Segera Dibentuk! Satgas Percepatan Investasi Sulsel Dukung Target Ekonomi Presiden Prabowo
Senin, 11 Nov 2024 19:05

Rencana pembentukan satgas disepakati dalam FGD dengan tema Percepatan Investasi untuk Pertumbuhan Ekonomi Tinggi di Kota Makassar, Senin (11/11/2024). Foto/Istimewa
MAKASSAR - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi Sulawesi Selatan (Sulsel) segera dibentuk untuk mendukung target pemerintahan baru. Presiden RI Prabowo Subianto menargetkan laju pertumbuhan ekonomi bisa menembus angka 8%.
Rencana pembentukan satgas disepakati dalam Forum Group Discussion (FGD) dengan tema Percepatan Investasi untuk Pertumbuhan Ekonomi Tinggi di Kota Makassar, Senin (11/11/2024).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Pemerintah Provinsi Sulsel, dan Kanwil ATR/BPN Sulsel. Turut hadir seluruh Kepala Kejaksaan Negeri serta Penjabat Bupati dan Wali Kota se-Sulsel.
Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, mengungkapkan pelaksanaan FGD ini merupakan wujud dukungan terhadap target pertumbuhan ekonomi 8% yang diharapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Nah, untuk itu semua pihak, termasuk daerah mesti satu visi memacu laju pertumbuhan ekonomi.
"Latar belakang pelaksanaan FGD ini ialah merespons arahan Bapak Presiden untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen. Ya, tidak ada pilihan lain, harus mendorong investasi agar tumbuh dengan baik," kata Agus Salim.
Dalam FGD ini, hampir seluruh peserta sepakat untuk membentuk Satgas Investasi Daerah Sulsel. Kehadiran satgas ini bertujuan memberikan dukungan kepada berbagai klaster ekonomi, termasuk Green Economy, Blue Economy, Yellow Economy, dan Purple Economy.
Menurut Agus Salim, pembentukan satgas ini akan menjadi One Stop Solution bagi segala hambatan investasi di Sulsel. Mulai dari kendala perizinan hingga masalah terkait mafia tanah.
"Jadi, apabila ada investasi—baik asing maupun domestik—yang terhambat masalah perizinan, tumpang tindih lahan, atau ego sektoral di stakeholder, satgas ini akan menjadi solusi," tambahnya.
Ia menjelaskan keberadaan satgas ini diharapkan dapat menyelesaikan berbagai masalah yang selama ini menghambat investasi dan mendorong tercapainya target pertumbuhan ekonomi 8%, sesuai dengan arahan Presiden dan Jaksa Agung.
Lebih lanjut, Agus Salim menegaskan Satgas Percepatan Investasi Sulsel akan bekerja secara komprehensif dan profesional dalam mendorong percepatan investasi. Satgas ini juga akan melakukan langkah-langkah preventif untuk mengatasi potensi hambatan investasi.
"Untuk penegakan hukum, kami lebih mengutamakan pencegahan. Meskipun penindakan juga diperlukan, namun dengan adanya wadah ini, pencegahan lebih diutamakan agar dampak negatif bisa dihindari," ujarnya.
Sebagai langkah konkret, dalam waktu dekat, Kejati Sulsel bersama Pemprov Sulsel, Kanwil ATR/BPN Sulsel, Gakkum KLHK Sulsel, dan stakeholder terkait, termasuk Forkopimda Sulsel, akan menandatangani nota kesepahaman untuk pembentukan Satgas Percepatan Investasi Sulsel.
"Beberapa stakeholder, seperti BPN, KLHK, PTSP, dan sejumlah penjabat bupati, akan tergabung dalam Satgas ini. Kami akan mengundang mereka untuk bersama-sama menandatangani MoU pembentukan Satgas," ujar Agus Salim.
Rencana pembentukan satgas disepakati dalam Forum Group Discussion (FGD) dengan tema Percepatan Investasi untuk Pertumbuhan Ekonomi Tinggi di Kota Makassar, Senin (11/11/2024).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Pemerintah Provinsi Sulsel, dan Kanwil ATR/BPN Sulsel. Turut hadir seluruh Kepala Kejaksaan Negeri serta Penjabat Bupati dan Wali Kota se-Sulsel.
Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, mengungkapkan pelaksanaan FGD ini merupakan wujud dukungan terhadap target pertumbuhan ekonomi 8% yang diharapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Nah, untuk itu semua pihak, termasuk daerah mesti satu visi memacu laju pertumbuhan ekonomi.
"Latar belakang pelaksanaan FGD ini ialah merespons arahan Bapak Presiden untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen. Ya, tidak ada pilihan lain, harus mendorong investasi agar tumbuh dengan baik," kata Agus Salim.
Dalam FGD ini, hampir seluruh peserta sepakat untuk membentuk Satgas Investasi Daerah Sulsel. Kehadiran satgas ini bertujuan memberikan dukungan kepada berbagai klaster ekonomi, termasuk Green Economy, Blue Economy, Yellow Economy, dan Purple Economy.
Menurut Agus Salim, pembentukan satgas ini akan menjadi One Stop Solution bagi segala hambatan investasi di Sulsel. Mulai dari kendala perizinan hingga masalah terkait mafia tanah.
"Jadi, apabila ada investasi—baik asing maupun domestik—yang terhambat masalah perizinan, tumpang tindih lahan, atau ego sektoral di stakeholder, satgas ini akan menjadi solusi," tambahnya.
Ia menjelaskan keberadaan satgas ini diharapkan dapat menyelesaikan berbagai masalah yang selama ini menghambat investasi dan mendorong tercapainya target pertumbuhan ekonomi 8%, sesuai dengan arahan Presiden dan Jaksa Agung.
Lebih lanjut, Agus Salim menegaskan Satgas Percepatan Investasi Sulsel akan bekerja secara komprehensif dan profesional dalam mendorong percepatan investasi. Satgas ini juga akan melakukan langkah-langkah preventif untuk mengatasi potensi hambatan investasi.
"Untuk penegakan hukum, kami lebih mengutamakan pencegahan. Meskipun penindakan juga diperlukan, namun dengan adanya wadah ini, pencegahan lebih diutamakan agar dampak negatif bisa dihindari," ujarnya.
Sebagai langkah konkret, dalam waktu dekat, Kejati Sulsel bersama Pemprov Sulsel, Kanwil ATR/BPN Sulsel, Gakkum KLHK Sulsel, dan stakeholder terkait, termasuk Forkopimda Sulsel, akan menandatangani nota kesepahaman untuk pembentukan Satgas Percepatan Investasi Sulsel.
"Beberapa stakeholder, seperti BPN, KLHK, PTSP, dan sejumlah penjabat bupati, akan tergabung dalam Satgas ini. Kami akan mengundang mereka untuk bersama-sama menandatangani MoU pembentukan Satgas," ujar Agus Salim.
(TRI)
Berita Terkait

News
Kejati Sulsel Segera Terbitkan Surat Perintah Penyidikan Dugaan Korupsi di BP2P
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel akan segera menerbitkan Surat Perintah Penyidikan atas laporan dugaan kasus korupsi di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi III, yang dilaporkan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman
Selasa, 27 Mei 2025 19:44

News
Satker Mulai Usul Jumlah Personel TNI untuk Pengamanan Kantor Kejaksaan
Satuan Kerja (Satker) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel mulai mengusulkan jumlah kebutuhan personel TNI, yang akan melakukan pengamanan di setiap kantor Kejaksaan.
Selasa, 27 Mei 2025 17:53

News
Dugaan Korupsi di BP2P Sulawesi III Dilaporkan ke Kejati Sulsel
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman melaporkan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi III.
Selasa, 27 Mei 2025 16:35

Ekbis
PT Semen Tonasa dan Pemprov Sulsel Jajaki Kerja Sama Strategis
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi, dengan fokus pada eksplorasi potensi kerja sama dalam pengadaan proyek strategis daerah.
Minggu, 25 Mei 2025 22:18

News
Dukung Swasembada Energi, PLN Teken MoU Strategis di IPA Convex 2025
Dalam ajang The 49th IPA Convex 2025, PLN Group menandatangani lima kerja sama strategis dengan para pelaku industri minyak dan gas, baik dari dalam maupun luar negeri.
Jum'at, 23 Mei 2025 11:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

100 Hari Kerja, Pengamat Nilai Kebijakan dan Gebrakan Appi-Aliyah Tepat
2

MHM 2025, Munafri Arifuddin Dorong Peningkatan Fasilitas Event Setiap Tahun
3

RUPTL Baru Berpotensi Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja, 91% Green Jobs
4

Bukit Baruga Tawarkan Promo Menarik di The Showcase Automotive & Property Exhibition
5

Pelindo Tegaskan Pandu & Tunda di Sungai Mahakam Sesuai Ketentuan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

100 Hari Kerja, Pengamat Nilai Kebijakan dan Gebrakan Appi-Aliyah Tepat
2

MHM 2025, Munafri Arifuddin Dorong Peningkatan Fasilitas Event Setiap Tahun
3

RUPTL Baru Berpotensi Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja, 91% Green Jobs
4

Bukit Baruga Tawarkan Promo Menarik di The Showcase Automotive & Property Exhibition
5

Pelindo Tegaskan Pandu & Tunda di Sungai Mahakam Sesuai Ketentuan