KPU Lutim Sosialisas Visi Misi Cakada Selaras RPJPD
Kamis, 25 Jul 2024 11:22
KPU Lutim melaksanakan sosialiasi di Hotel Ilagaligo, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Luwu Timur, pada Kamis (25/07/24). Foto: Fitra Budin
LUWU TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur menggelar sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) No 8 Tahun 2028 dan persiapan visi misi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Ilagaligo, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Luwu Timur, pada Kamis (25/07/24).
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat dan pihak terkait, termasuk Kapolres Luwu Timur, Kejari Lutim, Dandim 1403, Ketua PN, Kesbangpol, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan, Ketua Bawaslu, perwakilan partai politik, serta ketua dan anggota PPK Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Lutim, Irfan Lahabu yang menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan PKPU No 8 Tahun 2028 mengenai pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024 kepada partai politik atau gabungan partai politik yang akan mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur tahun 2024.
Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk mempersiapkan visi dan misi pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam kaitannya dengan Rencana Program Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
"Kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa visi dan misi calon sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah," ujar Irfan Lahabu.
Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Ilagaligo, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Luwu Timur, pada Kamis (25/07/24).
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat dan pihak terkait, termasuk Kapolres Luwu Timur, Kejari Lutim, Dandim 1403, Ketua PN, Kesbangpol, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan, Ketua Bawaslu, perwakilan partai politik, serta ketua dan anggota PPK Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Lutim, Irfan Lahabu yang menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan PKPU No 8 Tahun 2028 mengenai pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024 kepada partai politik atau gabungan partai politik yang akan mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur tahun 2024.
Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk mempersiapkan visi dan misi pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam kaitannya dengan Rencana Program Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
"Kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa visi dan misi calon sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah," ujar Irfan Lahabu.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Sila H. Pulungan, secara khusus menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam.
Selasa, 12 Mei 2026 16:24
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Sulsel
Dari AI hingga Sekolah Gratis, Luwu Timur Gas Pol Transformasi Pendidikan
Arah baru pendidikan di Luwu Timur mulai terlihat jelas. Bukan hanya soal sekolah, tapi bagaimana menyiapkan generasi yang siap menghadapi dunia berbasis teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI).
Rabu, 06 Mei 2026 13:55
Sulsel
Pemkab Luwu Timur Sediakan Rumah Singgah Gratis di Makassar untuk Pasien Rujukan
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.
Kamis, 16 Apr 2026 17:57
Sulsel
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagai langkah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (13/04/2026).
Selasa, 14 Apr 2026 18:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar