Segera Dibentuk! Satgas Percepatan Investasi Sulsel Dukung Target Ekonomi Presiden Prabowo
Senin, 11 Nov 2024 19:05

Rencana pembentukan satgas disepakati dalam FGD dengan tema Percepatan Investasi untuk Pertumbuhan Ekonomi Tinggi di Kota Makassar, Senin (11/11/2024). Foto/Istimewa
MAKASSAR - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi Sulawesi Selatan (Sulsel) segera dibentuk untuk mendukung target pemerintahan baru. Presiden RI Prabowo Subianto menargetkan laju pertumbuhan ekonomi bisa menembus angka 8%.
Rencana pembentukan satgas disepakati dalam Forum Group Discussion (FGD) dengan tema Percepatan Investasi untuk Pertumbuhan Ekonomi Tinggi di Kota Makassar, Senin (11/11/2024).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Pemerintah Provinsi Sulsel, dan Kanwil ATR/BPN Sulsel. Turut hadir seluruh Kepala Kejaksaan Negeri serta Penjabat Bupati dan Wali Kota se-Sulsel.
Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, mengungkapkan pelaksanaan FGD ini merupakan wujud dukungan terhadap target pertumbuhan ekonomi 8% yang diharapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Nah, untuk itu semua pihak, termasuk daerah mesti satu visi memacu laju pertumbuhan ekonomi.
"Latar belakang pelaksanaan FGD ini ialah merespons arahan Bapak Presiden untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen. Ya, tidak ada pilihan lain, harus mendorong investasi agar tumbuh dengan baik," kata Agus Salim.
Dalam FGD ini, hampir seluruh peserta sepakat untuk membentuk Satgas Investasi Daerah Sulsel. Kehadiran satgas ini bertujuan memberikan dukungan kepada berbagai klaster ekonomi, termasuk Green Economy, Blue Economy, Yellow Economy, dan Purple Economy.
Menurut Agus Salim, pembentukan satgas ini akan menjadi One Stop Solution bagi segala hambatan investasi di Sulsel. Mulai dari kendala perizinan hingga masalah terkait mafia tanah.
"Jadi, apabila ada investasi—baik asing maupun domestik—yang terhambat masalah perizinan, tumpang tindih lahan, atau ego sektoral di stakeholder, satgas ini akan menjadi solusi," tambahnya.
Ia menjelaskan keberadaan satgas ini diharapkan dapat menyelesaikan berbagai masalah yang selama ini menghambat investasi dan mendorong tercapainya target pertumbuhan ekonomi 8%, sesuai dengan arahan Presiden dan Jaksa Agung.
Lebih lanjut, Agus Salim menegaskan Satgas Percepatan Investasi Sulsel akan bekerja secara komprehensif dan profesional dalam mendorong percepatan investasi. Satgas ini juga akan melakukan langkah-langkah preventif untuk mengatasi potensi hambatan investasi.
"Untuk penegakan hukum, kami lebih mengutamakan pencegahan. Meskipun penindakan juga diperlukan, namun dengan adanya wadah ini, pencegahan lebih diutamakan agar dampak negatif bisa dihindari," ujarnya.
Sebagai langkah konkret, dalam waktu dekat, Kejati Sulsel bersama Pemprov Sulsel, Kanwil ATR/BPN Sulsel, Gakkum KLHK Sulsel, dan stakeholder terkait, termasuk Forkopimda Sulsel, akan menandatangani nota kesepahaman untuk pembentukan Satgas Percepatan Investasi Sulsel.
"Beberapa stakeholder, seperti BPN, KLHK, PTSP, dan sejumlah penjabat bupati, akan tergabung dalam Satgas ini. Kami akan mengundang mereka untuk bersama-sama menandatangani MoU pembentukan Satgas," ujar Agus Salim.
Rencana pembentukan satgas disepakati dalam Forum Group Discussion (FGD) dengan tema Percepatan Investasi untuk Pertumbuhan Ekonomi Tinggi di Kota Makassar, Senin (11/11/2024).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Pemerintah Provinsi Sulsel, dan Kanwil ATR/BPN Sulsel. Turut hadir seluruh Kepala Kejaksaan Negeri serta Penjabat Bupati dan Wali Kota se-Sulsel.
Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, mengungkapkan pelaksanaan FGD ini merupakan wujud dukungan terhadap target pertumbuhan ekonomi 8% yang diharapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Nah, untuk itu semua pihak, termasuk daerah mesti satu visi memacu laju pertumbuhan ekonomi.
"Latar belakang pelaksanaan FGD ini ialah merespons arahan Bapak Presiden untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen. Ya, tidak ada pilihan lain, harus mendorong investasi agar tumbuh dengan baik," kata Agus Salim.
Dalam FGD ini, hampir seluruh peserta sepakat untuk membentuk Satgas Investasi Daerah Sulsel. Kehadiran satgas ini bertujuan memberikan dukungan kepada berbagai klaster ekonomi, termasuk Green Economy, Blue Economy, Yellow Economy, dan Purple Economy.
Menurut Agus Salim, pembentukan satgas ini akan menjadi One Stop Solution bagi segala hambatan investasi di Sulsel. Mulai dari kendala perizinan hingga masalah terkait mafia tanah.
"Jadi, apabila ada investasi—baik asing maupun domestik—yang terhambat masalah perizinan, tumpang tindih lahan, atau ego sektoral di stakeholder, satgas ini akan menjadi solusi," tambahnya.
Ia menjelaskan keberadaan satgas ini diharapkan dapat menyelesaikan berbagai masalah yang selama ini menghambat investasi dan mendorong tercapainya target pertumbuhan ekonomi 8%, sesuai dengan arahan Presiden dan Jaksa Agung.
Lebih lanjut, Agus Salim menegaskan Satgas Percepatan Investasi Sulsel akan bekerja secara komprehensif dan profesional dalam mendorong percepatan investasi. Satgas ini juga akan melakukan langkah-langkah preventif untuk mengatasi potensi hambatan investasi.
"Untuk penegakan hukum, kami lebih mengutamakan pencegahan. Meskipun penindakan juga diperlukan, namun dengan adanya wadah ini, pencegahan lebih diutamakan agar dampak negatif bisa dihindari," ujarnya.
Sebagai langkah konkret, dalam waktu dekat, Kejati Sulsel bersama Pemprov Sulsel, Kanwil ATR/BPN Sulsel, Gakkum KLHK Sulsel, dan stakeholder terkait, termasuk Forkopimda Sulsel, akan menandatangani nota kesepahaman untuk pembentukan Satgas Percepatan Investasi Sulsel.
"Beberapa stakeholder, seperti BPN, KLHK, PTSP, dan sejumlah penjabat bupati, akan tergabung dalam Satgas ini. Kami akan mengundang mereka untuk bersama-sama menandatangani MoU pembentukan Satgas," ujar Agus Salim.
(TRI)
Berita Terkait

News
Pemprov Sulsel Dorong Ekonomi Biru Lewat Bantuan Bibit Rumput Laut di Luwu Raya
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat pertumbuhan ekonomi biru berkelanjutan melalui program bantuan bibit rumput laut bagi petani pembudidaya di wilayah pesisir.
Jum'at, 05 Sep 2025 21:42

Ekbis
Pemprov Sulsel Dukung Pelindo Kembangkan Pelabuhan & Ekonomi Maritim
Pemprov Sulsel mendukung Pelindo memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, khususnya untuk pengembangan pelabuhan dan ekonomi maritim di Indonesia Timur.
Kamis, 04 Sep 2025 17:29

News
Politeknik BPOM Pertama di Indonesia Timur Dibangun di Sulsel
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan hibah lahan seluas 10 hektare
Kamis, 04 Sep 2025 10:27

News
Eks Mantri Bank BUMN di Bulukumba Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp3 M Lebih
Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menetapkan dan menahan satu orang tersangka berinisial HA dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit fiktif di salah satu Bank BUMN
Selasa, 02 Sep 2025 21:12

News
Gubernur Sulsel Kunjungi Rumah Duka Korban Kebakaran Gedung DPRD Makassar
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengunjungi kediaman almarhum Muhammad Akbar Basri atau Abay, salah satu staf Humas DPRD Kota Makassar yang menjadi korban kebakaran
Selasa, 02 Sep 2025 11:18
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dua Komisioner Bawaslu Palopo Terbukti Langgar Kode Etik, Disanksi Peringatan
2

Dari Aksi Massa ke Reshuffle Kabinet Presiden Prabowo
3

Jalur Alternatif Bukit Baruga-Leimena Siap Jadi Solusi Kemacetan di Timur Makassar
4

Jaksa Asal Pangkep Nurul Wahida Rifal Raih Gelar Doktor di Universitas Pasundan
5

Menko Yusril Kunjungi Para Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD di Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dua Komisioner Bawaslu Palopo Terbukti Langgar Kode Etik, Disanksi Peringatan
2

Dari Aksi Massa ke Reshuffle Kabinet Presiden Prabowo
3

Jalur Alternatif Bukit Baruga-Leimena Siap Jadi Solusi Kemacetan di Timur Makassar
4

Jaksa Asal Pangkep Nurul Wahida Rifal Raih Gelar Doktor di Universitas Pasundan
5

Menko Yusril Kunjungi Para Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD di Makassar