home sulsel

Kukuhkan 82 Kades, Pj Bupati Jeneponto Tekankan Soal Pupuk hingga Krisis Global

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:05 WIB
Deretan kepala desa yang dikukuhkan oleh Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri, Selasa (23/7/2024). Foto: SINDO Makassar/Ikbal Nu
Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri mengukuhkan 82 kepala desa yang mendapat perpanjangan masa jabatan sesuai revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Selasa (23/7/2024).

Selain kepala desa, Pj Bupati juga mengukuhkan perangkat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pengurus TP PKK.

Pengukuhan diadakan di halaman Kantor Bupati Jeneponto, dihadiri seluruh stakeholder dan Ketua APDESI Sulsel. Turut hadir Dandim, Kapolres, Kejari dan beberapa pimpinan Forkopimda lainnya.

82 kepala desa beserta perangkatnya seperti BPD dan PKK mendapat perpanjangan masa jabatan hingga 2 tahun ke depan.

Baca juga: 67 Kades di Sinjai Terima Perpanjangan Masa Jabatan

Junaedi Bakri dalam sambutannya mengutip pesan Proklamator Bung Hatta tentang filosofi pemerintahan. Sebagai pemerintah, para kepala desa harus mampu menerima konsekuensi sebagai pelayan masyarakat.

"Mari kita sambut acara dengan ini dengan ucapan bahagia, kenapa? karena memang hadirnya pemerintah untuk membahagiakan masyarakat, misalnya teriakan selama ini masyarakat adalah kelangkaan pupuk," ujar Junaedi.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya