67 Kades di Sinjai Terima Perpanjangan Masa Jabatan
Tim Sindomakassar
Senin, 22 Jul 2024 12:02
Pj Bupati Sinjai, T.R. Fahsul Falah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa yang mengalami penambahan dua tahun menjadi delapan tahun kepemimpinan pada Senin (22/07/2024). Foto: Istimewa
SINJAI - Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, T.R. Fahsul Falah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa yang mengalami penambahan dua tahun menjadi delapan tahun kepemimpinan di Ruang Pola Kantor Bupati Tanassang, Senin (22/07/2024).
Pengukuhan disaksikan sejumlah unsur, termasuk Forkompimda, Staf Ahli dan Asisten Bupati, Sekda, Instansi Vertikal BUMN/BUMD, Para Kepala OPD, Pj Ketua TP-PKK Sinjai Cut Resmiati, serta Camat dan Lurah se-Kabupaten Sinjai.
Dari 67 Desa, 53 diantaranya dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya dari periode semula 2022-2028 menjadi 2022-2030, sementara 12 Kades lainnya pada periode 2023-2029 menjadi 2023-2031.
T.R. Fahsul mengucapkan selamat atas penambahan masa jabatan ini. Ia berharap penambahan tersebut membawa kinerja baik.
“Saya secara pribadi dan atas nama Pemkab mengucapkan selamat dan sukses untuk para kepala desa yang dikukuhkan. Semoga penambahan masa jabatan dua tahun kinerja Kades semakin baik," katanya.
Selain mengucapkan selamat, orang nomor satu di Sinjai ini juga menekankan beberapa poin penting, beberapa diantaranya penyesuaian RPJMDes agar segera dilakukan mengikuti masa jabatan, dan juga menjaga netralitas pada pemilihan kepala daerah.
Disamping itu, T.R. Fahsul juga mengingatkan pentingnya sinergitas dalam menjaga roda pemerintahan, agar program pembangunan di desa terealisasi dan mensejahterahkan masyarakat desa.
“Melalui kesempatan ini ada beberapa hal yang ingin saya tekankan, pertama RPJMDes harus disesuaikan dengan masa jabatan Kades. Kedua, tetap menjaga netralitas jelang Pemilukada, dan ketiga ini adalah kesempatan untuk merealisasikan program pembangunan di desa masing-masing,” jelasnya
Perlu diketahui sebelumnya jabatan Kades per periodenya hanya berlaku enam tahun, namun setelah UU Nomor 6 Tahun 2014 direvisi kedalam UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, maka masa jabatan Kades mengalami perubahan menjadi delapan tahun.
Pengukuhan disaksikan sejumlah unsur, termasuk Forkompimda, Staf Ahli dan Asisten Bupati, Sekda, Instansi Vertikal BUMN/BUMD, Para Kepala OPD, Pj Ketua TP-PKK Sinjai Cut Resmiati, serta Camat dan Lurah se-Kabupaten Sinjai.
Dari 67 Desa, 53 diantaranya dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya dari periode semula 2022-2028 menjadi 2022-2030, sementara 12 Kades lainnya pada periode 2023-2029 menjadi 2023-2031.
T.R. Fahsul mengucapkan selamat atas penambahan masa jabatan ini. Ia berharap penambahan tersebut membawa kinerja baik.
“Saya secara pribadi dan atas nama Pemkab mengucapkan selamat dan sukses untuk para kepala desa yang dikukuhkan. Semoga penambahan masa jabatan dua tahun kinerja Kades semakin baik," katanya.
Selain mengucapkan selamat, orang nomor satu di Sinjai ini juga menekankan beberapa poin penting, beberapa diantaranya penyesuaian RPJMDes agar segera dilakukan mengikuti masa jabatan, dan juga menjaga netralitas pada pemilihan kepala daerah.
Disamping itu, T.R. Fahsul juga mengingatkan pentingnya sinergitas dalam menjaga roda pemerintahan, agar program pembangunan di desa terealisasi dan mensejahterahkan masyarakat desa.
“Melalui kesempatan ini ada beberapa hal yang ingin saya tekankan, pertama RPJMDes harus disesuaikan dengan masa jabatan Kades. Kedua, tetap menjaga netralitas jelang Pemilukada, dan ketiga ini adalah kesempatan untuk merealisasikan program pembangunan di desa masing-masing,” jelasnya
Perlu diketahui sebelumnya jabatan Kades per periodenya hanya berlaku enam tahun, namun setelah UU Nomor 6 Tahun 2014 direvisi kedalam UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, maka masa jabatan Kades mengalami perubahan menjadi delapan tahun.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Kasus Stiker Oknum Kades, Bawaslu Soppeng Dampingi Penyidik saat Pemeriksaan Ahli
Bawaslu Soppeng melakukan pendampingan terhadap penyidik saat melakukan pemeriksaan ahli terhadap kasus oknum kepala desa (Kades) di Kecamatan Ganra. Oknum Kades tersebut membuat stiker yang menguntungkan salah satu paslon.
Selasa, 19 Nov 2024 18:24
Sulsel
Di Debat Terakhir, Ketua KPU Sinjai: Kalau Pemenang Sudah Ditetapkan, Mari Kita Bergandengan Tangan
KPU Kabupaten Sinjai menggelar debat publik kedua antar pasangan calon (Paslon) Pilkada di Gedung Pertemuan Sinjai, Jalan Persatuan Raya pada Kamis, 14 November 2024.
Kamis, 14 Nov 2024 13:23
Sulsel
Kades di Soppeng Diduga Bikin Stiker Untungkan Paslon, Bawaslu Teruskan ke Polisi
Bawaslu Kabupaten Soppeng meneruskan laporan dugaan Pelanggaran Pidana Pemilihan ke Polres Soppeng pada Selasa, 12 November 2024.
Selasa, 12 Nov 2024 17:40
Sulsel
Bawaslu Soppeng Kumpulkan Kepala Desa, Minta Netral di Pilkada 2024
Bawaslu Kabupaten Soppeng menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif bertema “Regulasi dan Mekanisme untuk Menjamin Netralitas Kepala Desa” di Triple 8 Resort pada Rabu (06/11/2024).
Rabu, 06 Nov 2024 19:35
Sulsel
Ketua KPU Sinjai Rusmin: Debat Ini Membuat Masyarakat Memilih dengan Gagasan
KPU Sinjai menggelar debat Paslon secara terbuka di Gedung Pertemuan Sinjai, Jalan Persatuan Raya pada Jumat (01/11/2024) siang tadi. Debat perdana ini berjalan lancar.
Jum'at, 01 Nov 2024 19:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
2
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
5
Tim Hukum Resmi Laporkan Pendukung Lawan yang Rusak Mobil Uji Nurdin ke Polisi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
2
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
5
Tim Hukum Resmi Laporkan Pendukung Lawan yang Rusak Mobil Uji Nurdin ke Polisi