Penggerebekan Kampung Borta Terkait dengan Jaringan Sabu 30,2 Kg

Rabu, 29 Jan 2025 15:36
Penggerebekan Kampung Borta Terkait dengan Jaringan Sabu 30,2 Kg
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana memberikan keterangan terkait dengan penggerebekan kampung peredaran sabu di Kecamatan Tallo. Foto: Abdul Majid/Sindo Makassar
Comment
Share
MAKASSAR - Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menyebut, lokasi transaksi narkoba di Kampung Borta, Kecamatan Tallo, masih terkait dengan jaringan pengedar sabu sebanyak 30,2 kilogram yang sebelumnya berhasil dibongkar pada akhir Oktober 2024 lalu.

"Ini masih satu jaringan yang sama 30,2 kilogram, dan kita masih punya DPO yang akan kita tangkap," ujarnya di Mapolrestabes Makassar, Rabu (29/01/2025).

Arya mejelaskan, jaringan ini juga masih terkait dengan pengungkapan sebelumnya yang dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Makassar yaitu sabu sebanyak 1,5 kilogram dan 3 kilogram lebih sejak Januari 2025.

"Karena kasus ini kan terus dikembangkan. Kita kembangkan dan ada tertangkap lagi," ucapnya.

Menurut perwira menegah polisi tiga melati di pundaknya ini, jaringan yang awalnya dari pengungkapan sebanyak 30,2 kilogram tersebut diduga telah beroperasi sejak lama. Hanya saja, khusus yang di Kampung Borta, baru tiga pekan.

"Mereka ini beroperasi satu sampai dua tahun dengan melihat barang bukti yang begitu banyak sampai 30,2 kg. Jadi mungkin sudah lama. Kalau yang di Bonta ini kurang lebih tiga minggu. Pengendalinya masih DPO, tapi soal ini nanti kita jelaskan lebih lanjut," cetusnya.

Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Makassar sukses menggerebek Kampung Borta, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Sebuah kampung yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba karena lokasinya tidak jauh dari Kampung Sapiria yang sangat terkenal.

Penggerebekan dilakukan personel Satresnarkoba Polrestabes Makassar pada Selasa (28/01/2025). Personel mengobrak-abrik sebuah bangunan rumah petak yang diduga menjadi pusat peredaraan barang haram tersebut.

Saat penggerebekan, dua orang pelaku berhasil diamankan. Keduanya masing-masing laki-laki berinisial A selaku pengedar, dan perempuan S yang merupakan pemilik tempat.

Saat penggerebekan, polisi juga berhasil mengamankan banyak barang dengan rincian, lima saset diduga sabu dengan berat total 10 gram,100 alat pakai isap sabu lengkap Pirex, 100 pack saset kosong, dua timbangan elektrik.

Selain itu, ada juga uang hasil jualan Rp9,5 juta, sejumlah perhiasan diduga emas, satu air softgun, satu badik, satu senapan, panah beserta 3 anak panah.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru