Lurah Parepare Diajak Raih Peacemaker Justice Award 2025
Sabtu, 15 Mar 2025 14:38
Kanwil Kemenkum Sulsel melakukan langkah proaktif dengan gencarkan jemput bola dan mendampingi pendaftaran Peacemaker Justice Award (PJA) 2025. Foto: Istimewa
PAREPARE - Sebagai upaya memperkuat akses keadilan di tingkat desa dan kelurahan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melakukan langkah proaktif dengan gencarkan jemput bola dan mendampingi pendaftaran Peacemaker Justice Award (PJA) 2025. Kali ini Jajaran Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel ajak Lurah di Kota Parepare raih PJA, Jumat (14/2/2025).
Bertempat di Kantor Walikota Parepare, tim Kanwil Kemenkumham Sulsel disambut langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Muhammad Husni Syam. Dalam sambutannya, Husni mengapresiasi inisiatif ini dan berharap seluruh Lurah di Parepare dapat berpartisipasi dalam PJA 2025.
"Saya ucapkan terima kasih kepada para lurah yang hadir. Saya berharap semua dapat ikut serta dalam Peacemaker Justice Award 2025, karena ini adalah kesempatan besar untuk meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat," ujar Husni.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, yang meninjau langsung proses pendampingan pendaftaran PJA 2025. Heny menegaskan bahwa keikutsertaan Lurah dalam program ini sangat penting sebagai upaya memperkuat penyelesaian hukum di tingkat masyarakat.
"Saat ini baru satu lurah yang mendaftar. Kami harap lurah lainnya segera berperan aktif, karena program ini akan menjadi bekal dalam memberikan pelayanan hukum langsung kepada masyarakat," ujar Heny.
Lebih lanjut, Heny mengungkapkan bahwa dua kelurahan telah mengutus anggota Kelurahan Sadar Hukum (Kadarkum) untuk mengikuti Pelatihan Paralegal Angkatan I yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Mereka nantinya akan berperan sebagai paralegal di Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan.
"Keberadaan paralegal di Posbankum ini akan mempermudah masyarakat menyelesaikan masalah hukumnya tanpa harus langsung melibatkan pihak berwajib," jelas Heny.
Sementara itu, Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkum Sulsel, Puguh, menambahkan bahwa lurah yang bertanggung jawab atas Posbankum di wilayahnya akan mendapatkan pelatihan penyelesaian perkara melalui Peacemaker Training. Lurah yang berhasil mengelola Posbankum dengan baik berkesempatan meraih Peacemaker Justice Award 2025.
Sebagai hasil dari kegiatan pendampingan ini, Kanwil Kemenkumham Sulsel berhasil memfasilitasi pendaftaran 22 Posbankum Desa (Posbankumdes) sebagai syarat administratif untuk mengikuti PJA 2025.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, memberikan apresiasi atas langkah jemput bola yang dilakukan jajarannya untuk meningkatkan jumlah pendaftar PJA 2025 di Sulawesi Selatan.
"Saya mengapresiasi tim penyuluh hukum yang turun langsung mendampingi pendaftaran di Kota Parepare. Upaya ini akan semakin mempercepat pendaftaran di Sulsel jika terus dilakukan di kabupaten dan kota lainnya," kata Andi Basmal.
"Dengan semangat jemput bola, Kanwil Kemenkum Sulsel terus berupaya menghadirkan akses keadilan yang lebih dekat dan lebih cepat bagi masyarakat Sulawesi Selatan"
PJA 2025 merupakan program kolaboratif antara Kementerian Hukum dan HAM, Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Program ini bertujuan untuk memperkuat peran desa dan kelurahan dalam penyelesaian masalah hukum masyarakat melalui pendekatan non-litigasi.
Kegiatan ini dihadiri oleh para penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel serta pelaksana dari berbagai unit kerja di lingkup Kanwil Sulsel.
Bertempat di Kantor Walikota Parepare, tim Kanwil Kemenkumham Sulsel disambut langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Muhammad Husni Syam. Dalam sambutannya, Husni mengapresiasi inisiatif ini dan berharap seluruh Lurah di Parepare dapat berpartisipasi dalam PJA 2025.
"Saya ucapkan terima kasih kepada para lurah yang hadir. Saya berharap semua dapat ikut serta dalam Peacemaker Justice Award 2025, karena ini adalah kesempatan besar untuk meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat," ujar Husni.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, yang meninjau langsung proses pendampingan pendaftaran PJA 2025. Heny menegaskan bahwa keikutsertaan Lurah dalam program ini sangat penting sebagai upaya memperkuat penyelesaian hukum di tingkat masyarakat.
"Saat ini baru satu lurah yang mendaftar. Kami harap lurah lainnya segera berperan aktif, karena program ini akan menjadi bekal dalam memberikan pelayanan hukum langsung kepada masyarakat," ujar Heny.
Lebih lanjut, Heny mengungkapkan bahwa dua kelurahan telah mengutus anggota Kelurahan Sadar Hukum (Kadarkum) untuk mengikuti Pelatihan Paralegal Angkatan I yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Mereka nantinya akan berperan sebagai paralegal di Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan.
"Keberadaan paralegal di Posbankum ini akan mempermudah masyarakat menyelesaikan masalah hukumnya tanpa harus langsung melibatkan pihak berwajib," jelas Heny.
Sementara itu, Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkum Sulsel, Puguh, menambahkan bahwa lurah yang bertanggung jawab atas Posbankum di wilayahnya akan mendapatkan pelatihan penyelesaian perkara melalui Peacemaker Training. Lurah yang berhasil mengelola Posbankum dengan baik berkesempatan meraih Peacemaker Justice Award 2025.
Sebagai hasil dari kegiatan pendampingan ini, Kanwil Kemenkumham Sulsel berhasil memfasilitasi pendaftaran 22 Posbankum Desa (Posbankumdes) sebagai syarat administratif untuk mengikuti PJA 2025.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, memberikan apresiasi atas langkah jemput bola yang dilakukan jajarannya untuk meningkatkan jumlah pendaftar PJA 2025 di Sulawesi Selatan.
"Saya mengapresiasi tim penyuluh hukum yang turun langsung mendampingi pendaftaran di Kota Parepare. Upaya ini akan semakin mempercepat pendaftaran di Sulsel jika terus dilakukan di kabupaten dan kota lainnya," kata Andi Basmal.
"Dengan semangat jemput bola, Kanwil Kemenkum Sulsel terus berupaya menghadirkan akses keadilan yang lebih dekat dan lebih cepat bagi masyarakat Sulawesi Selatan"
PJA 2025 merupakan program kolaboratif antara Kementerian Hukum dan HAM, Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Program ini bertujuan untuk memperkuat peran desa dan kelurahan dalam penyelesaian masalah hukum masyarakat melalui pendekatan non-litigasi.
Kegiatan ini dihadiri oleh para penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel serta pelaksana dari berbagai unit kerja di lingkup Kanwil Sulsel.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Penguatan Layanan Hukum dan Regulasi Desa Jadi Fokus di Kabupaten Gowa
Penguatan layanan hukum serta pembinaan regulasi di tingkat desa menjadi fokus utama sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) dengan Pemerintah Kabupaten Gowa
Selasa, 14 Apr 2026 21:12
Sulsel
Harmonisasikan 4 Rancangan Perbup Wajo, Fokus pada BUMD dan Tata Kelola Risiko
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat fasilitasi harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Wajo
Selasa, 14 Apr 2026 15:07
News
Kemenkum Sulsel Tekankan Kualitas Layanan dan Penajaman Rencana Aksi Tahun 2026
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel) Andi Basmal menekankan pentingnya menjaga kualitas layanan, khususnya dalam merespon setiap pengaduan.
Senin, 13 Apr 2026 12:14
Sulsel
Kemenkum Sulsel Dorong Kerjasama Optimalkan Ekosistem KI di Jeneponto
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka mengoptimalkan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI).
Jum'at, 10 Apr 2026 20:17
News
Kemenkum Sulsel Dukung DPRD Jeneponto Maksimalkan Pengelolaan JDIH
Dukungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terhadap upaya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, dalam mengoptimalkan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kamis, 09 Apr 2026 20:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
2
93% Anak Indonesia Alami Karies, Orang Tua Diminta Lebih Cermat Pilih Susu Formula
3
Pemkab Gowa Dorong Percepatan Bendungan Jenelata, Pastikan Manfaat bagi Warga
4
Asmo Sulsel Edukasi Safety Riding untuk Siswa SMP di Gowa
5
DPRD Sulsel Sayangkan BPBD Pangkas Anggaran Mitigasi Bencana
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
2
93% Anak Indonesia Alami Karies, Orang Tua Diminta Lebih Cermat Pilih Susu Formula
3
Pemkab Gowa Dorong Percepatan Bendungan Jenelata, Pastikan Manfaat bagi Warga
4
Asmo Sulsel Edukasi Safety Riding untuk Siswa SMP di Gowa
5
DPRD Sulsel Sayangkan BPBD Pangkas Anggaran Mitigasi Bencana