Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Luwu Utara
Tim Sindomakassar
Kamis, 25 Juli 2024 - 10:41 WIB
Tim Satreskrim Polres Luwu Utara yang dipimpin oleh Kanit Resmob, Aipda Sadar Samsuri berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. Pelaku berinisial H (43) diamankan di Dusun Salulemo 1, Desa Salulemo, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara.
Pelaku H adalah seorang petani dari Dusun Makitta, Desa Salekoe, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara. Sebilah parang yang digunakan oleh pelaku belum ditemukan karena jatuh di jalan saat pelaku melarikan diri dan masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.
Peristiwa berdarah ini terjadi pada Senin (22/07) sekira pukul 20:00 WITA. Pada saat itu korban AM ditusuk pada bagian lengan kanan dan dada bagian dalam di bawah ketiak oleh H.
Baca Juga:KPU Lutim Sosialisas Visi Misi Cakada Selaras RPJPD
Istri korban, HR langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Luwu Utara segera melakukan penyelidikan untuk menemukan keberadaan pelaku dan hasil informasi diperoleh bahwa pelaku sedang berada di rumah kerabatnya di Dusun Salulemo 1, Desa Salulemo, Kecamatan Baebunta.
"Tim Resmob Polres Luwu Utara yang dipimpin oleh Aipda Sadar Samsuri segera bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kasat Reskrim, AKP Muh Althof Zainudin
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli mengungkapkan keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi dari seluruh tim yang terlibat. “Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas tindak kriminal,” ujarnya.
Pelaku H adalah seorang petani dari Dusun Makitta, Desa Salekoe, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara. Sebilah parang yang digunakan oleh pelaku belum ditemukan karena jatuh di jalan saat pelaku melarikan diri dan masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.
Peristiwa berdarah ini terjadi pada Senin (22/07) sekira pukul 20:00 WITA. Pada saat itu korban AM ditusuk pada bagian lengan kanan dan dada bagian dalam di bawah ketiak oleh H.
Baca Juga:KPU Lutim Sosialisas Visi Misi Cakada Selaras RPJPD
Istri korban, HR langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Luwu Utara segera melakukan penyelidikan untuk menemukan keberadaan pelaku dan hasil informasi diperoleh bahwa pelaku sedang berada di rumah kerabatnya di Dusun Salulemo 1, Desa Salulemo, Kecamatan Baebunta.
"Tim Resmob Polres Luwu Utara yang dipimpin oleh Aipda Sadar Samsuri segera bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kasat Reskrim, AKP Muh Althof Zainudin
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli mengungkapkan keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi dari seluruh tim yang terlibat. “Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas tindak kriminal,” ujarnya.