Bawaslu Maros Dilaporkan ke DKPP Soal Seleksi Panwascam
Kamis, 04 Jul 2024 15:59
DKPP saat menggelar sidang pembacaan putusan beberapa waktu lalu. Foto: Dok DKPP RI
MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Pengadu ialah warga Maros, Andry Ridwan.
Laporan Andry Ridwan telah diterima dengan nomor aduan 296/07-29/SET-02/V/2024. Pengadu mengadukan tiga Komisioner Bawaslu Maros yakni Ketua Sufirman, dan dua anggota Muhammad Gazali Hadis dan Saiyed Mahmuddin Assaqqaf.
Andry Ridwan mengatakan laporan ini berawal dari keberatan hasil seleksi panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Turikale pada Mei 2024 lalu. Ada dua nama yang dinyatakan lolos tes tertulis dan masuk tahapan wawancara, yakni dirinya dan Muh Jusril Ihzah Mahendra.
"Kemudian tahapan terus berlanjut, proses wawancara, rapat pleno penetapan Panwascam, hingga terbit pengumuman penetapan itu masih berjalan normal tanpa keanehan. Dalam pengumuman penetapan tersebut, untuk Kecamatan Turikale tertera dua nama yaitu Muh Jusril Ihzah Mahendra sebagai pendaftar baru dan Awalul Islam Assaqaf (petahana)," tulis Andry dalam kronologi kejadian pelaporannya yang diterima Sindo Makassar.
Baca Juga: 14 Komisioner KPU dan Bawaslu di Sulsel Dilaporkan ke DKPP
Andry menuturkan, keanehan terjadi menjelang hari pelantikan pada Jumat (24/05), Bawaslu Maros melakukan rapat pleno lagi hingga tengah malam menjelang pelantikan (25/05) besoknya. Hasilnya, nama Awalul Islam hilang dari daftar Panwascam terpilih.
"Dan muncul dua nama pendaftar baru yang tidak lolos tes tertulis dan tidak mengikuti wawancara yaitu Wahyudin dan Nur Kartika Al-Tadom. Pada hari itu sama sekali tidak ada pengumuman apa-apa, baik wawancara tambahan atau apapun. Proses berjalan tertutup hingga muncul persepsi dugaan nepotisme," lanjutnya.
Menurut Andry, jika dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan kursi dan mencari pengganti, seharusnya memanggil pengganti yang jelas lolos tes tertulis dan telah melewati tahapan wawancara. Ia mempertanyakan alasan Bawaslu lebih memilih peserta yang tidak masuk tahap wawancara.
Dia menilai, rapat pleno juga dilakukan dalam proses singkat, terburu-buru, dan tidak berkeadilan. Pengumuman pun terjadi tengah malam menjelang hari pelantikan. Andry sebagai peserta calon Panwascam Turikale Kabupaten Maros yang lolos hingga tahapan proses wawancara, merasa dirugikan.
"Makanya saya cari pasal-pasal, apa yang melanggar ini. Apakah ada dugaan kongkalikong kah, ataukah dugaan apa. Makanya saya menilai ada dugaan pelanggaran," jelas Andry yang dihubungi.
Andry menilai, Bawaslu Maros diduga melanggar Perbawaslu No. 4 Tahun 2022 Ayat 4, dan Ayat 3 huruf g dan i. Hasil Verifikasi Administrasi pada (31/05/2024), aduannya masih berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS).
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengaku baru tahu bahwa pihaknya dilaporkan ke DKPP. Ia mengaku belum mendapat informasi dari lembaga etik itu soal aduan ini.
"Kalau itu aduan masuk di DKPP, kami mau lihat nanti apa pokoknya dari DKPP. Karena sampai saat ini, kami belum terima apa-apa. Baik informasi dan undangan," ungkapnya saat dihubungi terpisah.
Soal proses seleksi Panswascam yang disoal Pengadu, Sufirman menekankan pihaknya telah menjalankan sesuai dengan mekanisme. "Iya, jadi (Wahyudin dan Nur Kartika) juga tetap wawancara sebelum pelantikan, ada wawancaranya. Ada semua rekaman dan fotonya," tandasnya.
Laporan Andry Ridwan telah diterima dengan nomor aduan 296/07-29/SET-02/V/2024. Pengadu mengadukan tiga Komisioner Bawaslu Maros yakni Ketua Sufirman, dan dua anggota Muhammad Gazali Hadis dan Saiyed Mahmuddin Assaqqaf.
Andry Ridwan mengatakan laporan ini berawal dari keberatan hasil seleksi panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Turikale pada Mei 2024 lalu. Ada dua nama yang dinyatakan lolos tes tertulis dan masuk tahapan wawancara, yakni dirinya dan Muh Jusril Ihzah Mahendra.
"Kemudian tahapan terus berlanjut, proses wawancara, rapat pleno penetapan Panwascam, hingga terbit pengumuman penetapan itu masih berjalan normal tanpa keanehan. Dalam pengumuman penetapan tersebut, untuk Kecamatan Turikale tertera dua nama yaitu Muh Jusril Ihzah Mahendra sebagai pendaftar baru dan Awalul Islam Assaqaf (petahana)," tulis Andry dalam kronologi kejadian pelaporannya yang diterima Sindo Makassar.
Baca Juga: 14 Komisioner KPU dan Bawaslu di Sulsel Dilaporkan ke DKPP
Andry menuturkan, keanehan terjadi menjelang hari pelantikan pada Jumat (24/05), Bawaslu Maros melakukan rapat pleno lagi hingga tengah malam menjelang pelantikan (25/05) besoknya. Hasilnya, nama Awalul Islam hilang dari daftar Panwascam terpilih.
"Dan muncul dua nama pendaftar baru yang tidak lolos tes tertulis dan tidak mengikuti wawancara yaitu Wahyudin dan Nur Kartika Al-Tadom. Pada hari itu sama sekali tidak ada pengumuman apa-apa, baik wawancara tambahan atau apapun. Proses berjalan tertutup hingga muncul persepsi dugaan nepotisme," lanjutnya.
Menurut Andry, jika dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan kursi dan mencari pengganti, seharusnya memanggil pengganti yang jelas lolos tes tertulis dan telah melewati tahapan wawancara. Ia mempertanyakan alasan Bawaslu lebih memilih peserta yang tidak masuk tahap wawancara.
Dia menilai, rapat pleno juga dilakukan dalam proses singkat, terburu-buru, dan tidak berkeadilan. Pengumuman pun terjadi tengah malam menjelang hari pelantikan. Andry sebagai peserta calon Panwascam Turikale Kabupaten Maros yang lolos hingga tahapan proses wawancara, merasa dirugikan.
"Makanya saya cari pasal-pasal, apa yang melanggar ini. Apakah ada dugaan kongkalikong kah, ataukah dugaan apa. Makanya saya menilai ada dugaan pelanggaran," jelas Andry yang dihubungi.
Andry menilai, Bawaslu Maros diduga melanggar Perbawaslu No. 4 Tahun 2022 Ayat 4, dan Ayat 3 huruf g dan i. Hasil Verifikasi Administrasi pada (31/05/2024), aduannya masih berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS).
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengaku baru tahu bahwa pihaknya dilaporkan ke DKPP. Ia mengaku belum mendapat informasi dari lembaga etik itu soal aduan ini.
"Kalau itu aduan masuk di DKPP, kami mau lihat nanti apa pokoknya dari DKPP. Karena sampai saat ini, kami belum terima apa-apa. Baik informasi dan undangan," ungkapnya saat dihubungi terpisah.
Soal proses seleksi Panswascam yang disoal Pengadu, Sufirman menekankan pihaknya telah menjalankan sesuai dengan mekanisme. "Iya, jadi (Wahyudin dan Nur Kartika) juga tetap wawancara sebelum pelantikan, ada wawancaranya. Ada semua rekaman dan fotonya," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Tak Sekadar Teori, Bawaslu Selayar Bakal Hadirkan Edukasi Pemilu di Kelas SMK
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran politik, khususnya bagi pemilih pemula. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui koordinasi dengan SMKN 1 Selayar pada Senin (20/04/2026).
Senin, 20 Apr 2026 13:21
Sulsel
Bawaslu Sulsel Perketat Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan, Cegah Data Ganda
Bawaslu menekankan pentingnya pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPPB) Triwulan I di 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, yang digelar di Kantor Bawaslu Sulsel, Selasa (31/03/2026).
Selasa, 31 Mar 2026 14:17
Sulsel
IKA SMAN 2 Maros Sukses Gelar Buka Puasa Bersama dan Diskusi Alumni
IKA SMAN 2 Maros menggelar buka puasa bersama dan diskusi alumni yang dilaksanakan di dua tempat, yaitu Aula Panti Al-Mubarak dan Warkop Labaka.
Senin, 16 Mar 2026 09:19
Sulsel
Program Podium Sisoppengi jadi Inovasi Pengawasan Pemilu Berbasis Diskusi dan Nilai Budaya Lokal
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng resmi melaunching program inovatif bertajuk Podium Sisoppengi, yang merupakan akronim dari Podcast–Diskusi Pemilihan Umum–Sharing–Sosialisasi Pengawasan Pemilu Terintegrasi.
Rabu, 04 Mar 2026 14:33
Sulsel
Bawaslu Luwu Timur Sebut Pendidikan Politik Kunci Hentikan Pemilih Jual Suara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa kualitas pemilih masih menjadi tantangan serius dalam demokrasi. Salah satunya masih adanya pemilih yang bersedia menggadaikan hak pilihnya.
Rabu, 21 Jan 2026 10:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tambang Diduga Tanpa Izin Beroperasi di Bontoramba Jeneponto, Polisi Cek Lokasi
2
Anggaran MBG di Sulsel Tembus Rp836 Miliar Perbulan
3
Siswa Athirah Belajar Sains Maritim dari Proses Pembuatan Kapal Phinisi di Tana Beru
4
BGN Pastikan Karyawan SPPG Tetap Terima Insentif Meski Operasional Tutup Sementara
5
Jelang Hari Buruh, Pemkot Makassar Siapkan May Day Fest
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tambang Diduga Tanpa Izin Beroperasi di Bontoramba Jeneponto, Polisi Cek Lokasi
2
Anggaran MBG di Sulsel Tembus Rp836 Miliar Perbulan
3
Siswa Athirah Belajar Sains Maritim dari Proses Pembuatan Kapal Phinisi di Tana Beru
4
BGN Pastikan Karyawan SPPG Tetap Terima Insentif Meski Operasional Tutup Sementara
5
Jelang Hari Buruh, Pemkot Makassar Siapkan May Day Fest