Wali Kota Munafri Wajibkan RT/RW Punya Urban Farming dan Bank Sampah
Jum'at, 08 Agu 2025 17:50
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat menghadiri Launching Gerakan 1 Kelurahan: 1 Urban Farming, 1 Maggot, dan 1 Bank Sampah di Jl. Batua Raya, Kecamatan Panakkukang, Jumat (8/8/2025). Foto: IST
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan pentingnya peran RT/RW dalam menciptakan lingkungan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Penegasan ini ia sampaikan saat menghadiri kegiatan Launching Gerakan 1 Kelurahan: 1 Urban Farming, 1 Maggot, dan 1 Bank Sampah di Jalan Batua Raya, Kecamatan Panakkukang, Jumat (8/8/2025).
Wali Kota mengapresiasi inisiatif pihak Kecamatan Panakkukang bersama jajaran atas langkah progresif yang dinilai akan membawa dampak besar bagi pengelolaan sampah dan ketahanan pangan skala rumah tangga di Kota Makassar.
"Urban farming, maggot dan bank sampah, ini bukan berdiri sendiri. Ini adalah output dari sistem pengelolaan sampah yang sudah kita dorong atasi persoalan sampah di kota ini," ujar Munafri dalam sambutannya.
Appi sapaan karibnya itu menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari sistem siklus pengelolaan sampah terpadu yang melibatkan pemilahan, pengolahan, hingga pemanfaatan hasil akhir sampah.
"Khususnya sampah organik untuk kegiatan produktif seperti pertanian pekarangan dan budidaya maggot," jelasnya.
Munafri menegaskan bahwa seluruh RT di Makassar wajib memiliki urban farming, biopori, komposter, eco-enzyme, serta pengolahan maggot sebagai bentuk konkret pengelolaan sampah skala mikro.
"Kita ingin agar sampah tidak lagi menjadi musuh, tapi bisa menjadi sumber penghasilan. Rumah tangga harus kita dorong menuju zero waste. Kehadiran bank sampah di setiap kelurahan menjadi elemen vital untuk menangani sampah non-organik," sambung Munafri.
Sementara itu, sampah organik diarahkan untuk dikembangkan melalui teknologi sederhana seperti maggot dan kompos, yang hasil akhirnya bisa dimanfaatkan dalam pertanian lahan sempit. Appi juga mengingatkan kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Makassar yang sudah hampir melebihi kapasitas.
"Bayangkan, luas TPA kita 19,1 hektare, tinggi gunungan sampah sudah 16–17 meter. Jika tidak ada perubahan dari rumah tangga, dalam satu atau dua tahun ke depan, TPA kita bisa kolaps," ungkapnya.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pengelolaan dari hulu seperti rumah tangga, sekolah, hingga kantor pemerintahan, harus menjadi pelaku perubahan.
Wali Kota Makassar juga menginstruksikan agar seluruh kantor pemerintah menjadi teladan pengelolaan sampah. Ia bahkan meminta Dinas Pendidikan untuk mewajibkan siswa membawa sampah dari rumah, lalu belajar memilahnya di sekolah.
"Anak-anak kita harus dididik sejak dini soal pemilahan sampah. Ini bukan sekadar soal bersih-bersih, tapi budaya hidup sehat dan berkelanjutan. Pentingnya biopori untuk penyerapan air, terutama di kawasan padat beton. Sekarang kita sisir satu per satu," tandasnya.
Pria kelahiran 1975 ini berharap agar kolaborasi lintas elemen masyarakat pemerintah, RT/RW, sekolah, dan warga dapat memperkuat sistem ketahanan lingkungan kota.
"Jika ini berjalan, kita bukan hanya menyelamatkan lingkungan, tapi juga memberikan peluang ekonomi bagi keluarga. Kota kita bersih, sehat, dan mandiri," tandasnya.
Wali Kota mengapresiasi inisiatif pihak Kecamatan Panakkukang bersama jajaran atas langkah progresif yang dinilai akan membawa dampak besar bagi pengelolaan sampah dan ketahanan pangan skala rumah tangga di Kota Makassar.
"Urban farming, maggot dan bank sampah, ini bukan berdiri sendiri. Ini adalah output dari sistem pengelolaan sampah yang sudah kita dorong atasi persoalan sampah di kota ini," ujar Munafri dalam sambutannya.
Appi sapaan karibnya itu menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari sistem siklus pengelolaan sampah terpadu yang melibatkan pemilahan, pengolahan, hingga pemanfaatan hasil akhir sampah.
"Khususnya sampah organik untuk kegiatan produktif seperti pertanian pekarangan dan budidaya maggot," jelasnya.
Munafri menegaskan bahwa seluruh RT di Makassar wajib memiliki urban farming, biopori, komposter, eco-enzyme, serta pengolahan maggot sebagai bentuk konkret pengelolaan sampah skala mikro.
"Kita ingin agar sampah tidak lagi menjadi musuh, tapi bisa menjadi sumber penghasilan. Rumah tangga harus kita dorong menuju zero waste. Kehadiran bank sampah di setiap kelurahan menjadi elemen vital untuk menangani sampah non-organik," sambung Munafri.
Sementara itu, sampah organik diarahkan untuk dikembangkan melalui teknologi sederhana seperti maggot dan kompos, yang hasil akhirnya bisa dimanfaatkan dalam pertanian lahan sempit. Appi juga mengingatkan kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Makassar yang sudah hampir melebihi kapasitas.
"Bayangkan, luas TPA kita 19,1 hektare, tinggi gunungan sampah sudah 16–17 meter. Jika tidak ada perubahan dari rumah tangga, dalam satu atau dua tahun ke depan, TPA kita bisa kolaps," ungkapnya.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pengelolaan dari hulu seperti rumah tangga, sekolah, hingga kantor pemerintahan, harus menjadi pelaku perubahan.
Wali Kota Makassar juga menginstruksikan agar seluruh kantor pemerintah menjadi teladan pengelolaan sampah. Ia bahkan meminta Dinas Pendidikan untuk mewajibkan siswa membawa sampah dari rumah, lalu belajar memilahnya di sekolah.
"Anak-anak kita harus dididik sejak dini soal pemilahan sampah. Ini bukan sekadar soal bersih-bersih, tapi budaya hidup sehat dan berkelanjutan. Pentingnya biopori untuk penyerapan air, terutama di kawasan padat beton. Sekarang kita sisir satu per satu," tandasnya.
Pria kelahiran 1975 ini berharap agar kolaborasi lintas elemen masyarakat pemerintah, RT/RW, sekolah, dan warga dapat memperkuat sistem ketahanan lingkungan kota.
"Jika ini berjalan, kita bukan hanya menyelamatkan lingkungan, tapi juga memberikan peluang ekonomi bagi keluarga. Kota kita bersih, sehat, dan mandiri," tandasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Mulai 2026, Pemkot Makassar Wajibkan Pengembang Serahkan PSU di Awal
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bakal menerapkan akan mengubah kebijakan tata kelola pengembang, dengan mewajibkan penyerahan PSU di awal proses pembangunan.
Selasa, 20 Jan 2026 08:07
Sulsel
Wali Kota Appi Tegaskan Masjid Harus Legal, Bersih dan Berfungsi Sosial
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya pengelolaan masjid yang profesional, memiliki legalitas wakaf yang jelas, menjaga kebersihan, serta berfungsi sebagai pusat pelayanan sosial
Senin, 19 Jan 2026 08:52
Makassar City
Pemkot Makassar Mulai Tahap Pembebasan Lahan Jembatan Baru Barombong
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai merealisasikan langkah pembangunan jembatan kembar Barombong di ruas (sisi kanan) jembatan di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate.
Sabtu, 17 Jan 2026 15:29
News
Pemkot Makassar Tegaskan Pengakhiran PKS Pusat Niaga Daya Harus Bebas Risiko Hukum
Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmen untuk segera menuntaskan pengakhiran Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Kalla Inti Karsa (KIK) terkait pengelolaan Pusat Niaga Daya.
Jum'at, 16 Jan 2026 15:31
Makassar City
Amankan Kota dan Aset, Pemkot Makassar Perkuat Kolaborasi dengan Polda Sulsel
Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat sinergi lintas institusi guna menjaga stabilitas keamanan dan mendorong pembangunan kota yang berkelanjutan.
Kamis, 15 Jan 2026 07:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Telan Rp26 M, Proyek Jaringan Air Baku Karalloe Tahap II Tuai Kritik Publik
2
Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500, Basarnas Terapkan Metode Estafet Paket
3
Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membangun Ekosistem Kampus Islami
4
Barang Korban Ditemukan, Operasi SAR ATR 42-500 Persempit Area Pencarian
5
Mengapa Media Sosial Pemerintah Rajin Posting, tetapi Minim Respon Publik?
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Telan Rp26 M, Proyek Jaringan Air Baku Karalloe Tahap II Tuai Kritik Publik
2
Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500, Basarnas Terapkan Metode Estafet Paket
3
Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membangun Ekosistem Kampus Islami
4
Barang Korban Ditemukan, Operasi SAR ATR 42-500 Persempit Area Pencarian
5
Mengapa Media Sosial Pemerintah Rajin Posting, tetapi Minim Respon Publik?