokrat
Sekretaris DPD Demokrat Sulsel, Haidar Madjid mengatakan surat tugas ini ada batas waktunya hingga 15 Juli 2024. Dalam kurun waktu itu, kandidat diberikan kesempatan untuk membangun komunikasi dan melakukan penjajakan pasangan.
"Saudara yang menerima surat tugas harus mencari pasangannya. Saudara juga harus mencukupkan koalisinya minimal 20 persen. Karena tidak mungkin kami memberikan rekomendasi, jika koalisinya tidak cukup," kata Haidar.
Anggota DPRD Sulsel ini meminta para kandidat juga menyerahkan hasil survei internal yang dilakukannya. Riset tersebut akan menjadi pertimbangan Demokrat untuk menerbitkan rekomendasi B1-KWK nantinya.