Lurah Parepare Diajak Raih Peacemaker Justice Award 2025
Sabtu, 15 Mar 2025 14:38
Kanwil Kemenkum Sulsel melakukan langkah proaktif dengan gencarkan jemput bola dan mendampingi pendaftaran Peacemaker Justice Award (PJA) 2025. Foto: Istimewa
PAREPARE - Sebagai upaya memperkuat akses keadilan di tingkat desa dan kelurahan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melakukan langkah proaktif dengan gencarkan jemput bola dan mendampingi pendaftaran Peacemaker Justice Award (PJA) 2025. Kali ini Jajaran Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel ajak Lurah di Kota Parepare raih PJA, Jumat (14/2/2025).
Bertempat di Kantor Walikota Parepare, tim Kanwil Kemenkumham Sulsel disambut langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Muhammad Husni Syam. Dalam sambutannya, Husni mengapresiasi inisiatif ini dan berharap seluruh Lurah di Parepare dapat berpartisipasi dalam PJA 2025.
"Saya ucapkan terima kasih kepada para lurah yang hadir. Saya berharap semua dapat ikut serta dalam Peacemaker Justice Award 2025, karena ini adalah kesempatan besar untuk meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat," ujar Husni.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, yang meninjau langsung proses pendampingan pendaftaran PJA 2025. Heny menegaskan bahwa keikutsertaan Lurah dalam program ini sangat penting sebagai upaya memperkuat penyelesaian hukum di tingkat masyarakat.
"Saat ini baru satu lurah yang mendaftar. Kami harap lurah lainnya segera berperan aktif, karena program ini akan menjadi bekal dalam memberikan pelayanan hukum langsung kepada masyarakat," ujar Heny.
Lebih lanjut, Heny mengungkapkan bahwa dua kelurahan telah mengutus anggota Kelurahan Sadar Hukum (Kadarkum) untuk mengikuti Pelatihan Paralegal Angkatan I yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Mereka nantinya akan berperan sebagai paralegal di Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan.
"Keberadaan paralegal di Posbankum ini akan mempermudah masyarakat menyelesaikan masalah hukumnya tanpa harus langsung melibatkan pihak berwajib," jelas Heny.
Sementara itu, Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkum Sulsel, Puguh, menambahkan bahwa lurah yang bertanggung jawab atas Posbankum di wilayahnya akan mendapatkan pelatihan penyelesaian perkara melalui Peacemaker Training. Lurah yang berhasil mengelola Posbankum dengan baik berkesempatan meraih Peacemaker Justice Award 2025.
Sebagai hasil dari kegiatan pendampingan ini, Kanwil Kemenkumham Sulsel berhasil memfasilitasi pendaftaran 22 Posbankum Desa (Posbankumdes) sebagai syarat administratif untuk mengikuti PJA 2025.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, memberikan apresiasi atas langkah jemput bola yang dilakukan jajarannya untuk meningkatkan jumlah pendaftar PJA 2025 di Sulawesi Selatan.
"Saya mengapresiasi tim penyuluh hukum yang turun langsung mendampingi pendaftaran di Kota Parepare. Upaya ini akan semakin mempercepat pendaftaran di Sulsel jika terus dilakukan di kabupaten dan kota lainnya," kata Andi Basmal.
"Dengan semangat jemput bola, Kanwil Kemenkum Sulsel terus berupaya menghadirkan akses keadilan yang lebih dekat dan lebih cepat bagi masyarakat Sulawesi Selatan"
PJA 2025 merupakan program kolaboratif antara Kementerian Hukum dan HAM, Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Program ini bertujuan untuk memperkuat peran desa dan kelurahan dalam penyelesaian masalah hukum masyarakat melalui pendekatan non-litigasi.
Kegiatan ini dihadiri oleh para penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel serta pelaksana dari berbagai unit kerja di lingkup Kanwil Sulsel.
Bertempat di Kantor Walikota Parepare, tim Kanwil Kemenkumham Sulsel disambut langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Muhammad Husni Syam. Dalam sambutannya, Husni mengapresiasi inisiatif ini dan berharap seluruh Lurah di Parepare dapat berpartisipasi dalam PJA 2025.
"Saya ucapkan terima kasih kepada para lurah yang hadir. Saya berharap semua dapat ikut serta dalam Peacemaker Justice Award 2025, karena ini adalah kesempatan besar untuk meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat," ujar Husni.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, yang meninjau langsung proses pendampingan pendaftaran PJA 2025. Heny menegaskan bahwa keikutsertaan Lurah dalam program ini sangat penting sebagai upaya memperkuat penyelesaian hukum di tingkat masyarakat.
"Saat ini baru satu lurah yang mendaftar. Kami harap lurah lainnya segera berperan aktif, karena program ini akan menjadi bekal dalam memberikan pelayanan hukum langsung kepada masyarakat," ujar Heny.
Lebih lanjut, Heny mengungkapkan bahwa dua kelurahan telah mengutus anggota Kelurahan Sadar Hukum (Kadarkum) untuk mengikuti Pelatihan Paralegal Angkatan I yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Mereka nantinya akan berperan sebagai paralegal di Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan.
"Keberadaan paralegal di Posbankum ini akan mempermudah masyarakat menyelesaikan masalah hukumnya tanpa harus langsung melibatkan pihak berwajib," jelas Heny.
Sementara itu, Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkum Sulsel, Puguh, menambahkan bahwa lurah yang bertanggung jawab atas Posbankum di wilayahnya akan mendapatkan pelatihan penyelesaian perkara melalui Peacemaker Training. Lurah yang berhasil mengelola Posbankum dengan baik berkesempatan meraih Peacemaker Justice Award 2025.
Sebagai hasil dari kegiatan pendampingan ini, Kanwil Kemenkumham Sulsel berhasil memfasilitasi pendaftaran 22 Posbankum Desa (Posbankumdes) sebagai syarat administratif untuk mengikuti PJA 2025.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, memberikan apresiasi atas langkah jemput bola yang dilakukan jajarannya untuk meningkatkan jumlah pendaftar PJA 2025 di Sulawesi Selatan.
"Saya mengapresiasi tim penyuluh hukum yang turun langsung mendampingi pendaftaran di Kota Parepare. Upaya ini akan semakin mempercepat pendaftaran di Sulsel jika terus dilakukan di kabupaten dan kota lainnya," kata Andi Basmal.
"Dengan semangat jemput bola, Kanwil Kemenkum Sulsel terus berupaya menghadirkan akses keadilan yang lebih dekat dan lebih cepat bagi masyarakat Sulawesi Selatan"
PJA 2025 merupakan program kolaboratif antara Kementerian Hukum dan HAM, Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Program ini bertujuan untuk memperkuat peran desa dan kelurahan dalam penyelesaian masalah hukum masyarakat melalui pendekatan non-litigasi.
Kegiatan ini dihadiri oleh para penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel serta pelaksana dari berbagai unit kerja di lingkup Kanwil Sulsel.
(GUS)
Berita Terkait
News
Dukung Optimalisasi SIMAKO dan Penguatan Layanan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendukung optimalisasi Sistem Pendampingan dan Fasilitasi Merek Kolektif (SIMAKO) serta penguatan layanan Kekayaan Intelektual (KI)
Rabu, 14 Okt 2026 09:43
News
Kemenkum Sulsel Pelajari Strategi Penindakan Pelanggaran KI Bersama Pakar Indonesia-Denmark
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti DGIP-DKPTO Roving Seminar on Intellectual Property (IP) Enforcement atau Seminar Keliling Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual
Selasa, 13 Okt 2026 20:20
News
Tiga Ranperda Kota Parepare Masuki Tahapan Harmonisasi di Kemenkum Sulsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Parepare
Senin, 12 Okt 2026 21:41
News
Harmonisasi Dua Produk Hukum Kabupaten Pangkep, Perkuat Regulasi Pajak Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap dua rancangan produk hukum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep)
Senin, 12 Okt 2026 09:59
News
Kemenkum Sulsel Harmonisasi Empat Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Soppeng
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap empat rancangan produk hukum daerah Kabupaten Soppeng
Jum'at, 09 Okt 2026 18:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Demokrat Pinrang Bocorkan 7 DPC yang Sudah Komitmen Dukung Appi di Musda
2
Bela Bahlil, Ketua Golkar Sulsel Sebut Penilaian CELIOS Tidak Objektif & Abaikan Kondisi Geopolitik
3
Target Kembalikan Kejayaan Golkar, AMPI Lutim Kini Dipimpin Bangkit Revormansyah
4
Toyota Auto Show 2026 Hadirkan Land Cruiser FJ Perdana di Makassar
5
Kabupaten Bantaeng Kini Punya Program Subuh Mengaji
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Demokrat Pinrang Bocorkan 7 DPC yang Sudah Komitmen Dukung Appi di Musda
2
Bela Bahlil, Ketua Golkar Sulsel Sebut Penilaian CELIOS Tidak Objektif & Abaikan Kondisi Geopolitik
3
Target Kembalikan Kejayaan Golkar, AMPI Lutim Kini Dipimpin Bangkit Revormansyah
4
Toyota Auto Show 2026 Hadirkan Land Cruiser FJ Perdana di Makassar
5
Kabupaten Bantaeng Kini Punya Program Subuh Mengaji