Bawaslu Maros Dilaporkan ke DKPP Soal Seleksi Panwascam
Ahmad Muhaimin
Kamis, 04 Juli 2024 - 15:59 WIB
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Pengadu ialah warga Maros, Andry Ridwan.
Laporan Andry Ridwan telah diterima dengan nomor aduan 296/07-29/SET-02/V/2024. Pengadu mengadukan tiga Komisioner Bawaslu Maros yakni Ketua Sufirman, dan dua anggota Muhammad Gazali Hadis dan Saiyed Mahmuddin Assaqqaf.
Andry Ridwan mengatakan laporan ini berawal dari keberatan hasil seleksi panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Turikale pada Mei 2024 lalu. Ada dua nama yang dinyatakan lolos tes tertulis dan masuk tahapan wawancara, yakni dirinya dan Muh Jusril Ihzah Mahendra.
"Kemudian tahapan terus berlanjut, proses wawancara, rapat pleno penetapan Panwascam, hingga terbit pengumuman penetapan itu masih berjalan normal tanpa keanehan. Dalam pengumuman penetapan tersebut, untuk Kecamatan Turikale tertera dua nama yaitu Muh Jusril Ihzah Mahendra sebagai pendaftar baru dan Awalul Islam Assaqaf (petahana)," tulis Andry dalam kronologi kejadian pelaporannya yang diterima Sindo Makassar.
Baca Juga: 14 Komisioner KPU dan Bawaslu di Sulsel Dilaporkan ke DKPP
Andry menuturkan, keanehan terjadi menjelang hari pelantikan pada Jumat (24/05), Bawaslu Maros melakukan rapat pleno lagi hingga tengah malam menjelang pelantikan (25/05) besoknya. Hasilnya, nama Awalul Islam hilang dari daftar Panwascam terpilih.
Laporan Andry Ridwan telah diterima dengan nomor aduan 296/07-29/SET-02/V/2024. Pengadu mengadukan tiga Komisioner Bawaslu Maros yakni Ketua Sufirman, dan dua anggota Muhammad Gazali Hadis dan Saiyed Mahmuddin Assaqqaf.
Andry Ridwan mengatakan laporan ini berawal dari keberatan hasil seleksi panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Turikale pada Mei 2024 lalu. Ada dua nama yang dinyatakan lolos tes tertulis dan masuk tahapan wawancara, yakni dirinya dan Muh Jusril Ihzah Mahendra.
"Kemudian tahapan terus berlanjut, proses wawancara, rapat pleno penetapan Panwascam, hingga terbit pengumuman penetapan itu masih berjalan normal tanpa keanehan. Dalam pengumuman penetapan tersebut, untuk Kecamatan Turikale tertera dua nama yaitu Muh Jusril Ihzah Mahendra sebagai pendaftar baru dan Awalul Islam Assaqaf (petahana)," tulis Andry dalam kronologi kejadian pelaporannya yang diterima Sindo Makassar.
Baca Juga: 14 Komisioner KPU dan Bawaslu di Sulsel Dilaporkan ke DKPP
Andry menuturkan, keanehan terjadi menjelang hari pelantikan pada Jumat (24/05), Bawaslu Maros melakukan rapat pleno lagi hingga tengah malam menjelang pelantikan (25/05) besoknya. Hasilnya, nama Awalul Islam hilang dari daftar Panwascam terpilih.