Penggerebekan Kampung Borta Terkait dengan Jaringan Sabu 30,2 Kg

Rabu, 29 Jan 2025 15:36
Penggerebekan Kampung Borta Terkait dengan Jaringan Sabu 30,2 Kg
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana memberikan keterangan terkait dengan penggerebekan kampung peredaran sabu di Kecamatan Tallo. Foto: Abdul Majid/Sindo Makassar
Comment
Share
MAKASSAR - Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menyebut, lokasi transaksi narkoba di Kampung Borta, Kecamatan Tallo, masih terkait dengan jaringan pengedar sabu sebanyak 30,2 kilogram yang sebelumnya berhasil dibongkar pada akhir Oktober 2024 lalu.

"Ini masih satu jaringan yang sama 30,2 kilogram, dan kita masih punya DPO yang akan kita tangkap," ujarnya di Mapolrestabes Makassar, Rabu (29/01/2025).

Arya mejelaskan, jaringan ini juga masih terkait dengan pengungkapan sebelumnya yang dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Makassar yaitu sabu sebanyak 1,5 kilogram dan 3 kilogram lebih sejak Januari 2025.

"Karena kasus ini kan terus dikembangkan. Kita kembangkan dan ada tertangkap lagi," ucapnya.

Menurut perwira menegah polisi tiga melati di pundaknya ini, jaringan yang awalnya dari pengungkapan sebanyak 30,2 kilogram tersebut diduga telah beroperasi sejak lama. Hanya saja, khusus yang di Kampung Borta, baru tiga pekan.

"Mereka ini beroperasi satu sampai dua tahun dengan melihat barang bukti yang begitu banyak sampai 30,2 kg. Jadi mungkin sudah lama. Kalau yang di Bonta ini kurang lebih tiga minggu. Pengendalinya masih DPO, tapi soal ini nanti kita jelaskan lebih lanjut," cetusnya.

Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Makassar sukses menggerebek Kampung Borta, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Sebuah kampung yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba karena lokasinya tidak jauh dari Kampung Sapiria yang sangat terkenal.

Penggerebekan dilakukan personel Satresnarkoba Polrestabes Makassar pada Selasa (28/01/2025). Personel mengobrak-abrik sebuah bangunan rumah petak yang diduga menjadi pusat peredaraan barang haram tersebut.

Saat penggerebekan, dua orang pelaku berhasil diamankan. Keduanya masing-masing laki-laki berinisial A selaku pengedar, dan perempuan S yang merupakan pemilik tempat.

Saat penggerebekan, polisi juga berhasil mengamankan banyak barang dengan rincian, lima saset diduga sabu dengan berat total 10 gram,100 alat pakai isap sabu lengkap Pirex, 100 pack saset kosong, dua timbangan elektrik.

Selain itu, ada juga uang hasil jualan Rp9,5 juta, sejumlah perhiasan diduga emas, satu air softgun, satu badik, satu senapan, panah beserta 3 anak panah.
(GUS)
Berita Terkait
Tawuran di Kandea, Seorang Warga Meninggal dengan Luka Tembak
News
Tawuran di Kandea, Seorang Warga Meninggal dengan Luka Tembak
Jajaran Polrestabes Makassar memastikan penanganan peristiwa perang kelompok yang terjadi di Jalan Kandea III, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu (27/9/2026) dini hari, dilakukan secara transparan, profesional, setelah seorang warga meninggal dunia dengan luka tembak.
Minggu, 27 Sep 2026 21:28
Kasus Skimming Kartu Kredit di Makassar, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
News
Kasus Skimming Kartu Kredit di Makassar, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
Kasus dugaan skimming dan penyalahgunaan kartu kredit yang dilaporkan korban FR (34) memasuki babak baru. Setelah melalui proses penyelidikan selama hampir dua bulan, polisi akhirnya mengamankan seorang pria berinisial AR yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
Minggu, 13 Sep 2026 18:08
Angka Kriminalitas dan Unjuk Rasa di Kota Makassar Turun
News
Angka Kriminalitas dan Unjuk Rasa di Kota Makassar Turun
Jumlah aksi unjuk rasa di Kota Makassar disebut turun drastis, dari yang sebelumnya mencapai ratusan aksi dalam sepekan menjadi 24 aksi. Penurunan tersebut berjalan beriringan dengan turunnya angka kriminalitas.
Selasa, 01 Sep 2026 06:13
Hendak Berbelanja di Minimarket, Pemuda Tallo Jadi Korban Penyerangan
News
Hendak Berbelanja di Minimarket, Pemuda Tallo Jadi Korban Penyerangan
Insiden penyerangan menimpa seorang pemuda berinisial S (21) di Jalan Urip Sumoharjo, Tamajene, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Senin (17/8/2026) malam.
Selasa, 18 Agu 2026 19:12
Polres Bantaeng Sita 26,84 Gram Sabu, Dua Warga Jeneponto Ditangkap
News
Polres Bantaeng Sita 26,84 Gram Sabu, Dua Warga Jeneponto Ditangkap
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bantaeng mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan menyita barang bukti seberat 26,84 gram.
Kamis, 06 Agu 2026 11:14
Berita Terbaru