136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Makassar Resmi Berbadan Hukum
Selasa, 10 Jun 2025 23:17

Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar, Selasa (10/6/2025).
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar, Selasa (10/6/2025).
Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.
"Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden," ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.
Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar. Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.
"Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen," kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.
Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa "Appi" menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.
Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya. "Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar," jelasnya.
Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.
Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.
Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan.
Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.
"Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden," ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.
Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar. Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.
"Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen," kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.
Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa "Appi" menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.
Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya. "Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar," jelasnya.
Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.
Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.
Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan.
(GUS)
Berita Terkait

News
Kemenkum Sulsel Jadi Lokus Survei Kepuasan Layanan Kekayaan Intelektual
Sulawesi Selatan menjadi salah satu dari tiga provinsi di Indonesia sebagai lokasi pelaksanaan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) layanan Kekayaan Intelektual, oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI.
Rabu, 11 Jun 2025 22:51

News
Empat Kantor Wilayah Sembelih 8 Sapi untuk Berbagi Kebahagiaan Idul Adha
Semangat berbagi dan kepedulian mewarnai perayaan Idul Adha 1446 H. Delapan ekor sapi kurban disembelih dan dagingnya dibagikan kepetugas outsourcing dan masyarakat di sekitar rumah pengkurban
Senin, 09 Jun 2025 10:38

News
Monitoring Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Enrekang dan Sidrap
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mengawal percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di dua kabupaten, yakni Enrekang dan Sidrap.
Kamis, 05 Jun 2025 14:10

News
Benteng Rotterdam dan Anjungan Pantai Losari Resmi Jadi Kawasan Berbasis KI
Dua destinasi wisata ikonik Kota Makassar, Yakni Fort Rotterdam dan Anjungan Pantai Losari, resmi ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual Kategori Karya Cipta.
Rabu, 04 Jun 2025 23:06

News
Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Forum National Networking Forum 2025
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan turut berpartisipasi dalam National Networking Forum 2025 yang digelar di Hotel Morazen Surabaya, Selasa-Rabu (3-4 Juni 2025).
Selasa, 03 Jun 2025 19:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kepala Inspektorat Wajo Akui Adanya Jual Beli Surat Bebas Temuan yang Dilakukan Auditor
2

Wabup Gowa Darmawangsyah Muin Bakal Dilantik Sebagai Ketua DPP IKA Stemzha
3

Antusiasme Siswa SD Islam Athirah Ikuti Futsal Coaching Clinic Bareng PSM Makassar
4

10 Komisioner KPU Takalar dan Bawaslu Gowa Tak Terbukti Langgar Etik
5

Ratusan ASN Pangkep Jalani Tes Kesehatan dan Kebugaran
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kepala Inspektorat Wajo Akui Adanya Jual Beli Surat Bebas Temuan yang Dilakukan Auditor
2

Wabup Gowa Darmawangsyah Muin Bakal Dilantik Sebagai Ketua DPP IKA Stemzha
3

Antusiasme Siswa SD Islam Athirah Ikuti Futsal Coaching Clinic Bareng PSM Makassar
4

10 Komisioner KPU Takalar dan Bawaslu Gowa Tak Terbukti Langgar Etik
5

Ratusan ASN Pangkep Jalani Tes Kesehatan dan Kebugaran