Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Luwu Utara
Kamis, 25 Jul 2024 10:41
Polres Luwu Utara yang dipimpin oleh Kanit Resmob, Aipda Sadar Samsuri berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. Foto: Istimewa
LUWU UTARA - Tim Satreskrim Polres Luwu Utara yang dipimpin oleh Kanit Resmob, Aipda Sadar Samsuri berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. Pelaku berinisial H (43) diamankan di Dusun Salulemo 1, Desa Salulemo, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara.
Pelaku H adalah seorang petani dari Dusun Makitta, Desa Salekoe, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara. Sebilah parang yang digunakan oleh pelaku belum ditemukan karena jatuh di jalan saat pelaku melarikan diri dan masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.
Peristiwa berdarah ini terjadi pada Senin (22/07) sekira pukul 20:00 WITA. Pada saat itu korban AM ditusuk pada bagian lengan kanan dan dada bagian dalam di bawah ketiak oleh H.
Istri korban, HR langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Luwu Utara segera melakukan penyelidikan untuk menemukan keberadaan pelaku dan hasil informasi diperoleh bahwa pelaku sedang berada di rumah kerabatnya di Dusun Salulemo 1, Desa Salulemo, Kecamatan Baebunta.
"Tim Resmob Polres Luwu Utara yang dipimpin oleh Aipda Sadar Samsuri segera bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kasat Reskrim, AKP Muh Althof Zainudin
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli mengungkapkan keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi dari seluruh tim yang terlibat. “Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas tindak kriminal,” ujarnya.
Pengungkapan dan penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Lipu 2024 oleh Polres Luwu Utara yang bertujuan untuk memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya. AKBP Muh Husni memberikan apresiasi tinggi kepada tim yang telah bekerja keras dalam menangani kasus ini.
Pelaku H adalah seorang petani dari Dusun Makitta, Desa Salekoe, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara. Sebilah parang yang digunakan oleh pelaku belum ditemukan karena jatuh di jalan saat pelaku melarikan diri dan masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.
Peristiwa berdarah ini terjadi pada Senin (22/07) sekira pukul 20:00 WITA. Pada saat itu korban AM ditusuk pada bagian lengan kanan dan dada bagian dalam di bawah ketiak oleh H.
Istri korban, HR langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Luwu Utara segera melakukan penyelidikan untuk menemukan keberadaan pelaku dan hasil informasi diperoleh bahwa pelaku sedang berada di rumah kerabatnya di Dusun Salulemo 1, Desa Salulemo, Kecamatan Baebunta.
"Tim Resmob Polres Luwu Utara yang dipimpin oleh Aipda Sadar Samsuri segera bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kasat Reskrim, AKP Muh Althof Zainudin
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli mengungkapkan keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi dari seluruh tim yang terlibat. “Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas tindak kriminal,” ujarnya.
Pengungkapan dan penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Lipu 2024 oleh Polres Luwu Utara yang bertujuan untuk memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya. AKBP Muh Husni memberikan apresiasi tinggi kepada tim yang telah bekerja keras dalam menangani kasus ini.
(UMI)
Berita Terkait
News
Pria Aniaya Istri Siri karena Cemburu Masih Interaksi dengan Mantan Suami
Personel Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, mengamankan seorang pria berinisial MM (42) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya.
Kamis, 09 Apr 2026 15:46
News
Pemuda di Makassar Aniaya Pacar karena Cemburu, Ditangkap saat Hendak Kabur
Tim Jatanras Satuan Reskrim Polrestabes Makassar menangkap seorang pemuda berinisial FH (23) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pacarnya.
Senin, 06 Apr 2026 09:00
News
Tewaskan Rekan Sendiri, Bripda P Dipecat Tidak Hormat
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar sidang kode etik dan profesi terhadap Bripda P, pelaku dalam kasus meninggalnya Bripda Dirja Pratama, di Mapolda Sulsel, Senin (2/3/2026).
Senin, 02 Mar 2026 20:48
News
Kapolda Sulsel Pastikan Bripda DP Tewas Dianiaya Pelaku Tunggal
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan kematian Bripda Dirja Pratama (DP) disebabkan penganiayaan oleh pelaku tunggal, bukan pengeroyokan.
Kamis, 26 Feb 2026 15:29
Sulsel
Kapolres Maros Minta Maaf, Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi Disidik
Sebuah video yang memperlihatkan seorang pemuda bernama Akbar dalam kondisi luka-luka diduga akibat pemukulan oleh oknum anggota kepolisian beredar di media sosial.
Sabtu, 03 Jan 2026 18:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
SIT Ar-Rahmah Gelar Quranic Parenting, Ajak Orang Tua Siswa Dekat dengan Al-Quran
2
Kemdiktisaintek Siapkan Transformasi Politeknik, Arahkan Setara Universitas
3
Pelatih PSIM Tak Percaya Timnya Kalah oleh PSM Makassar: Ini Keajaiban
4
Kabar Baik Datang di Tengah Pencalonan Andi Atssam sebagai Calon Dekan FIKK UNM
5
Hasil PSIM vs PSM Makassar 1-2: Juku Eja Bangkit, Akhiri Tren Negatif
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
SIT Ar-Rahmah Gelar Quranic Parenting, Ajak Orang Tua Siswa Dekat dengan Al-Quran
2
Kemdiktisaintek Siapkan Transformasi Politeknik, Arahkan Setara Universitas
3
Pelatih PSIM Tak Percaya Timnya Kalah oleh PSM Makassar: Ini Keajaiban
4
Kabar Baik Datang di Tengah Pencalonan Andi Atssam sebagai Calon Dekan FIKK UNM
5
Hasil PSIM vs PSM Makassar 1-2: Juku Eja Bangkit, Akhiri Tren Negatif