Indonesia Siap Menuju Otoritas Pencarian Paten Global
Selasa, 17 Mar 2026 17:33
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar menyampaikan, pembentukan ISA bukan sekadar perubahan status teknis dalam sistem paten internasional. Foto: Istimewa
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menilai Indonesia memiliki momentum strategis untuk meningkatkan perannya dalam sistem paten internasional melalui pembentukan International Search Authority (ISA).
Upaya ini merupakan langkah penting untuk mengubah posisi Indonesia dari pengguna sistem paten global menjadi salah satu otoritas yang berkontribusi dalam tata kelola paten global, serta diakui sebagai kantor paten berkelas dunia dan berstandar internasional.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar menyampaikan, pembentukan ISA bukan sekadar perubahan status teknis dalam sistem paten internasional. Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas kelembagaan dan layanan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.
“Menjadi ISA berarti Indonesia dipercaya oleh komunitas internasional untuk menilai kebaruan dan kelayakan suatu invensi. Ini merupakan pengakuan atas kapasitas Indonesia dalam sistem paten global,” ujar Hermansyah dalam keterangannya di Gedung DJKI, Jakarta Selatan, Senin 9 Maret 2026.
Dalam sistem paten internasional yang diatur melalui Patent Cooperation Treaty (PCT), ISA memiliki peran penting dalam menyusun International Search Report (ISR), Written Opinion (WO) dan melaksanakan International Preliminary Examination Authority (IPEA) sebagai acuan dalam pemeriksaan pendahuluan PCT. Dokumen tersebut menjadi rujukan bagi kantor paten di berbagai negara, pelaku industri, investor, serta lembaga riset dalam menilai kebaruan dan langkah inventif suatu invensi.
Kajian strategis mengenai kesiapan Indonesia menunjukkan bahwa secara hukum dan kelembagaan Indonesia dinilai layak untuk mengemban peran sebagai ISA. Sistem paten nasional telah selaras dengan mekanisme PCT dan DJKI juga telah menjalankan fungsi sebagai Receiving Office dalam sistem tersebut.
Meski demikian, sejumlah penguatan masih diperlukan untuk memastikan kesiapan Indonesia, antara lain melalui pengembangan Quality Management System (QMS) khusus PCT serta peningkatan kapasitas pemeriksa paten. Penguatan tersebut juga mencakup tata kelola organisasi yang menjamin independensi dan konsistensi kualitas pemeriksaan paten.
Hermansyah menegaskan bahwa proses menuju ISA akan dilakukan secara bertahap dan berorientasi pada kualitas agar kepercayaan internasional dapat dibangun secara kuat. Pendekatan ini penting untuk memastikan Indonesia mampu memenuhi standar global dalam sistem paten internasional.
“Kami tidak hanya mengejar kecepatan, tetapi memastikan kualitas. Prinsipnya adalah quality and speed at first, sehingga kepercayaan internasional dapat dibangun secara kuat dan berkelanjutan,” kata Hermansyah.
DJKI telah menyusun peta jalan implementasi selama 36 bulan yang mencakup tiga tahapan utama, yakni tahap kesiapan (readiness), tahap uji coba dan pembangunan kepercayaan (pilot and trust), serta tahap penetapan resmi (designation). Pada tahun 2025, DJKI menargetkan penyelesaian tahap pertama yang berfokus pada persiapan kelembagaan, pembentukan tim inti pemeriksa, serta pengembangan sistem manajemen mutu khusus PCT.
Hermansyah menambahkan bahwa penyelesaian tahap persiapan tersebut menjadi fondasi penting sebelum Indonesia melangkah ke tahap berikutnya dalam proses menuju ISA. Keberhasilan tahap awal ini diharapkan dapat menunjukkan kesiapan Indonesia dalam memenuhi standar internasional.
“Jika seluruh tahapan ini berjalan sesuai rencana, Indonesia tidak hanya meningkatkan kualitas layanan paten nasional, tetapi juga berpotensi menjadi pusat kekayaan intelektual di kawasan Asia Tenggara dan sumber daya manusia pemeriksa paten Indonesia akan diakui kompetensinya secara internasional,” tutup Hermansyah.
Dalam kesempatan terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menyampaikan dukungan penuh atas langkah DJKI Kementerian Hukum yang mendorong agar Indonesia mampu menembus status ISA. Upaya ini menurut Kakanwil untuk membuktikan kepada forum internasional bahwa layanan KI, khususnya paten juga dapat menjadi rujukan.
"Kami di Kanwil Kemenkum Sulsel mendukung sepenuhnya langkah ini. Meningkatnya pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang KI, khususnya paten menjadi penting agar Indonesia dapat ambil bagian dari status ISA ini," ujar Andi Basmal, Minggu (15/3/2026).
Harapannya, peta jalan yang telah disusun oleh DJKI berlangsung lancar tanpa hambatan hingga tahapan penetapan resmi (designation) dapat segera dilakukan.
Upaya ini merupakan langkah penting untuk mengubah posisi Indonesia dari pengguna sistem paten global menjadi salah satu otoritas yang berkontribusi dalam tata kelola paten global, serta diakui sebagai kantor paten berkelas dunia dan berstandar internasional.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar menyampaikan, pembentukan ISA bukan sekadar perubahan status teknis dalam sistem paten internasional. Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas kelembagaan dan layanan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.
“Menjadi ISA berarti Indonesia dipercaya oleh komunitas internasional untuk menilai kebaruan dan kelayakan suatu invensi. Ini merupakan pengakuan atas kapasitas Indonesia dalam sistem paten global,” ujar Hermansyah dalam keterangannya di Gedung DJKI, Jakarta Selatan, Senin 9 Maret 2026.
Dalam sistem paten internasional yang diatur melalui Patent Cooperation Treaty (PCT), ISA memiliki peran penting dalam menyusun International Search Report (ISR), Written Opinion (WO) dan melaksanakan International Preliminary Examination Authority (IPEA) sebagai acuan dalam pemeriksaan pendahuluan PCT. Dokumen tersebut menjadi rujukan bagi kantor paten di berbagai negara, pelaku industri, investor, serta lembaga riset dalam menilai kebaruan dan langkah inventif suatu invensi.
Kajian strategis mengenai kesiapan Indonesia menunjukkan bahwa secara hukum dan kelembagaan Indonesia dinilai layak untuk mengemban peran sebagai ISA. Sistem paten nasional telah selaras dengan mekanisme PCT dan DJKI juga telah menjalankan fungsi sebagai Receiving Office dalam sistem tersebut.
Meski demikian, sejumlah penguatan masih diperlukan untuk memastikan kesiapan Indonesia, antara lain melalui pengembangan Quality Management System (QMS) khusus PCT serta peningkatan kapasitas pemeriksa paten. Penguatan tersebut juga mencakup tata kelola organisasi yang menjamin independensi dan konsistensi kualitas pemeriksaan paten.
Hermansyah menegaskan bahwa proses menuju ISA akan dilakukan secara bertahap dan berorientasi pada kualitas agar kepercayaan internasional dapat dibangun secara kuat. Pendekatan ini penting untuk memastikan Indonesia mampu memenuhi standar global dalam sistem paten internasional.
“Kami tidak hanya mengejar kecepatan, tetapi memastikan kualitas. Prinsipnya adalah quality and speed at first, sehingga kepercayaan internasional dapat dibangun secara kuat dan berkelanjutan,” kata Hermansyah.
DJKI telah menyusun peta jalan implementasi selama 36 bulan yang mencakup tiga tahapan utama, yakni tahap kesiapan (readiness), tahap uji coba dan pembangunan kepercayaan (pilot and trust), serta tahap penetapan resmi (designation). Pada tahun 2025, DJKI menargetkan penyelesaian tahap pertama yang berfokus pada persiapan kelembagaan, pembentukan tim inti pemeriksa, serta pengembangan sistem manajemen mutu khusus PCT.
Hermansyah menambahkan bahwa penyelesaian tahap persiapan tersebut menjadi fondasi penting sebelum Indonesia melangkah ke tahap berikutnya dalam proses menuju ISA. Keberhasilan tahap awal ini diharapkan dapat menunjukkan kesiapan Indonesia dalam memenuhi standar internasional.
“Jika seluruh tahapan ini berjalan sesuai rencana, Indonesia tidak hanya meningkatkan kualitas layanan paten nasional, tetapi juga berpotensi menjadi pusat kekayaan intelektual di kawasan Asia Tenggara dan sumber daya manusia pemeriksa paten Indonesia akan diakui kompetensinya secara internasional,” tutup Hermansyah.
Dalam kesempatan terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menyampaikan dukungan penuh atas langkah DJKI Kementerian Hukum yang mendorong agar Indonesia mampu menembus status ISA. Upaya ini menurut Kakanwil untuk membuktikan kepada forum internasional bahwa layanan KI, khususnya paten juga dapat menjadi rujukan.
"Kami di Kanwil Kemenkum Sulsel mendukung sepenuhnya langkah ini. Meningkatnya pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang KI, khususnya paten menjadi penting agar Indonesia dapat ambil bagian dari status ISA ini," ujar Andi Basmal, Minggu (15/3/2026).
Harapannya, peta jalan yang telah disusun oleh DJKI berlangsung lancar tanpa hambatan hingga tahapan penetapan resmi (designation) dapat segera dilakukan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Harmonisasi Perubahan Perbup Luwu Timur tentang Bantuan Keuangan Khusus Desa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2025
Selasa, 17 Mar 2026 08:24
News
Andi Basmal Dorong Seluruh Jajaran Kemenkum Sulsel Wujudkan Pembangunan ZI
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam membangun Zona Integritas (ZI)
Minggu, 15 Mar 2026 20:12
News
Fasilitasi Harmonisasi Ranperda Kabupaten Jeneponto tentang Penyaluran Dana Desa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memfasilitasi rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Jeneponto tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, dan Penyaluran Alokasi Dana Desa di setiap desa untuk Tahun Anggaran 2026.
Minggu, 15 Mar 2026 20:04
Sulsel
Kemenkum Sulsel Dampingi UMKM Gowa Daftar Badan Hukum Langsung di Lapangan
Suasana Festival Ramadan Hati Damai di Pelataran Ruang Terbuka Hijau (RTH) Lapangan Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Kamis (12/3/2026) sore, menjadi lebih bermakna dari sekadar hiburan dan kuliner.
Minggu, 15 Mar 2026 15:11
News
Ingatkan Jajaran Kemenkum Sulsel Hindari Gratifikasi dan Benturan Kepentingan
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga integritas serta menghindari praktik gratifikasi dan benturan kepentingan
Sabtu, 14 Mar 2026 22:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
SPJM Berangkatkan 360 Pemudik Gratis dari Makassar ke Palopo dan Sorowako
2
Warga Selayar Temukan Lagi Plastik "Bugatti" Diduga Kokain di Pesisir Pantai, Total jadi 30 Paket
3
Produksi dan Laba Naik, PT Vale Bukukan Kinerja Solid Sepanjang 2025
4
HOO HAA Cup Siap Guncang Ice BSD City, Pertemukan Pebulutangkis Amatir hingga Profesional
5
Test Drive New Veloz Hybrid EV di Kalla Toyota, Berhadiah Motor Listrik
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
SPJM Berangkatkan 360 Pemudik Gratis dari Makassar ke Palopo dan Sorowako
2
Warga Selayar Temukan Lagi Plastik "Bugatti" Diduga Kokain di Pesisir Pantai, Total jadi 30 Paket
3
Produksi dan Laba Naik, PT Vale Bukukan Kinerja Solid Sepanjang 2025
4
HOO HAA Cup Siap Guncang Ice BSD City, Pertemukan Pebulutangkis Amatir hingga Profesional
5
Test Drive New Veloz Hybrid EV di Kalla Toyota, Berhadiah Motor Listrik