OJK dan Komisi XI DPR RI Perkuat Literasi Keuangan Warga Soppeng

Senin, 19 Okt 2026 12:47
OJK dan Komisi XI DPR RI Perkuat Literasi Keuangan Warga Soppeng
OJK dan DPR RI memperkuat edukasi keuangan bagi masyarakat di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Senin (19/10). Foto/IST
Comment
Share
SOPPENG - Kemudahan mengakses layanan keuangan perlu diimbangi dengan pemahaman yang memadai agar masyarakat tidak terjebak penipuan maupun praktik keuangan ilegal. Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat bersama Komisi XI DPR RI memperkuat edukasi keuangan bagi masyarakat di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Senin (19/10).

Kegiatan bertema “Masyarakat Cerdas Finansial Menuju Kesejahteraan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan, pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan, serta kewaspadaan terhadap berbagai risiko keuangan.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, mengatakan literasi keuangan menjadi fondasi penting agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan keuangan secara aman, tepat, dan produktif.

“Pembangunan sektor jasa keuangan tidak hanya diukur dari pertumbuhan industrinya, tetapi juga dari meningkatnya pemahaman masyarakat dalam memanfaatkan layanan keuangan secara bijaksana, aman, dan produktif. Masyarakat yang cerdas secara finansial akan melahirkan keluarga yang tangguh, pelaku usaha yang semakin produktif, serta daerah dengan fondasi ekonomi yang lebih kuat,” ujar Muchlasin.

Ia memaparkan, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, tingkat literasi keuangan nasional tercatat sebesar 69,57 persen, sedangkan tingkat inklusi keuangan mencapai 93,61 persen.

Di Sulawesi Selatan, tingkat literasi keuangan tercatat sebesar 61,03 persen, sementara inklusi keuangan mencapai 94,27 persen. Data tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat pemahaman masyarakat agar akses terhadap layanan keuangan diikuti kemampuan menggunakannya secara tepat.

“Literasi keuangan tidak lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan dasar setiap warga negara. Karena itu, edukasi keuangan harus terus diperluas agar masyarakat mampu mengambil keputusan keuangan secara tepat, mengelola keuangan dengan baik, dan memanfaatkan layanan jasa keuangan secara bertanggung jawab,” tambah Muchlasin.

Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, menekankan bahwa edukasi keuangan perlu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, baik di perkotaan maupun perdesaan. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), keluarga, serta generasi muda juga perlu memiliki pemahaman yang memadai dalam mengelola keuangan dan menentukan pilihan produk jasa keuangan.

Menurutnya, literasi keuangan tidak sebatas mengenal produk perbankan atau lembaga keuangan. Masyarakat juga perlu memahami cara mengatur pendapatan dan pengeluaran, membangun kebiasaan menabung, serta memilih pembiayaan sesuai kebutuhan dan kemampuan.

“Literasi keuangan tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan mengenai produk perbankan atau lembaga keuangan, tetapi juga mencakup kemampuan mengatur pendapatan dan pengeluaran, membangun kebiasaan menabung, memahami pembiayaan sesuai kebutuhan dan kemampuan, serta mempertimbangkan manfaat dan risiko sebelum mengambil keputusan keuangan,” kata Andi Yuliani Paris.

Penguatan literasi keuangan juga menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat dari penawaran yang menjanjikan keuntungan tidak wajar. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan mampu mengenali indikasi penipuan, menghindari layanan keuangan ilegal, serta mengurangi risiko kerugian finansial bagi diri sendiri dan keluarga.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat didorong untuk bersikap kritis sebelum menggunakan produk atau layanan keuangan. Mereka perlu memahami informasi dan ketentuan yang berlaku, memeriksa legalitas pihak yang menawarkan produk, serta tidak mudah tergiur janji keuntungan tinggi dalam waktu singkat.

OJK Sulsel Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam memperluas edukasi keuangan. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kecakapan masyarakat dalam mengambil keputusan finansial, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru