Cengkeh asal Sulsel Tembus Pasar Timur Tengah, 22 Ton Diekspor ke Qatar & Libya

Minggu, 12 Feb 2023 13:06
Cengkeh asal Sulsel Tembus Pasar Timur Tengah, 22 Ton Diekspor ke Qatar & Libya
Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Makassar Lutfie Natsir saat melepas ekspor cengkeh asal Sulsel ke pasar Timur Tengah. Foto/Dok Karantina Pertanian Makassar
Comment
Share
MAKASSAR - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Balai Besar Karantina Pertanian Makassar melepas ekspor cengkeh sebesar 22 ton yang diproduksi petani Sulawesi Selatan (Sulsel) ke pasar Timur Tengah, belum lama ini. Negara tujuan ekspor adalah Qatar sebanyak 12 ton dengan nilai Rp896 juta dan Libya sebanyak 10 ton senilai Rp1,006 miliar.

Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir, menyebut cengkeh yang diekspor tersebut telah memenuhi syarat untuk dilalulintaskan sesuai dengan permintaan negara tujuan. Sebelum diberangkatkan menuju Qatar, cengkeh yang diekspor melalui Pelabuhan Laut Makassar itu sudah melalui tahap pemeriksaan kesehatan yang menyatakan bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).



"Harapan kami dengan adanya ekspor cengkeh ini dapat memberi stimulasi dan trigger bagi para eksportir lain untuk dapat membawa komoditas pertanian di Sulsel menembus pasar Timur Tengah. Dengan begitu, ekspor komoditas pertanian ke Timur Tengah ini dapat sustanaible," kata Lutfie, dalam keterangan pers yang diterima SINDO Makassar, Minggu (12/2/2023).

Lutfie berharap ekspor cengkeh menjadi menjadi stimulan untuk komoditas-komoditas pertanian lainnya di Sulawesi secara luas sehingga dapat tembus ke pasar Timur Tengah. Balai Besar Karantina Pertanian Makassar sendiri saat ini terus berupaya untuk dapat terus meningkatkan ekspor komoditas pertanian di Sulsel ke mancanegara.

"Kami terus melakukan pendampingan kepada para pengguna jasa salah satunya dengan membuka konsultasi di Klinik Ekspor kami," terangnya.



Sekadar diketahui bersama, Balai Besar Karantina Pertanian Makassar telah membuka klinik ekspor yang bertempat di Kantor Karantina Pertanian Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 12.

"Di Klinik Ekspor ini para pengguna jasa tidak hanya dapat melakukan konsultasi mengenai alur pelaporan karantina, tetapi juga mengenai persyaratan ekspor komoditas pertanian," tandasnya.
(RPL)
Berita Terkait
Berita Terbaru