Kemenkum Sulsel Fasilitasi Harmonisasi Ranperbup Jeneponto Terkait TPP ASN
Jum'at, 11 Apr 2025 13:03
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali menggelar rapat harmonisasi peraturan daerah, kali ini bersama Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali menggelar rapat harmonisasi peraturan daerah, kali ini bersama Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Rapat ini membahas Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara, Kamis, (10/4/2025).
Kegiatan berlangsung di ruang rapat P3H Kanwil Kemenkum Sulsel dan dihadiri langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Jeneponto, Mustakbirin, bersama jajaran. Rapat ini merupakan bagian dari upaya pemantapan konsepsi dan pengharmonisasian Ranperbup agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam hasil pembahasan, Ranperbup tentang TPP ASN tersebut dinyatakan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi maupun sejajar. Karena itu, rancangan peraturan ini dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian serta kepatuhan terhadap norma hukum.
Mustakbirin menjelaskan bahwa penyusunan Ranperbup ini bertujuan menyesuaikan kebijakan daerah dengan ketentuan terbaru dan menindaklanjuti temuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Oleh sebab itu, Perbup Nomor 9 Tahun 2024 tentang TPP ASN di Jeneponto perlu dilakukan revisi agar lebih akuntabel dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Pokja II Kanwil Kemenkum Sulsel, yang diwakili Bahar turut memberikan sejumlah masukan penting dalam penyempurnaan materi muatan Ranperbup. Di antaranya adalah penyesuaian substansi dengan Keputusan Mendagri Nomor 900-700 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN.
Masukan tersebut mencakup aspek-aspek krusial, seperti kriteria pemberian TPP, mekanisme pengurangan dan pembayaran TPP, hingga pengaturan sanksi administratif bagi ASN yang tidak memenuhi ketentuan. Penyesuaian ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Terpisah, Kepala Divisi P3H, sekali lagi mengaskan Arahan Kakanwil Andi Basmal bahwa melalui pengharmonisasian Produk Hukum Daerah, Kanwil Kemenkum Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penyusunan regulasi daerah yang berkualitas, partisipatif, dan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan begitu, diharapkan pelayanan publik dan kesejahteraan ASN di daerah dapat meningkat secara berkelanjutan.
Kegiatan berlangsung di ruang rapat P3H Kanwil Kemenkum Sulsel dan dihadiri langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Jeneponto, Mustakbirin, bersama jajaran. Rapat ini merupakan bagian dari upaya pemantapan konsepsi dan pengharmonisasian Ranperbup agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam hasil pembahasan, Ranperbup tentang TPP ASN tersebut dinyatakan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi maupun sejajar. Karena itu, rancangan peraturan ini dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian serta kepatuhan terhadap norma hukum.
Mustakbirin menjelaskan bahwa penyusunan Ranperbup ini bertujuan menyesuaikan kebijakan daerah dengan ketentuan terbaru dan menindaklanjuti temuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Oleh sebab itu, Perbup Nomor 9 Tahun 2024 tentang TPP ASN di Jeneponto perlu dilakukan revisi agar lebih akuntabel dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Pokja II Kanwil Kemenkum Sulsel, yang diwakili Bahar turut memberikan sejumlah masukan penting dalam penyempurnaan materi muatan Ranperbup. Di antaranya adalah penyesuaian substansi dengan Keputusan Mendagri Nomor 900-700 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN.
Masukan tersebut mencakup aspek-aspek krusial, seperti kriteria pemberian TPP, mekanisme pengurangan dan pembayaran TPP, hingga pengaturan sanksi administratif bagi ASN yang tidak memenuhi ketentuan. Penyesuaian ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Terpisah, Kepala Divisi P3H, sekali lagi mengaskan Arahan Kakanwil Andi Basmal bahwa melalui pengharmonisasian Produk Hukum Daerah, Kanwil Kemenkum Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penyusunan regulasi daerah yang berkualitas, partisipatif, dan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan begitu, diharapkan pelayanan publik dan kesejahteraan ASN di daerah dapat meningkat secara berkelanjutan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal menyampaikan bahwa Perayaan Natal Oikumene merupakan momentum yang baik bagi seluruh jajaran untuk mempersatukan diri, menjaga kebersamaan
Sabtu, 31 Jan 2026 16:52
News
Kemenkum Sulsel Perkuat Koordinasi dengan ATR/BPN Sulsel dalam Pengamanan BMN
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Rabu, 28 Jan 2026 18:21
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Ekonomi Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menghadiri Peluncuran Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia di Baruga Pinisi Lantai 4,
Rabu, 28 Jan 2026 14:38
News
Jaga Kualitas Laporan Keuangan dan BMN Melalui Rekonsiliasi Data Tahun 2025
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas laporan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), melalui partisipasi aktif pada kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan
Selasa, 27 Jan 2026 17:19
News
Kinerja Anggaran Unggul, Kemenkum Sulsel Catat Nilai Terbaik 2025 Kategori Pagu Besar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), berhasil mencatatkan nilai terbaik Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2025 kategori pagu besar.
Senin, 26 Jan 2026 23:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Fun Match Gubernur Sulsel–Bupati Jeneponto Perkuat Semangat Sportivitas
2
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai-Bulukumba
3
Pemkot Makassar Relokasi Puluhan PKL di Poros BTP Tamalanrea
4
SIMPATI Hadirkan Akumulasi Kuota, Bikin Internetan Bareng Telkomsel Lebih Worth it!
5
Rehabilitasi Kantor Dinas PUPR Gowa Hadirkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Tertib
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Fun Match Gubernur Sulsel–Bupati Jeneponto Perkuat Semangat Sportivitas
2
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai-Bulukumba
3
Pemkot Makassar Relokasi Puluhan PKL di Poros BTP Tamalanrea
4
SIMPATI Hadirkan Akumulasi Kuota, Bikin Internetan Bareng Telkomsel Lebih Worth it!
5
Rehabilitasi Kantor Dinas PUPR Gowa Hadirkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Tertib