Hari Lingkungan Hidup Jadi Penanda Pelaksanaan Iuran Sampah Gratis Makassar
Jum'at, 27 Jun 2025 17:52
Kantor Balai Kota Makassar, di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Ujung Pandang. Foto: Dok/SINDO Makassar
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkor) Makassar akan menggelar serangkaian kegiatan di area Car Free Day (CFD) Jalan Jenderal Sudirman dalam rangka Hari Lingkungan Hidup, Minggu 29 Juni 2025 mendatang, mulai pukul 06.00 Wita.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham akan meluncurkan program unggulan pembebasan iuran sampah bagi warga berpenghasilan rendah.
Program ini akan menyasar keluarga yang menggunakan listrik berdaya 450 hingga 900 VA. Program tersebut akan mulai diberlakukan tahun ini dan ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) sudah direvisi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmi Budiman, menjelaskan bahwa mekanisme penerima manfaat didasarkan pada kategori rumah tangga tidak mampu yang diidentifikasi melalui penggunaan listrik berdaya rendah.
"Perwali menjadi dasar hukum dari program ini. Namun ini baru langkah awal. Ke depan kita akan susun roadmap pengelolaan sampah yang lebih komprehensif, mulai dari edukasi, regulasi, insentif bagi pelaku usaha hingga sistem penghargaan bagi pihak yang terlibat aktif," ujarnya, Jumat (27/6/2025).
Dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup ini, Pemkot Makassar juga menghadirkan berbagai agenda, termasuk pameran produk inovatif di bidang pengelolaan sampah, diskusi publik, hingga kampanye edukatif tentang pentingnya kolaborasi menjaga lingkungan.
Tak hanya pejabat pemerintah, kegiatan ini juga melibatkan komunitas penggiat lingkungan dan masyarakat umum sebagai bentuk nyata kolaborasi lintas sektor.
"Kita ingin menggerakkan aksi bersama. Ke depan, Makassar harus menjadi kota yang bersih karena warganya sadar dan terlibat aktif, bukan hanya karena aturan," tutur Helmi.
Dengan semangat gotong royong dan pendekatan partisipatif, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada rakyat, serta mendorong budaya bersih dan peduli lingkungan sebagai gaya hidup kota.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham akan meluncurkan program unggulan pembebasan iuran sampah bagi warga berpenghasilan rendah.
Program ini akan menyasar keluarga yang menggunakan listrik berdaya 450 hingga 900 VA. Program tersebut akan mulai diberlakukan tahun ini dan ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) sudah direvisi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmi Budiman, menjelaskan bahwa mekanisme penerima manfaat didasarkan pada kategori rumah tangga tidak mampu yang diidentifikasi melalui penggunaan listrik berdaya rendah.
"Perwali menjadi dasar hukum dari program ini. Namun ini baru langkah awal. Ke depan kita akan susun roadmap pengelolaan sampah yang lebih komprehensif, mulai dari edukasi, regulasi, insentif bagi pelaku usaha hingga sistem penghargaan bagi pihak yang terlibat aktif," ujarnya, Jumat (27/6/2025).
Dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup ini, Pemkot Makassar juga menghadirkan berbagai agenda, termasuk pameran produk inovatif di bidang pengelolaan sampah, diskusi publik, hingga kampanye edukatif tentang pentingnya kolaborasi menjaga lingkungan.
Tak hanya pejabat pemerintah, kegiatan ini juga melibatkan komunitas penggiat lingkungan dan masyarakat umum sebagai bentuk nyata kolaborasi lintas sektor.
"Kita ingin menggerakkan aksi bersama. Ke depan, Makassar harus menjadi kota yang bersih karena warganya sadar dan terlibat aktif, bukan hanya karena aturan," tutur Helmi.
Dengan semangat gotong royong dan pendekatan partisipatif, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada rakyat, serta mendorong budaya bersih dan peduli lingkungan sebagai gaya hidup kota.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Sosial terus menggenjot pendataan warga melalui platform Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital.
Rabu, 12 Agu 2026 17:46
Makassar City
Realisasi Investasi Makassar Tembus Rp2,7 Triliun hingga Triwulan Kedua
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar mencatat realisasi investasi telah mencapai angka Rp2,7 triliun lebih hingga periode triwulan kedua atau semester pertama tahun 2026.
Rabu, 12 Agu 2026 16:27
Makassar City
Pemkot Makassar Perluas Tracing TBC, Target 339 Titik
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperluas tracing tuberkulosis (TBC) dengan mengintegrasikannya bersama Program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Rabu, 12 Agu 2026 07:20
Makassar City
Komisi A DPRD Makassar Siapkan Tiga Langkah Kawal Kelurahan Sadar HAM
Komisi A DPRD Kota Makassar menyiapkan tiga langkah strategis untuk mengawal program Kelurahan Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) agar tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Selasa, 11 Agu 2026 07:31
Sulsel
Kementerian HAM Rekrut Warga Lokal Jadi Penggerak HAM di Makassar
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia menjadikan Kelurahan Mattoangin, Kecamatan Mariso dan Kelurahan Kaluku Badoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, sebagai pilot project Desa Sadar HAM.
Senin, 10 Agu 2026 13:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tokoh Senior Dorong Hamzah Pangki Kembali Memimpin Golkar Bulukumba
2
Roadshow Hari Kedua, IAS Keliling Tiga Daerah: Konsolidasi Golkar hingga Melayat Mantan Bupati
3
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
4
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
5
Gowa Jadi Lokasi Riset UNM soal Tata Kelola Dana Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tokoh Senior Dorong Hamzah Pangki Kembali Memimpin Golkar Bulukumba
2
Roadshow Hari Kedua, IAS Keliling Tiga Daerah: Konsolidasi Golkar hingga Melayat Mantan Bupati
3
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
4
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
5
Gowa Jadi Lokasi Riset UNM soal Tata Kelola Dana Desa