Bawaslu Maros Dilaporkan ke DKPP Soal Seleksi Panwascam
Kamis, 04 Jul 2024 15:59
DKPP saat menggelar sidang pembacaan putusan beberapa waktu lalu. Foto: Dok DKPP RI
MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Pengadu ialah warga Maros, Andry Ridwan.
Laporan Andry Ridwan telah diterima dengan nomor aduan 296/07-29/SET-02/V/2024. Pengadu mengadukan tiga Komisioner Bawaslu Maros yakni Ketua Sufirman, dan dua anggota Muhammad Gazali Hadis dan Saiyed Mahmuddin Assaqqaf.
Andry Ridwan mengatakan laporan ini berawal dari keberatan hasil seleksi panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Turikale pada Mei 2024 lalu. Ada dua nama yang dinyatakan lolos tes tertulis dan masuk tahapan wawancara, yakni dirinya dan Muh Jusril Ihzah Mahendra.
"Kemudian tahapan terus berlanjut, proses wawancara, rapat pleno penetapan Panwascam, hingga terbit pengumuman penetapan itu masih berjalan normal tanpa keanehan. Dalam pengumuman penetapan tersebut, untuk Kecamatan Turikale tertera dua nama yaitu Muh Jusril Ihzah Mahendra sebagai pendaftar baru dan Awalul Islam Assaqaf (petahana)," tulis Andry dalam kronologi kejadian pelaporannya yang diterima Sindo Makassar.
Baca Juga: 14 Komisioner KPU dan Bawaslu di Sulsel Dilaporkan ke DKPP
Andry menuturkan, keanehan terjadi menjelang hari pelantikan pada Jumat (24/05), Bawaslu Maros melakukan rapat pleno lagi hingga tengah malam menjelang pelantikan (25/05) besoknya. Hasilnya, nama Awalul Islam hilang dari daftar Panwascam terpilih.
"Dan muncul dua nama pendaftar baru yang tidak lolos tes tertulis dan tidak mengikuti wawancara yaitu Wahyudin dan Nur Kartika Al-Tadom. Pada hari itu sama sekali tidak ada pengumuman apa-apa, baik wawancara tambahan atau apapun. Proses berjalan tertutup hingga muncul persepsi dugaan nepotisme," lanjutnya.
Menurut Andry, jika dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan kursi dan mencari pengganti, seharusnya memanggil pengganti yang jelas lolos tes tertulis dan telah melewati tahapan wawancara. Ia mempertanyakan alasan Bawaslu lebih memilih peserta yang tidak masuk tahap wawancara.
Dia menilai, rapat pleno juga dilakukan dalam proses singkat, terburu-buru, dan tidak berkeadilan. Pengumuman pun terjadi tengah malam menjelang hari pelantikan. Andry sebagai peserta calon Panwascam Turikale Kabupaten Maros yang lolos hingga tahapan proses wawancara, merasa dirugikan.
"Makanya saya cari pasal-pasal, apa yang melanggar ini. Apakah ada dugaan kongkalikong kah, ataukah dugaan apa. Makanya saya menilai ada dugaan pelanggaran," jelas Andry yang dihubungi.
Andry menilai, Bawaslu Maros diduga melanggar Perbawaslu No. 4 Tahun 2022 Ayat 4, dan Ayat 3 huruf g dan i. Hasil Verifikasi Administrasi pada (31/05/2024), aduannya masih berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS).
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengaku baru tahu bahwa pihaknya dilaporkan ke DKPP. Ia mengaku belum mendapat informasi dari lembaga etik itu soal aduan ini.
"Kalau itu aduan masuk di DKPP, kami mau lihat nanti apa pokoknya dari DKPP. Karena sampai saat ini, kami belum terima apa-apa. Baik informasi dan undangan," ungkapnya saat dihubungi terpisah.
Soal proses seleksi Panswascam yang disoal Pengadu, Sufirman menekankan pihaknya telah menjalankan sesuai dengan mekanisme. "Iya, jadi (Wahyudin dan Nur Kartika) juga tetap wawancara sebelum pelantikan, ada wawancaranya. Ada semua rekaman dan fotonya," tandasnya.
Laporan Andry Ridwan telah diterima dengan nomor aduan 296/07-29/SET-02/V/2024. Pengadu mengadukan tiga Komisioner Bawaslu Maros yakni Ketua Sufirman, dan dua anggota Muhammad Gazali Hadis dan Saiyed Mahmuddin Assaqqaf.
Andry Ridwan mengatakan laporan ini berawal dari keberatan hasil seleksi panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Turikale pada Mei 2024 lalu. Ada dua nama yang dinyatakan lolos tes tertulis dan masuk tahapan wawancara, yakni dirinya dan Muh Jusril Ihzah Mahendra.
"Kemudian tahapan terus berlanjut, proses wawancara, rapat pleno penetapan Panwascam, hingga terbit pengumuman penetapan itu masih berjalan normal tanpa keanehan. Dalam pengumuman penetapan tersebut, untuk Kecamatan Turikale tertera dua nama yaitu Muh Jusril Ihzah Mahendra sebagai pendaftar baru dan Awalul Islam Assaqaf (petahana)," tulis Andry dalam kronologi kejadian pelaporannya yang diterima Sindo Makassar.
Baca Juga: 14 Komisioner KPU dan Bawaslu di Sulsel Dilaporkan ke DKPP
Andry menuturkan, keanehan terjadi menjelang hari pelantikan pada Jumat (24/05), Bawaslu Maros melakukan rapat pleno lagi hingga tengah malam menjelang pelantikan (25/05) besoknya. Hasilnya, nama Awalul Islam hilang dari daftar Panwascam terpilih.
"Dan muncul dua nama pendaftar baru yang tidak lolos tes tertulis dan tidak mengikuti wawancara yaitu Wahyudin dan Nur Kartika Al-Tadom. Pada hari itu sama sekali tidak ada pengumuman apa-apa, baik wawancara tambahan atau apapun. Proses berjalan tertutup hingga muncul persepsi dugaan nepotisme," lanjutnya.
Menurut Andry, jika dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan kursi dan mencari pengganti, seharusnya memanggil pengganti yang jelas lolos tes tertulis dan telah melewati tahapan wawancara. Ia mempertanyakan alasan Bawaslu lebih memilih peserta yang tidak masuk tahap wawancara.
Dia menilai, rapat pleno juga dilakukan dalam proses singkat, terburu-buru, dan tidak berkeadilan. Pengumuman pun terjadi tengah malam menjelang hari pelantikan. Andry sebagai peserta calon Panwascam Turikale Kabupaten Maros yang lolos hingga tahapan proses wawancara, merasa dirugikan.
"Makanya saya cari pasal-pasal, apa yang melanggar ini. Apakah ada dugaan kongkalikong kah, ataukah dugaan apa. Makanya saya menilai ada dugaan pelanggaran," jelas Andry yang dihubungi.
Andry menilai, Bawaslu Maros diduga melanggar Perbawaslu No. 4 Tahun 2022 Ayat 4, dan Ayat 3 huruf g dan i. Hasil Verifikasi Administrasi pada (31/05/2024), aduannya masih berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS).
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengaku baru tahu bahwa pihaknya dilaporkan ke DKPP. Ia mengaku belum mendapat informasi dari lembaga etik itu soal aduan ini.
"Kalau itu aduan masuk di DKPP, kami mau lihat nanti apa pokoknya dari DKPP. Karena sampai saat ini, kami belum terima apa-apa. Baik informasi dan undangan," ungkapnya saat dihubungi terpisah.
Soal proses seleksi Panswascam yang disoal Pengadu, Sufirman menekankan pihaknya telah menjalankan sesuai dengan mekanisme. "Iya, jadi (Wahyudin dan Nur Kartika) juga tetap wawancara sebelum pelantikan, ada wawancaranya. Ada semua rekaman dan fotonya," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Peserta P2P Bantaeng Dibekali Deteksi Pelanggaran Teknis Pemilu
Pengawasan pemilu tidak hanya berkaitan dengan praktik politik uang, tetapi juga mencakup berbagai aspek teknis yang berpotensi menimbulkan pelanggaran apabila tidak diawasi dengan baik.
Selasa, 02 Jun 2026 19:17
Sulsel
Bawaslu Sulsel Siapkan Generasi Pengawas Pemilu Menuju 2029
Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan kembali melaksanakan rangkaian kegiatan luring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan kali ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Takalar, Rabu (20/05/2026).
Rabu, 20 Mei 2026 15:25
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Sulsel
Kunjungi Sulsel, Ketua Bawaslu RI Ingatkan Tahapan Dimulai Tahun Depan
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, melakukan kunjungan supervisi ke Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan untuk memastikan kesiapan jajaran pasca-pelantikan staf baru dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selasa, 05 Mei 2026 22:07
Sulsel
Tak Sekadar Teori, Bawaslu Selayar Bakal Hadirkan Edukasi Pemilu di Kelas SMK
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran politik, khususnya bagi pemilih pemula. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui koordinasi dengan SMKN 1 Selayar pada Senin (20/04/2026).
Senin, 20 Apr 2026 13:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ekosistem EV di Parepare Kian Matang: Charging Cepat, Menunggu Nyaman
2
UMI Jadi Tuan Rumah Workshop Penulisan Proposal Hibah Internasional bagi Dosen
3
BI Sulsel Ajak Kreator Konten Perkuat Literasi Ekonomi Syariah
4
Pegadaian Berhasil Borong Lima Penghargaan Bergengsi Asia
5
Studi Doktor UIKA: Wakaf Uang Dorong Kebahagiaan hingga Rasa Hidup Bermakna
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ekosistem EV di Parepare Kian Matang: Charging Cepat, Menunggu Nyaman
2
UMI Jadi Tuan Rumah Workshop Penulisan Proposal Hibah Internasional bagi Dosen
3
BI Sulsel Ajak Kreator Konten Perkuat Literasi Ekonomi Syariah
4
Pegadaian Berhasil Borong Lima Penghargaan Bergengsi Asia
5
Studi Doktor UIKA: Wakaf Uang Dorong Kebahagiaan hingga Rasa Hidup Bermakna