Segera Dibentuk! Satgas Percepatan Investasi Sulsel Dukung Target Ekonomi Presiden Prabowo

Tri Yari Kurniawan
Senin, 11 Nov 2024 19:05
Segera Dibentuk! Satgas Percepatan Investasi Sulsel Dukung Target Ekonomi Presiden Prabowo
Rencana pembentukan satgas disepakati dalam FGD dengan tema Percepatan Investasi untuk Pertumbuhan Ekonomi Tinggi di Kota Makassar, Senin (11/11/2024). Foto/Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi Sulawesi Selatan (Sulsel) segera dibentuk untuk mendukung target pemerintahan baru. Presiden RI Prabowo Subianto menargetkan laju pertumbuhan ekonomi bisa menembus angka 8%.

Rencana pembentukan satgas disepakati dalam Forum Group Discussion (FGD) dengan tema Percepatan Investasi untuk Pertumbuhan Ekonomi Tinggi di Kota Makassar, Senin (11/11/2024).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Pemerintah Provinsi Sulsel, dan Kanwil ATR/BPN Sulsel. Turut hadir seluruh Kepala Kejaksaan Negeri serta Penjabat Bupati dan Wali Kota se-Sulsel.

Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, mengungkapkan pelaksanaan FGD ini merupakan wujud dukungan terhadap target pertumbuhan ekonomi 8% yang diharapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Nah, untuk itu semua pihak, termasuk daerah mesti satu visi memacu laju pertumbuhan ekonomi.

"Latar belakang pelaksanaan FGD ini ialah merespons arahan Bapak Presiden untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen. Ya, tidak ada pilihan lain, harus mendorong investasi agar tumbuh dengan baik," kata Agus Salim.

Dalam FGD ini, hampir seluruh peserta sepakat untuk membentuk Satgas Investasi Daerah Sulsel. Kehadiran satgas ini bertujuan memberikan dukungan kepada berbagai klaster ekonomi, termasuk Green Economy, Blue Economy, Yellow Economy, dan Purple Economy.

Menurut Agus Salim, pembentukan satgas ini akan menjadi One Stop Solution bagi segala hambatan investasi di Sulsel. Mulai dari kendala perizinan hingga masalah terkait mafia tanah.

"Jadi, apabila ada investasi—baik asing maupun domestik—yang terhambat masalah perizinan, tumpang tindih lahan, atau ego sektoral di stakeholder, satgas ini akan menjadi solusi," tambahnya.

Ia menjelaskan keberadaan satgas ini diharapkan dapat menyelesaikan berbagai masalah yang selama ini menghambat investasi dan mendorong tercapainya target pertumbuhan ekonomi 8%, sesuai dengan arahan Presiden dan Jaksa Agung.

Lebih lanjut, Agus Salim menegaskan Satgas Percepatan Investasi Sulsel akan bekerja secara komprehensif dan profesional dalam mendorong percepatan investasi. Satgas ini juga akan melakukan langkah-langkah preventif untuk mengatasi potensi hambatan investasi.

"Untuk penegakan hukum, kami lebih mengutamakan pencegahan. Meskipun penindakan juga diperlukan, namun dengan adanya wadah ini, pencegahan lebih diutamakan agar dampak negatif bisa dihindari," ujarnya.

Sebagai langkah konkret, dalam waktu dekat, Kejati Sulsel bersama Pemprov Sulsel, Kanwil ATR/BPN Sulsel, Gakkum KLHK Sulsel, dan stakeholder terkait, termasuk Forkopimda Sulsel, akan menandatangani nota kesepahaman untuk pembentukan Satgas Percepatan Investasi Sulsel.

"Beberapa stakeholder, seperti BPN, KLHK, PTSP, dan sejumlah penjabat bupati, akan tergabung dalam Satgas ini. Kami akan mengundang mereka untuk bersama-sama menandatangani MoU pembentukan Satgas," ujar Agus Salim.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru