Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Luwu Utara

Tim Sindomakassar
Kamis, 25 Jul 2024 10:41
Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Luwu Utara
Polres Luwu Utara yang dipimpin oleh Kanit Resmob, Aipda Sadar Samsuri berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU UTARA - Tim Satreskrim Polres Luwu Utara yang dipimpin oleh Kanit Resmob, Aipda Sadar Samsuri berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. Pelaku berinisial H (43) diamankan di Dusun Salulemo 1, Desa Salulemo, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara.

Pelaku H adalah seorang petani dari Dusun Makitta, Desa Salekoe, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara. Sebilah parang yang digunakan oleh pelaku belum ditemukan karena jatuh di jalan saat pelaku melarikan diri dan masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.

Peristiwa berdarah ini terjadi pada Senin (22/07) sekira pukul 20:00 WITA. Pada saat itu korban AM ditusuk pada bagian lengan kanan dan dada bagian dalam di bawah ketiak oleh H.



Istri korban, HR langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Luwu Utara segera melakukan penyelidikan untuk menemukan keberadaan pelaku dan hasil informasi diperoleh bahwa pelaku sedang berada di rumah kerabatnya di Dusun Salulemo 1, Desa Salulemo, Kecamatan Baebunta.

"Tim Resmob Polres Luwu Utara yang dipimpin oleh Aipda Sadar Samsuri segera bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kasat Reskrim, AKP Muh Althof Zainudin

Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli mengungkapkan keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi dari seluruh tim yang terlibat. “Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas tindak kriminal,” ujarnya.

Pengungkapan dan penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Lipu 2024 oleh Polres Luwu Utara yang bertujuan untuk memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya. AKBP Muh Husni memberikan apresiasi tinggi kepada tim yang telah bekerja keras dalam menangani kasus ini.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru