Tenun Kajang Bakal Dapat Perlindungan Indikasi Geografis

Sabtu, 03 Mei 2025 19:31
Tenun Kajang Bakal Dapat Perlindungan Indikasi Geografis
Kain hitam dengan sentuhan magis khas masyarakat adat Kajang, yang dikenal sebagai "Tope Leleng", kini selangkah lebih dekat mendapatkan perlindungan hukum.
Comment
Share
MAKASSAR - Kain hitam dengan sentuhan magis khas masyarakat adat Kajang, yang dikenal sebagai "Tope Le'leng", kini selangkah lebih dekat mendapatkan perlindungan hukum.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) telah melakukan kunjungan ke kawasan adat Kajang Ammatoa untuk mendampingi proses penyusunan dokumen Indikasi Geografis (IG) yang tengah dalam tahap perbaikan.

"Tenun Kajang bukan sekadar kain. Ini adalah warisan leluhur yang menyimpan nilai budaya sekaligus potensi ekonomi luar biasa bagi masyarakat adat," ungkap Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam keterangannya kepada tim Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sabtu (3/5/2025).

Proses pendaftaran IG untuk Tenun Kajang telah diajukan melalui Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Tenun Kajang (MPIG TK). Status permohonan kini dalam tahap penyempurnaan dokumen sebelum diserahkan kembali ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Mengamati langsung proses pembuatan kain yang memakan waktu 7-10 hari per lembar, Andi Basmal menekankan pentingnya pendampingan untuk meningkatkan produktivitas. "Satu lembar kain saat ini dihargai antara Rp700.000 hingga Rp1,2 juta tergantung kerumitan motif. Dengan perlindungan IG, nilai ekonomisnya bisa jauh lebih tinggi," jelasnya.

Keunikan Tenun Kajang terletak pada proses produksi yang sepenuhnya alami. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot menjelaskan, "Pewarna hitam khasnya berasal dari daun tarum, tanpa bahan kimia sedikitpun. Bahkan benangnya 100% dari kapas murni atau 'katum' dalam bahasa lokal," jelasnya.

Kunjungan ini juga menghasilkan rekomendasi agar MPIG berkolaborasi dengan masyarakat adat untuk menambah alat produksi dan membangun workshop khusus bagi para penenun, sehingga mereka bisa bekerja lebih fokus dan produktif.

"Kami berharap Tenun Kajang tidak hanya menjadi kebanggaan Bulukumba, tapi juga dikenal luas sebagai warisan budaya Indonesia yang memiliki nilai ekonomi tinggi," tutup Andi Basmal.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Heny Widyawati, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Andi Haris, Kepala Bidang Pelayan Administrasi Hukum Umum (AHU) Muhammad Tahir, jajaran fungsional Kanwil Kemenkumham Sulsel, serta pengurus MPIG Kecamatan Kajang.

Tenun Kajang atau Tope Le'leng adalah kain tenun tradisional berwarna hitam yang diproduksi oleh masyarakat adat Kajang Ammatoa di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Kain ini memiliki nilai filosofis mendalam bagi masyarakat adat dan digunakan dalam berbagai ritual penting. Proses pembuatannya menggunakan bahan-bahan alami dan teknik tradisional yang diwariskan turun-temurun.
(GUS)
Berita Terkait
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Enam Produk Hukum Luwu Utara
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Enam Produk Hukum Luwu Utara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap enam Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Luwu Utara.
Selasa, 06 Okt 2026 20:10
Menkum Lantik Sejumlah Pejabat, Kakanwil Kemenkum Sulsel Bergeser ke Sultra
News
Menkum Lantik Sejumlah Pejabat, Kakanwil Kemenkum Sulsel Bergeser ke Sultra
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, melantik sejumlah pejabat manajerial di lingkungan Kementerian Hukum dalam sebuah upacara yang digelar di Graha Pengayoman Kementerian Hukum RI, Senin (5/10/2026).
Selasa, 06 Okt 2026 09:29
Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Produk Hukum Kabupaten Toraja Utara
Sulsel
Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Produk Hukum Kabupaten Toraja Utara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) telah melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap tiga rancangan produk hukum Kabupaten Toraja Utara.
Senin, 05 Okt 2026 22:14
Lantik PPNS dan Notaris Pengganti, Tekankan Integritas dan Kepastian Hukum
News
Lantik PPNS dan Notaris Pengganti, Tekankan Integritas dan Kepastian Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Selatan serta pengambilan sumpah Notaris Pengganti Kota Makassar, Jumat (2/10).
Jum'at, 02 Okt 2026 19:21
Perkuat Silaturahmi, Andi Basmal Kunjungi Kakanwil Kementerian HAM Sulsel
News
Perkuat Silaturahmi, Andi Basmal Kunjungi Kakanwil Kementerian HAM Sulsel
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, melakukan kunjungan silaturahmi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, Kamis (1/10).
Jum'at, 02 Okt 2026 16:04
Berita Terbaru